Guna Kepentingan Penyidikan, Polres Morowali Musnahkan 217.34 Gram Sabu

- Penulis

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 00:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Morowali Musnahkan 217.34 Gram Sabu,(FOTO:IST)


 

dteksinews,Morowali – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Morowali memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 217,34 gram, Jumat (16/10/2026)

Pemusnahan dilakukan di Ruang Satresnarkoba Polres Morowali, Barang bukti yang dimusnahkan merupakan sitaan dari tersangka berinisial Lk. M., berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/A/50/VIII/2026.

Pemusnahan Barang bukti tersebut disaksikan langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Morowali, Nurdin, S.H.,M.H., Kasi Pidum Kejari Morowali Jusrin Husen, S.H.,M.H., Personel Satresnarkoba, perwakilan BNNK, dan penasihat hukum tersangka.

Kapolres Morowali AKBP Reza Khomeini, S.I.K., melalui Kasat Narkoba IPTU Lukman, S.H.,M.H., mengatakan bahwa “Hari ini kami musnahkan sebanyak 7 sachet plastik cetik bening berisi sabu dengan total berat netto 217,34 gram, berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/A/50/VIII/2026 Spkt.Satresnarkoba/Polres Morowali dan Surat Ketetapan Status Barang Sitaan Narkotika dari Kejaksaan Negeri Morowali, Nomor:B-1785/P.2.19/Enz.1/09/2026, Tanggal 04 September 2026. Ini adalah barang bukti yang disisihkan untuk dimusnahkan sesuai ketentuan. Ungkap IPTU Lukman.

Baca Juga:  Tim ADTT Itwasda Polda Sulteng Gelar Audit Operasi Ketupat Tinombala 2025 di Polres Morowali

Lanjut Iptu Lukman menambahkan “Pemusnahan dilakukan secara transparan dan sesuai ketentuan atau prosedur, Sebagian barang bukti tetap kami sisihkan untuk keperluan pembuktian di persidangan nanti. Hal ini juga sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas dalam penanganan perkara narkotika. Langkah ini merupakan bagian dari prosedur hukum untuk memastikan barang bukti tidak disalahgunakan. Tambah Iptu Lukman.

Di akhir keterangannya, IPTU Lukman mengimbau serta mengajak seluruh masyarakat untuk bersinergi dalam memberantas peredaran narkotika obat – obatan terlarang.

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Morowali, mari bersama sama menjaga keluarga dari bahaya narkoba. Apabila mengetahui adanya peredaran atau penyalahgunaan narkoba, segera laporkan kepada kami,” tutup IPTU Lukman.

Polres Morowali berkomitmen penuh untuk memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika.(*/pri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel dteksinews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ketua DPRD Morowali Pimpinan Rapat Paripurna Masa Persidangan  1 DPRD 
SPOILER HASUT: Rere Tak Pernah Kerasukan, Penonton Memang Dibuat Ikut Terhasut
Butuh Data Keimigrasian? Instansi Pemerintah Bisa Akses LDK!
Kejutan Hangat untuk Kapolda Maluku, Pangdam Pattimura : Sinergitas TNI-Polri Harga Mati!
Polres Morowali Amankan 13 Motor Hasil Curanmor, Satu Unit Telah Dikembalikan kepada Pemilik
Polres Morowali Bekuk 4 Pelaku Curanmor, Pelaku Terancam 9 Tahun Penjara 
Jamboree On The Air dan Jamboree On The Internet Resmi Dibuka Ketua Kwarcab Morowali 
Tim Gabungan TNI-Satpol PP Amankan 500 BBM Pertalite di Banggai Laut 
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 00:38 WIB

Guna Kepentingan Penyidikan, Polres Morowali Musnahkan 217.34 Gram Sabu

Jumat, 16 Oktober 2026 - 13:40 WIB

Ketua DPRD Morowali Pimpinan Rapat Paripurna Masa Persidangan  1 DPRD 

Jumat, 16 Oktober 2026 - 11:42 WIB

SPOILER HASUT: Rere Tak Pernah Kerasukan, Penonton Memang Dibuat Ikut Terhasut

Jumat, 16 Oktober 2026 - 07:57 WIB

Butuh Data Keimigrasian? Instansi Pemerintah Bisa Akses LDK!

Jumat, 16 Oktober 2026 - 07:49 WIB

Kejutan Hangat untuk Kapolda Maluku, Pangdam Pattimura : Sinergitas TNI-Polri Harga Mati!

Berita Terbaru