HUT RI ke-80, Pj Gubernur Agus Fatoni Serahkan Remisi kepada Ribuan Narapidana Papua

- Penulis

Minggu, 17 Agustus 2025 - 10:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

dteksinews, Jayapura- Dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Penjabat (Pj) Gubernur Papua Agus Fatoni menyerahkan remisi kepada ribuan narapidana dan warga binaan pemasyarakatan di Papua. Pemberian remisi ini menjadi bagian dari rangkaian perayaan kemerdekaan sekaligus wujud penghargaan negara kepada seluruh lapisan masyarakat, termasuk para narapidana.

“Hari ini pada peringatan hari ulang tahun kemerdekaan republik indonesia ke-80 juga diikuti pemberian remisi kepada warga binaan dan narapidana, baik itu remisi umum terkait dengan yang pidana umum termasuk dasawarsa yang diberikan 10 tahun sekali. Jadi hari ini diberikan dan baru diberikan lagi 10 tahun kemudian, tadi juga ada yang mendapat remisi bebas,” ujar Fatoni di Lapas Kelas II A Abepura, Jayapura, Papua, Minggu (17/08/2025).

Berdasarkan data, terdapat 2.038 narapidana yang menerima remisi umum. Dari jumlah tersebut, 1.962 orang mendapatkan Remisi Umum I berupa pengurangan masa tahanan, sedangkan 76 orang menerima Remisi Umum II yang membuat mereka langsung bebas pada hari ini.

Selain itu, diberikan pula remisi dasawarsa kepada 2.138 narapidana, yang terdiri dari 2.025 orang penerima Dasawarsa I dan 113 orang penerima Dasawarsa II. Remisi Dasawarsa merupakan bentuk khusus pengurangan masa pidana yang diberikan setiap sepuluh tahun sekali, bertepatan dengan peringatan Kemerdekaan RI. Besaran remisi ini adalah 1/12 dari masa pidana, dengan pengurangan maksimal tiga bulan. Remisi Dasawarsa terakhir kali diberikan pada tahun 2015, saat HUT ke-70 RI.

Baca Juga:  Kedua kalinya, Pj Gubernur Papua Agus Fatoni Terima Penghargaan PIN Emas dari Kapolri

Pemberian remisi ini merupakan bagian dari penghargaan pemerintah. Ini diberikan kepada warga binaan yang menunjukkan dedikasi dan disiplin selama menjalani masa pidana. Program ini diharapkan menjadi pemicu bagi mereka untuk melakukan introspeksi mendalam terhadap kesalahan yang telah dilakukan.

“Ini sebagai bentuk penghargaan, penghormatan negara kepada seluruh masyarakat agar semuanya bersama-sama merayakan hari kemerdekaan republik indonesia, termasuk juga narapidana dan warga binaan,” kata Fatoni.

Dalam kesempatan tersebut, Fatoni juga membacakan sambutan dari Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan yang mengimbau seluruh warga binaan agar tetap disiplin menaati aturan, menjauhi tindak pidana, serta tidak terlibat dalam peredaran narkoba maupun pelanggaran lainnya. Terakhir, Fatoni berpesan kepada masyarakat agar menerima dengan baik warga binaan yang diberikan remisi bebas pada hari ini ini.

“Kepada seluruh masyarakat, warga binaan ini yang sudah diberikan remisi kembali ke masyarakat agar dapat diterima dengan baik agar bisa bersama-sama untuk bisa berdampingan, hidup toleran, hidup damai bersama-sama dan saling mengingatkan, mengayomi dan bersama-sama menjaga harmoni di antara masyarakat,” ungkap Fatoni.

Fatoni juga menyampaikan apresiasi kepada jajaran lembaga pemasyarakatan dan seluruh pihak terkait yang telah bekerja keras dalam mendukung proses pembinaan, sekaligus memastikan pemberian remisi berjalan dengan baik.(*/PRI)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel dteksinews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kuasa Hukum Daeng Mapoji” Somasi” PT Freenow Food Industry 
Semarak Hari Bhayangkara ke-80, Polres Morowali Gelar Grasstrack Balap Manol 
Tiba di Tanimbar, Pangdam Pattimura Bersama Forkopimda Maluku Kawal Langkah Awal Sejarah Blok Masela
Buka Sarasehan Kebangsaan KSTI 2026, Presiden Prabowo Ajak Kampus Jadi Motor Kemandirian Ekonomi
Satreskrim Polres Morowali Utara, Tangkap  Pelaku Pembunuhan di Desa Era 
130 Anak Ikuti Sunat Massal Gratis yang Digelar Petrosea 
PN Poso Tolak Gugatan Rumah Sakit Pepakulia di Morowali 
37 Anggota OPM Kodap IV Sorong Raya Kembali ke Pangkuan NKRI
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 28 Juni 2026 - 11:39 WIB

Kuasa Hukum Daeng Mapoji” Somasi” PT Freenow Food Industry 

Minggu, 28 Juni 2026 - 02:19 WIB

Semarak Hari Bhayangkara ke-80, Polres Morowali Gelar Grasstrack Balap Manol 

Sabtu, 27 Juni 2026 - 15:41 WIB

Tiba di Tanimbar, Pangdam Pattimura Bersama Forkopimda Maluku Kawal Langkah Awal Sejarah Blok Masela

Sabtu, 27 Juni 2026 - 15:28 WIB

Buka Sarasehan Kebangsaan KSTI 2026, Presiden Prabowo Ajak Kampus Jadi Motor Kemandirian Ekonomi

Sabtu, 27 Juni 2026 - 08:29 WIB

Satreskrim Polres Morowali Utara, Tangkap  Pelaku Pembunuhan di Desa Era 

Berita Terbaru