KemenHAM Sulawesi Tengah Gelar Pembinaan Kepatuhan dan Penguatan Kapasitas HAM di Morowali

- Penulis

Jumat, 26 Juni 2026 - 01:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keguatan KemenHAM Sulawesi Tengah Gelar Pembinaan Kepatuhan dan Penguatan Kapasitas HAM Bagi Masyarakat (Pelaku Usaha) yang difasilitasi di Morowali,(FOTO: dteksinews)


 

Morowali– Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia (KemenHAM) Sulawesi Tengah menggelar kegiatan strategis di Kabupaten Morowali, Kamis (25/6/2026). Kegiatan ini merupakan rangkaian Pembinaan Kepatuhan Pelaku Usaha Terhadap Bisnis dan HAM, dirangkaikan dengan Penguatan Kapasitas HAM Bagi Masyarakat (Pelaku Usaha) yang difasilitasi oleh Kantor Wilayah Kementerian HAM Sulawesi Tengah.

Acara berlangsung di Aula Kantor Bupati Morowali dan dibuka secara resmi oleh Asisten 3 Bidang Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Morowali yang mewakili Bupati Morowali .Kamis(25/6/2026).

Kepala Kantor Wilayah Kementerian HAM Sulawesi Tengah, Mangatas Nadeak, dalam sambutannya menekankan pentingnya sinergi antara dunia usaha dan pemerintah daerah dalam mewujudkan praktik bisnis yang menjunjung tinggi hak asasi manusia. Beliau menyampaikan bahwa kepatuhan HAM di sektor usaha bukan sekadar kewajiban normatif, melainkan fondasi penting untuk menciptakan iklim investasi yang berkelanjutan dan harmonis di wilayah Morowali yang dikenal sebagai kawasan industri strategis nasional.

Kegiatan ini dihadiri oleh para pelaku usaha dari berbagai sektor serta sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Morowali. Dengan metode diskusi interaktif dan sesi tanya jawab, peserta diajak mendalami implementasi Prinsip-Prinsip Panduan PBB tentang Bisnis dan HAM (UNGP) serta kewajiban perusahaan untuk melakukan uji tuntas (due diligence) guna mencegah dan menangani dampak negatif kegiatan usaha terhadap hak asasi manusia

Bertindak sebagai narasumber,Afridin, S.H., M.SA., memaparkan berbagai aspek penting, termasuk pentingnya mekanisme pengaduan internal bagi pekerja dan masyarakat terdampak, pemenuhan hak-hak pekerja seperti standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), serta penerapan program tanggung jawab sosial yang tepat sasaran dan berkelanjutan . Narasumber juga menyoroti bahwa kegiatan ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat implementasi kepatuhan HAM di sektor usaha, sejalan dengan semangat pelayanan publik berbasis HAM sebagaimana diatur dalam Peraturan Bupati Morowali Nomor 26 Tahun 2024 .

Pada kesempatan yang sama, dilakukan pula sosialisasi Aplikasi PRISMA (Penilaian Risiko Bisnis dan HAM) kepada para pelaku usaha di Kabupaten Morowali. Aplikasi ini merupakan sistem penilaian mandiri berbasis digital yang dikembangkan oleh Kementerian HAM untuk membantu perusahaan menilai dan memetakan potensi risiko pelanggaran HAM dalam kegiatan usahanya.

Baca Juga:  Babinsa Kodim 1311 Morowali, Tingkatkan Kemitraan dengan Masyarakat melalui Anjangsana di Desa Pokeang 

Aplikasi PRISMA dirancang sesuai dengan United Nations Guiding Principles on Business and Human Rights (UNGPs) yang berlandaskan tiga pilar utama, yaitu negara wajib melindungi HAM dari dampak negatif aktivitas bisnis (to protect), pelaku usaha wajib menghormati HAM dalam seluruh aktivitas bisnis (to respect), dan masyarakat berhak atas pemulihan jika terjadi pelanggaran HAM (to remedy) .

