KPU Morowali Gelar Rapat Koordinasi 

- Penulis

Rabu, 6 November 2024 - 11:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

dteksinews,Morowali- Komisi Pemilihan Umum ( KPU) menggelar rapat koordinasi kampanye media cetak dan media elektronik serta kampanye rapat umum pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Morowali tahun 2024.

Rapat dilaksanakan di Aula Kantor KPU Morowali Kompleks Kota Terpadu Mandiri ( KTM) dan dipimpin oleh Ruslan, dan dihadiri oleh Mahfud Sufu, Sabri Darisa,Kabagops Polres Morowali AKP.Dimas, Anggota Bawaslu Morowali Elsevin Lasinara, LO Para Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Morowali serta hadirin undangan.Rabu(6/11/2024)

Anggota KPU Morowali  Ruslan bahwa, berdasarkan pasal 48 peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 13 kampanye pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota, maka dengan ini Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Morowali melakukan rapat koordinasi tentang pembahasan iklan kampanye di media massa pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Morowali tahun 2024 .kata Ruslan.

Lanjut Ruslan, pelaksanaan kampanye Rapat umum dilaksanakan hanya 1 kali, untuk media cetak dan elektronik dan pelaksanaan selama 14 hari, sebelum masa tenang, sehingga rakor ini sangat penting untuk melaksanakan metode media cetak dan elektronik dan dimediasi oleh KPU.

Baca Juga:  Bawa 13 Paket Sabu, Warga Morowali Inisial "MS" Ditangkap Polisi 

Desain kampanye yang didesai partai politik dan damai oleh Partai politik dan diserahkan kepada KPU untuk diversifikasi dan ini berdasarkan sesuai yang ada dalam petunjuk PKPU 13 tahun 2024 .ucap Ruslan.

Ditambahkan Ruslan, penayangan media cetak dan elektronik hanya 14 hari sebelum masa tenang, dimulai tanggal 10 November 2024 untuk kampanye media cetak dan elektronik sudah dimulai.

“KPU memfasilitasi media cetak dan elektronik, bentuk penayangan iklan kampanye sepenuhnya ada di teman partai politik .

Iklan media cetak dan elektronik, berupa tulisan ,suara, gambar, gabungan gambar dan suara. KPU yang akan menentukan ukuran durasi,dan media elektronik. KPU hanya menerima desain, materi iklan media cetak da elektronik dibiayai oleh partai politik atau paslon” ujar Ruslan.

Materi memuat informasi mengenai nama pasangan calon ,nomor urut, visi misi dan program, foto paslon dan tanda gambar partai politik gabungan partai politik. Pungkas Ruslan (PRI)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel dteksinews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dari Rujab dan Kembali ke Rujab, Jalan Santai 6,5 Km Satukan Masyarakat Morowali
Upacara HUT RI Berjalan Lancar, Bupati Iksan Apresiasi Paskibraka
Lagi,Polres Morowali Berhasil  Amankan Pelaku  Tindak Pidana Narkotika
Wabup Morowali,  Inspektur Upacara Penurunan Bendera Merah Putih Hut RI ke-81 
Kasad Apresiasi Penerbang Demo Udara HUT ke-81 RI
Merangkul Keberagaman, IMIP Rayakan HUT ke-81 RI 
Bupati Iksan Apresiasi Andi Diva Usai Tampil di Upacara HUT ke-81 RI
Bupati Iksan Jawab Isu Tugu Bahomohoni: Hanya Dipercantik, Bukan Dihilangkan
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 18 Agustus 2026 - 01:50 WIB

Dari Rujab dan Kembali ke Rujab, Jalan Santai 6,5 Km Satukan Masyarakat Morowali

Senin, 17 Agustus 2026 - 12:06 WIB

Upacara HUT RI Berjalan Lancar, Bupati Iksan Apresiasi Paskibraka

Senin, 17 Agustus 2026 - 11:56 WIB

Lagi,Polres Morowali Berhasil  Amankan Pelaku  Tindak Pidana Narkotika

Senin, 17 Agustus 2026 - 11:13 WIB

Wabup Morowali,  Inspektur Upacara Penurunan Bendera Merah Putih Hut RI ke-81 

Senin, 17 Agustus 2026 - 11:02 WIB

Kasad Apresiasi Penerbang Demo Udara HUT ke-81 RI

Berita Terbaru

Berita

Kasad Apresiasi Penerbang Demo Udara HUT ke-81 RI

Senin, 17 Agu 2026 - 11:02 WIB