Industri Surya RI Ditekan AS, Bamsoet Dorong Penguatan Strategi Ekspor dan Insentif Fiskal

- Penulis

Sabtu, 28 Februari 2026 - 05:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 Bambang Soesatyo,( foto: dok pribadi)

 

dteksinews, Jakarta – Anggota DPR RI sekaligus Ketua MPR RI ke-15 dan Wakil Ketua Umum Koordinator Bidang Politik, Pertahanan dan Keamanan KADIN Indonesia, Bambang Soesatyo, menyoroti serius kebijakan pemerintah Amerika Serikat di bawah Presiden Donald Trump yang menaikkan tarif impor produk sel dan panel surya asal Indonesia hingga 104,38 persen. Kebijakan tersebut merupakan bagian dari penetapan bea masuk anti subsidi (countervailing duties) terhadap Indonesia, India, dan Laos. Kebijakan Presiden Trump ini menjadi pukulan serius bagi industri energi terbarukan nasional yang dalam beberapa tahun terakhir tengah tumbuh pesat.

“Tarif sebesar itu jelas bukan angka kecil. Dengan bea masuk di atas 100 persen, harga panel surya Indonesia di pasar Amerika otomatis melonjak dua kali lipat lebih mahal dari sebelumnya. Itu membuat daya saing kita terpukul keras dan berpotensi memangkas volume ekspor secara signifikan,” ujar Bamsoet di Jakarta, Sabtu (28/2/26).

Ketua DPR RI ke-20 dan Ketua Komisi III DPR RI ke-7 ini memaparkan, total impor panel surya Amerika Serikat sepanjang tahun 2025 mencapai sekitar US$ 4,5 miliar, dengan porsi besar berasal dari negara-negara Asia. Indonesia termasuk salah satu eksportir yang dalam tiga tahun terakhir menunjukkan tren kenaikan signifikan. Nilai ekspor produk photovoltaic Indonesia pada tahun 2024 tercatat menembus ratusan juta dolar AS, dengan pasar AS sebagai salah satu tujuan utama. Dengan tarif setinggi 104,38 persen, posisi Indonesia praktis terpukul karena harga produk menjadi jauh lebih mahal dibanding produksi domestik AS atau negara lain yang tidak terkena kebijakan serupa.

Baca Juga:  Kasiter Kasrem 132/Tdl Hadiri Aksi Bersih Pesisir dan Penanaman Mangrove di Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2025 : Komitmen Bersama “Hentikan Polusi Plastik”

“Pemerintah harus segera mengintensifkan diplomasi perdagangan melalui jalur bilateral maupun multilateral. Jika terdapat indikasi pelanggaran aturan perdagangan internasional, opsi membawa kasus ini ke mekanisme sengketa di WTO juga harus dipertimbangkan secara serius,” kata Bamsoet.

Wakil Ketua Umum Partai Golkar dan Wakil Ketua Umum/Kepala Badan Bela Negara FKPPI ini menuturkan, selain jalur diplomasi dan hukum internasional, Indonesia perlu mempercepat diversifikasi pasar ekspor. Ketergantungan yang tinggi pada satu pasar membuat posisi tawar menjadi lemah ketika kebijakan proteksionis muncul. Kawasan Uni Eropa, Timur Tengah, Asia Selatan, Afrika, dan Amerika Latin memiliki potensi pasar energi terbarukan yang terus berkembang. Pada saat yang sama, pasar dalam negeri juga perlu diperkuat melalui percepatan proyek pembangkit listrik tenaga surya serta kebijakan tingkat komponen dalam negeri (TKDN) yang realistis dan adaptif.

“Momentum ini harus dijadikan pengingat bahwa penguatan industri dalam negeri adalah kunci. Dukungan pembiayaan, insentif fiskal, peningkatan kualitas SDM, serta standardisasi produk berstandar internasional harus diperkuat agar industri panel surya nasional tetap kokoh meski menghadapi tekanan eksternal,” pungkas Bamsoet. (*/dteksinews)

Sumber: Bamsoet

Editor: Supriyono

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel dteksinews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Vale Disebut Bakal Gandeng Mitra Eropa Garap Proyek Tanamalia
Jadi Ketua Kerjasama Kepegawaian ASEAN 2026-2028, BKN Siapkan Indonesia Jadi Pusat Kolaborasi ASN ASEAN
Kapolda Sulteng Pimpin Gelar Operasional, Tiga Polres Raih Penghargaan Kapolri atas Pelayanan Prima
MIND ID Tegaskan Dukungan Penuh Bagi PT Vale di Pomalaa, Perkuat Kepastian Investasi dan Hilirisasi Berkelanjutan
Polsek Cengkareng Gagalkan Peredaran 2.500 Butir Obat Keras Daftar G, Satu Pengedar Diamankan
Pemerintah  Minta Warga Lapor Jika KUR di Bawah Rp100 Juta Diminta Jaminan 
Presiden Prabowo Terima Pimpinan MPR, Bahas Sidang Tahunan MPR dan Pokok-Pokok Haluan Negara
Menkomdigi:Stop Rekam Orang Diam-diam Termasuk Diruang Publik, Langgar UU PDP dan Etika 
Berita ini 29 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 6 Agustus 2026 - 14:00 WIB

Vale Disebut Bakal Gandeng Mitra Eropa Garap Proyek Tanamalia

Kamis, 6 Agustus 2026 - 10:34 WIB

Jadi Ketua Kerjasama Kepegawaian ASEAN 2026-2028, BKN Siapkan Indonesia Jadi Pusat Kolaborasi ASN ASEAN

Rabu, 5 Agustus 2026 - 09:30 WIB

Kapolda Sulteng Pimpin Gelar Operasional, Tiga Polres Raih Penghargaan Kapolri atas Pelayanan Prima

Rabu, 5 Agustus 2026 - 06:00 WIB

MIND ID Tegaskan Dukungan Penuh Bagi PT Vale di Pomalaa, Perkuat Kepastian Investasi dan Hilirisasi Berkelanjutan

Selasa, 4 Agustus 2026 - 14:42 WIB

Polsek Cengkareng Gagalkan Peredaran 2.500 Butir Obat Keras Daftar G, Satu Pengedar Diamankan

Berita Terbaru