Sosialisasi ini sejalan dengan Surat Edaran Menteri Hak Asasi Manusia Nomor M.HA-01.HA.03.02 Tahun 2025 tentang Penilaian Kepatuhan Bisnis dan HAM Bagi Pelaku Usaha yang mendorong penggunaan PRISMA sebagai instrumen penilaian kepatuhan HAM .

Dalam sosialisasi tersebut, dijelaskan bahwa PRISMA mencakup 12 indikator utama, mulai dari kebijakan HAM, ketenagakerjaan, kondisi kerja, serikat pekerja, perlindungan data privasi, lingkungan hidup, hingga mekanisme pengaduan. Hasil penilaian akan dikategorikan dalam tiga tingkat kepatuhan: merah (belum sesuai standar HAM), kuning (cukup sesuai), dan hijau (sesuai standar) . Perusahaan yang mencapai kategori hijau akan memperoleh sertifikat penghargaan dari Menteri HAM yang berlaku selama satu tahun .

Para pelaku usaha di Morowali juga diberikan pemahaman mengenai alur teknis pengisian aplikasi melalui laman resmi https://prisma.kemenham.go.id/, mulai dari registrasi akun, pengisian profil perusahaan, hingga pelaksanaan penilaian mandiri . Pelaku usaha didorong untuk segera mendaftar dan mengisi PRISMA sebagai bentuk komitmen terhadap praktik bisnis yang bertanggung jawab dan menghormati hak asasi manusia .

Acara ini diharapkan menjadi wadah bagi para pelaku usaha dan pemerintah daerah untuk berbagi pandangan serta menyusun langkah konkret guna menciptakan ekosistem usaha yang tidak hanya menguntungkan secara ekonomi, tetapi juga menghormati dan melindungi hak-hak masyarakat sekitar, sesuai dengan komitmen nasional dalam pemajuan dan penegakan HAM di Indonesia.(pri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel dteksinews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemerintah Siapkan Tiga Skema untuk Dukung Pembayaran PPPK di Daerah, Pastikan Tak Ada yang Dirumahkan
Aliansi Morowali Menggugat, Minta Revisi Kepmen ESDM No.157 Tentang DBH  
Kolaborasi untuk Kemajuan Desa: PT Vale, Pemkab Morowali, dan Masyarakat Luncurkan Desa Wisata Unsongi
Bupati Morowali Iksan Tegaskan Seleksi Jabatan Harus Profesional dan Berintegritas
Bupati Morowali Iksan Dorong Percepatan Persiapan Porprov
Bea Cukai Morowali Terus Perkuat Pengawasan BKC Ilegal, 1,7 Juta Batang Rokok Ilegal Ditindak hingga Juli 2026
Bupati Iksan Ambil Langkah Cepat Atasi Sedimentasi Bendung Karaupa
Dekat dengan Masyarakat, Imigrasi Morowali Sukses Laksanakan Pasporia di Kecamatan Bungku Tengah
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 10 Agustus 2026 - 13:40 WIB

Pemerintah Siapkan Tiga Skema untuk Dukung Pembayaran PPPK di Daerah, Pastikan Tak Ada yang Dirumahkan

Senin, 10 Agustus 2026 - 13:04 WIB

Aliansi Morowali Menggugat, Minta Revisi Kepmen ESDM No.157 Tentang DBH  

Senin, 10 Agustus 2026 - 11:24 WIB

Kolaborasi untuk Kemajuan Desa: PT Vale, Pemkab Morowali, dan Masyarakat Luncurkan Desa Wisata Unsongi

Senin, 10 Agustus 2026 - 07:27 WIB

Bupati Morowali Iksan Tegaskan Seleksi Jabatan Harus Profesional dan Berintegritas

Senin, 10 Agustus 2026 - 07:22 WIB

Bupati Morowali Iksan Dorong Percepatan Persiapan Porprov

Berita Terbaru

Berita

Bupati Morowali Iksan Dorong Percepatan Persiapan Porprov

Senin, 10 Agu 2026 - 07:22 WIB