Penutupan masa persidangan II tahun sidang 2025-2026 pada rapat Paripurna DPRD Morowali,(FOTO: DOK dteksinews)
dteksinews, Morowali, Pantia Khusus ( Pansus) Dewan Perwakilan Daerah ( DPRD) Kabupaten Morowali menyoroti adanya temuan dilapangan dan meminta agar Bupati menindaklanjuti hal tersebut.
Kata Ketua Pansus DPRD Morowali Muslimin Dg.Masiga, pada saat membacakan Laporan Panitia Khusus DPR Morowali terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban ( LKPJ) Bupati Morowali pada rapat Paripurna masa persidangan II DPRD Morowali tahun 2026, ruang sidang Kantor DPRD Morowali, Desa Bahoruru, Kecamatan Bungku Tengah, Kabupaten Morowali. Rabu(22/4/2026).
Dalam laporannya, Ketua Pansus Muslimin Dg.Masiga menyoroti salah satunya Capain Kinerja Mikro Pembangunan Daerah Kabupaten Morowali, bahwa pada Laporan Keterangan Pertanggungjawaban ( LKPJ) Bupati Morowali tahun 2025, Pemerintah Daerah telah menyajikan gambaran Capaian Kinerja Mikro Pembangunan Daerah tahun 2025. Pandangan Pansus terkait dengan hal yang dimaksud:
Dijumpai, adanya Peningkatan Indeks Lembangunan Manusia, dari 73,61% tahun 2004 menjadi 74,36% di tahun 2025 atau terjadi kenaikan sekitar 0,75%. Presentasi capaian kenaikan tersebut dipandang masih sangat minim, sehingga masih dibutuhkan adanya upaya maksimal pemerintah daerah dalam perbaikan kualitas Peningkatan Indeks Pembangunan Manusia yang harapannya dapat didukung dengan kebijakan anggaran sesuai dengan kebutuhan.
Ditemukan, adanya penurunan Angka Kemiskinan dari 11,55% di tahun 2024 menjadi 10,38% di tahun 2025. Program yang dijalankan pemerintah berdaya dukung terhadap upaya penurunan Angka Kemiskinan sebesar 1,17% dari tahun sebelumnya.Meskipun, Kondisi ini tentu masih jauh dari harapan jika melihat Angka Kemiskinan Kabupaten Morowali yang masih sekitar 13.650 jiwa pada tahun 2025.(berkurang sebesar 1.340 jiwa).
Kemudian, angka pengangguran dapat ditekan dari 2,84% di tahun 2024, menjadi 2,81% di tahun 2025. Kondisi ini menunjukkan adanya upaya penyerapan tenaga kerja yang berkontribusi menekan angka pengangguran dari tahun sebelumnya dan capaian ini patut diapresiasi, meskipun meskipun belum sesuai dengan target yang diharapkan.
Selanjutnya, penurunan Pada pertumbuhan ekonomi dari 16,26% di tahun 2024 menjadi 10,81% di tahun 2025. Kondisi ini menunjukkan bahwa ada situasi yang bisa jadi dipengaruhi oleh melemahnya konsumsi rumah tangga, adanya penurunan investasi yang masuk di Kabupaten Morowali serta terjadinya inflasi daerah yang mengakibatkan kurangnya daya beli masyarakat.
Adanya kenaikan pada Pendapatan Perkapita Atas Dasar Harga Berlaku sebesar Rp.1.003.150 pada tahun 2024 menjadi sebesar Rp.1.072.570 pada tahun 2025 dan kenaikan pada Pendapatan Perkapita Atas Dasar Harga Konstan dari pada Rp. 570.117,47 tahun 2024, menjadi Rp. 621.820.000 pada tahun 2025. Gambaran ini menunjukkan bahwa progres dan intervensi pembangunan yang dijalankan berdampak pada peningkatan kualitas kesejahteraan masyarakat.Kata Muslimin.
“Untuk itu, Ketua Pansus DPRD Morowali, meminta selain beberapa aitem tersebut diatas , masih ada beberapa lagi yang di rekomendasikan, dan agar Bupati sebagai Kepala Daerah Kabupaten Morowali untuk menindaklanjuti rekomendasi Pansus sebagai bentuk check and balances dalam penyelenggaraan pemerintahan,” Ujar Muslimin (pri).














