Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam) mendorong penguatan sinkronisasi kebijakan lintas kementerian/lembaga untuk meningkatkan perlindungan pekerja migran Indonesia (PMI),(FOTO: DOK Kemenko Polkam)
dteksinews, Bogor – Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam) mendorong penguatan sinkronisasi kebijakan lintas kementerian/lembaga untuk meningkatkan perlindungan pekerja migran Indonesia (PMI), khususnya Anak Buah Kapal (ABK), di kawasan Pasifik, Oseania, dan Afrika yang memiliki tingkat risiko tinggi terhadap eksploitasi dan pelanggaran hak.
Hal tersebut disampaikan Asisten Deputi Kerja Sama Pasifik, Oseania, dan Afrika Kemenko Polkam, Marsma TNI Parimeng, dalam Rapat Koordinasi (rakor) Penajaman dan Sinkronisasi Kebijakan Penguatan, Penempatan, dan Pelindungan PMI ABK di Kawasan Pasifik, Oseania, dan Afrika pada Rabu (15/4/2026), melalui sauaran Pers NO. 109/SP/HM.01.02/POLKAM/4/2026.
Parimeng menjelaskan, rakor ini bertujuan menajamkan identifikasi isu strategis sekaligus menyelaraskan pemahaman lintas kementerian/lembaga terkait penempatan dan pelindungan PMI, khususnya ABK, agar lebih terintegrasi.
“Kita ingin memastikan kebijakan yang diambil tidak berjalan sektoral. Kalau ini dibiarkan, yang dirugikan adalah masyarakat karena penanganannya tidak maksimal,” ujar Parimeng.
Ia menambahkan, penguatan pelindungan PMI merupakan tanggung jawab negara sekaligus bagian dari strategi diplomasi dan ketahanan nasional, sejalan dengan prioritas pembangunan dalam RPJMN 2025–2029 dan visi Indonesia Emas 2045.
Dalam rakor tersebut, sejumlah persoalan krusial turut diidentifikasi, antara lain belum terintegrasinya data ABK secara nasional, tumpang tindih kewenangan antarinstansi, serta belum optimalnya pengawasan dan pemenuhan standar perlindungan.
Selain itu, pemerintah juga menyoroti maraknya praktik ilegal oleh manning agency (agen awak kapal) dan broker, serta kompleksitas penanganan kasus lintas yurisdiksi yang melibatkan negara bendera kapal (flag state) dan negara pelabuhan (port state).
Rakor ini diharapkan menghasilkan langkah konkret dan terukur, termasuk penguatan integrasi data, harmonisasi regulasi, serta peningkatan koordinasi lintas sektor, guna memastikan pelindungan PMI, khususnya ABK, berjalan lebih optimal dan terpadu.
Rakor yang dilaksanakan secara hybrid tersebut turut dihadiri oleh perwakilan dari Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, Bareskrim Polri, Kementerian Ketenagakerjaan, Kementerian Sekretariat Negara, serta akademisi.(red/dteksinews)
Sumber: Kemenko Polkam
Editor; Supriyono














