Lagi, Ditresnarkoba Polda Sulteng Ungkap 2 Kg Sabu di Kabupaten Donggala

- Penulis

Rabu, 13 Maret 2024 - 15:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

dteksinews, Palu- (dua) paket besar narkotika jenis sabu kembali diungkap tim Opsnal Ditresnarkoba Polda Sulteng di Pantai Barat Kab. Donggala, Minggu 10 Maret 2024. Setelah melakukan pendalaman informasi, tim opsnal bergerak cepat untuk mengamankan pelaku dan barang bukti di Desa Dalaka Kec. Sindue Kab. Donggala, Sulawesi Tengah.

Tim Opsnal Ditresnarkoba Polda Sulteng kembali mengungkap penyalahgunaan narkotika diduga jenis sabu” ungkap Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Sulteng Kompol Sugeng Lestari di Palu, dikutib dari jurnaltelegraf, Rabu 13 Maret 2024.

Kasubbid penmas menyebut, pengungkapan dilakukan pada hari Minggu 10 Maret 2024 pukul 17.00 wita di Desa Dalaka Kec. Sindue Kab. Donggala. Ada 4 diduga pelaku yang diamankan dan 2 paket besar sabu seberat 2.091, 61 gram turut disita. “Pelaku masing-masing inisial T (24), TR (29), P (45) dan G (41) kesemuanya warga Desa Dalaka Kec. Sindue Kab. Donggala,” ujarnya

Baca Juga:  Sinergitas TNI-Polri, Danrem 132/Tdl Hadir Giat Apel Konsolidasi Operasi Mantap Brata Tinombala 2023-2024 di Polda Sulawesi Tengah

Terduga pelaku T (24) berdalih bahwa 2 paket sabu dalam kemasan teh cina tersebut ia dapatkan dipinggir pantai karena terbawa ombak. Selanjutnya paket sabu tersebut disembunyikan T bersama teman-temannya. “Keempat pelaku mengetahui keberadaan 2 paket sabu tersebut, sehingga penyidik menjerat pasal 112 dan 114 UURI Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman minimal 5 hingga 20 tahun penjara,” pungkasnya(***)

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel dteksinews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Baru 8 Hari Dilantik Pejabat Bea Cukai Kena OTT KPK,Ini Penjelasan Purbaya 
KPK Berhasil, OTT Ketua dan Wakil Ketua  PN Depok 
KPK Gelar OTT di Depok Malam Ini
TNI AL dan Tim Gabungan,Gagalkan Penyelundupan Sabu di Perairan Sebatik
Lagi,  Satresnarkoba Polres Morowali Utara Amankan empat Pelaku Pengedar Narkoba dan sita 26 paket Shabu
Dua Terdakwa Pencurian di Kawasan IMIP Terancam 7 Tahun Penjara
Satresnarkoba Polres Morowali, Bekuk Empat Pengedar Sabu Seberat 112,18 gram di Bahodopi 
Awal Tahun 2026, Polres Morowali Utara Tangkap Tiga Pelaku Narkoba dan Sita 47 Paket Shabu
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 7 Februari 2026 - 16:04 WIB

Baru 8 Hari Dilantik Pejabat Bea Cukai Kena OTT KPK,Ini Penjelasan Purbaya 

Sabtu, 7 Februari 2026 - 15:46 WIB

KPK Berhasil, OTT Ketua dan Wakil Ketua  PN Depok 

Kamis, 5 Februari 2026 - 14:14 WIB

KPK Gelar OTT di Depok Malam Ini

Kamis, 22 Januari 2026 - 11:07 WIB

TNI AL dan Tim Gabungan,Gagalkan Penyelundupan Sabu di Perairan Sebatik

Rabu, 21 Januari 2026 - 06:54 WIB

Lagi,  Satresnarkoba Polres Morowali Utara Amankan empat Pelaku Pengedar Narkoba dan sita 26 paket Shabu

Berita Terbaru

Jakarta

KPK Berhasil, OTT Ketua dan Wakil Ketua  PN Depok 

Sabtu, 7 Feb 2026 - 15:46 WIB

Berita

JMSI Gelar Rakornas Tahun 2026 di Banten 

Sabtu, 7 Feb 2026 - 13:55 WIB