Kapolda Sulteng, Perintahkan Seluruh Jajaran untuk Menindak Tegas Penyalahgunaan Narkoba

- Penulis

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 09:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolda Sulawesi Tengah Irjen Pol Rizal Irawan memerintahkan seluruh Kapolres dan Kapolresta jajaran untuk memperkuat pemberantasan peredaran gelap narkoba di wilayah masing-masing.(FOTO:IST)


 

dteksinews, Palu – Kapolda Sulawesi Tengah Irjen Pol Rizal Irawan memerintahkan seluruh Kapolres/ta jajaran untuk memperkuat pemberantasan peredaran gelap narkoba di wilayah masing-masing. Perintah tersebut menindaklanjuti instruksi Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto terkait pemetaan dan penindakan terhadap sarang narkoba.

Sehari menahkodai Polda Sulteng, Irjen Rizal Irawan meminta seluruh jajaran mengidentifikasi wilayah rawan peredaran narkotika, termasuk mengungkap jaringan bandar yang masih beroperasi. Langkah ini dilakukan untuk memutus mata rantai peredaran narkoba di Sulawesi Tengah.

Selain penindakan, Irjen Rizal Irawan menekankan pentingnya sinergi bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) serta koordinasi antarsatuan dan instansi terkait untuk mengoptimalkan upaya pencegahan. Jajaran juga diminta menindaklanjuti informasi masyarakat secara profesional sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Upaya pemberantasan narkoba, harus dilakukan secara konsisten dan berkelanjutan. Pemetaan wilayah rawan menjadi langkah penting untuk menentukan sasaran operasi serta mencegah meluasnya peredaran narkotika, ungkap Kapolda Sulteng dalam keterangan tertulisnya, Jumat (16/10/2026).

Baca Juga:  Polres Morowali Utara, gelar donor darah jelang HUT Bhayangkara ke-78

Kapolda juga meminta seluruh Kapolres dan Kapolresta meningkatkan pengawasan di wilayah masing-masing serta memperkuat langkah penegakan hukum terhadap pelaku peredaran gelap narkoba berdasarkan hasil penyelidikan dan alat bukti yang cukup.

Kabidhumas Polda Sulteng Kombes Pol Achmad Muhaimin, mengimbau masyarakat agar menjauhi narkoba dan tidak terlibat dalam penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika.

Menurutnya, partisipasi aktif masyarakat dapat memperkuat upaya pemberantasan narkoba, sekaligus melindungi generasi muda dari bahaya narkotika demi terciptanya situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif.

“Kami mengajak masyarakat segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan aktivitas peredaran narkoba. Informasi yang disampaikan akan membantu kepolisian melakukan langkah penanganan sesuai prosedur hukum,” tandasnya.(*/pri)

 

Sumber: Humas Polda Sulteng

Editor:Supriyono

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel dteksinews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Morowali  Tangkap, Dua Pria dan Barang bukti  2.60 Gram Sabu 
17.597 Penindakan hingga September, Imigrasi Perkuat Pengawasan Digital
Vale Indonesia Terus Mewujudkan Komitmennya untuk Operasional yang Bertanggung Jawab
Guna Kepentingan Penyidikan, Polres Morowali Musnahkan 217.34 Gram Sabu
Ketua DPRD Morowali Pimpinan Rapat Paripurna Masa Persidangan  1 DPRD 
SPOILER HASUT: Rere Tak Pernah Kerasukan, Penonton Memang Dibuat Ikut Terhasut
Butuh Data Keimigrasian? Instansi Pemerintah Bisa Akses LDK!
Kejutan Hangat untuk Kapolda Maluku, Pangdam Pattimura : Sinergitas TNI-Polri Harga Mati!
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 09:54 WIB

Polres Morowali  Tangkap, Dua Pria dan Barang bukti  2.60 Gram Sabu 

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 09:00 WIB

Kapolda Sulteng, Perintahkan Seluruh Jajaran untuk Menindak Tegas Penyalahgunaan Narkoba

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 07:46 WIB

17.597 Penindakan hingga September, Imigrasi Perkuat Pengawasan Digital

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 07:38 WIB

Vale Indonesia Terus Mewujudkan Komitmennya untuk Operasional yang Bertanggung Jawab

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 00:38 WIB

Guna Kepentingan Penyidikan, Polres Morowali Musnahkan 217.34 Gram Sabu

Berita Terbaru