Ganti Paspor Baru, Paspor Lama Masih Bisa Disimpan! Simak Penjelasan Imigrasi Morowali

- Penulis

Selasa, 3 November 2026 - 03:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas Kantor Imigrasi Morowali saat  melayani masyarakat  ganti Paspor ,(FOTO:IST)


 

dteksinews, Morowali– Penggantian paspor tidak serta-merta menghilangkan kesempatan bagi pemiliknya untuk menyimpan paspor lama. Dokumen tersebut dapat memiliki nilai penting bagi pemohon, terutama apabila masih memuat visa yang berlaku maupun catatan perjalanan ke berbagai negara. Untuk itu, masyarakat perlu memahami prosedur penanganan dan pengembalian paspor lama dalam proses penerbitan paspor pengganti.

Kantor Imigrasi Kelas I TPI Morowali memberikan penjelasan mengenai prosedur penanganan dan pengembalian paspor lama bagi masyarakat yang mengajukan penggantian paspor. Dalam prosesnya, paspor lama wajib diserahkan terlebih dahulu kepada petugas imigrasi untuk dilakukan pemeriksaan dan penanganan sesuai ketentuan.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Morowali, *Yusva Aditya*, mengimbau masyarakat agar memahami prosedur tersebut. Pemohon yang paspor lamanya masih memuat visa yang berlaku maupun catatan perjalanan penting yang ingin dipertahankan dapat menyampaikan hal tersebut kepada petugas imigrasi untuk mendapatkan arahan lebih lanjut.

Baca Juga:  Kapolres Morowali Kunker di Polsek Wita Ponda

Lebih lanjut, paspor lama dapat dikembalikan kepada pemiliknya *setelah paspor pengganti diterbitkan*, sesuai ketentuan dan prosedur yang berlaku.

Melalui penyampaian informasi ini, Imigrasi Morowali berharap masyarakat semakin memahami prosedur penggantian paspor, termasuk mekanisme penanganan paspor lama. Dengan demikian, proses pelayanan dapat berjalan tertib, lancar, dan sesuai ketentuan yang berlaku.

Bagi masyarakat yang ingin mengajukan penggantian paspor, permohonan dapat dilakukan melalui aplikasi M-Paspor dengan mengikuti petunjuk yang tersedia.

Kantor Imigrasi Kelas I TPI Morowali berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan keimigrasian yang informatif, transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.(*/pri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel dteksinews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Presiden Prabowo  Menerima Menteri Kebudayaan,  Bahas Usulan Gelar Pahlawan Nasional 
Aksi Kelompok LSP Ancaman Fatal bagi Reputasi Indonesia di Arena Global
Ditjen Minerba Apresiasi Kontribusi PNBP Vale Indonesia, Tegaskan Peran Industri Nikel dalam Memperkuat Ekonomi Nasional
Presiden Prabowo, Beri Taklimat  400 Calon Pemimpin Masa Depan
Bamsoet: Konsolidasi Kekuasaan Presiden Prabowo Perlu Diperkuat untuk Percepat Penyelesaian Persoalan Bangsa
Mensesneg: Presiden Prabowo Berhentikan Listyo Sigit Prabowo  dari Jabatan KSP
Penyadapan Presiden: Jangan Berhenti pada Pelaku, Bongkar dan Benahi Sistem Pengawasan dan Pengamanan Keamanan Negara
Polres Morowali Tangkap Bandar Sabu Di Kawasan PT.IGIP,  Barang Bukti 7,21 Gram
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 4 November 2026 - 15:22 WIB

Presiden Prabowo  Menerima Menteri Kebudayaan,  Bahas Usulan Gelar Pahlawan Nasional 

Rabu, 4 November 2026 - 13:14 WIB

Aksi Kelompok LSP Ancaman Fatal bagi Reputasi Indonesia di Arena Global

Rabu, 4 November 2026 - 13:08 WIB

Ditjen Minerba Apresiasi Kontribusi PNBP Vale Indonesia, Tegaskan Peran Industri Nikel dalam Memperkuat Ekonomi Nasional

Rabu, 4 November 2026 - 12:51 WIB

Presiden Prabowo, Beri Taklimat  400 Calon Pemimpin Masa Depan

Rabu, 4 November 2026 - 12:06 WIB

Bamsoet: Konsolidasi Kekuasaan Presiden Prabowo Perlu Diperkuat untuk Percepat Penyelesaian Persoalan Bangsa

Berita Terbaru