Forum Konsultasi Dua Ranperda Digelar, Wabup Morowali Iriane Harap Ada Masukan Substansial

- Penulis

Selasa, 29 Juli 2025 - 03:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

dteksinews,Morowali– Pemerintah Daerah Kabupaten Morowali melalui Bagian Hukum Sekretariat Daerah menggelar kegiatan Konsultasi Publik terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda). Kegiatan ini berlangsung di Aula Bappelitbangda, Kompleks Perkantoran Fonuasingko, pada Selasa (29/07/2025).

Forum konsultasi tersebut dibuka secara resmi oleh Wakil Bupati Morowali, Iriane Iliyas. Dalam sambutannya, Wabup Iriane menekankan bahwa pelaksanaan konsultasi publik merupakan amanat dari Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah, yang telah diubah dengan Permendagri Nomor 120 Tahun 2018.

“Sebagaimana diatur dalam regulasi tersebut, naskah akademik dan draft Ranperda yang diusulkan pemrakarsa perlu diselaraskan, diharmonisasi, dimantapkan, serta dibulatkan substansi materinya melalui forum uji publik bersama para pemangku kepentingan,”ujar Iriane.

Adapun dua Ranperda yang dikaji dalam forum ini adalah: 1. Ranperda tentang Ruang Terbuka Hijau (RTH); 2. Ranperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 28 Tahun 2022 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.

Wabup Iriane menjelaskan bahwa keberadaan RTH merupakan kebutuhan vital dalam pembangunan wilayah yang berkelanjutan. Selain berfungsi sebagai paru-paru kota, RTH juga memiliki nilai ekologis, sosial, estetika, dan ekonomi.

Baca Juga:  Bupati Iksan Dorong Optimalisasi Zakat Melaui BAZNAS, Untuk Kesejahteraan  Umat 

“ Ranperda ini nantinya menjadi landasan hukum dalam perencanaan, penyediaan, pemanfaatan, dan pelestarian RTH secara terintegrasi, serta sebagai pedoman dan instrumen pengendali tata ruang dan pelindung lingkungan hidup,” terangnya.

Terkait perubahan struktur perangkat daerah, Wabup menyebut bahwa penyelenggaraan pemerintahan yang efektif sangat bergantung pada kelembagaan perangkat daerah yang tepat fungsi dan ukuran. Evaluasi atas Perda Nomor 28 Tahun 2022 menunjukkan perlunya penyesuaian nomenklatur, beban kerja, serta penguatan fungsi strategis guna mendukung pencapaian visi dan misi daerah.

Melalui forum ini, Wabup Iriane berharap seluruh peserta dapat memberikan saran dan masukan yang bersifat substantif demi penyempurnaan dua Ranperda tersebut sebelum disahkan menjadi peraturan daerah.

Turut hadir dalam kegiatan ini, antara lain Kabag Hukum Setdakab Morowali Bahdin Baid, Anggota Perkumpulan Pengkajian Hukum dan Otonomi Daerah Saharudin, Kabag Ortal Setdakab Morowali Husni Rais, Kasubag Perundang-undangan Musri Yuyuningsih, serta perwakilan perangkat daerah lingkup Pemerintah Kabupaten Morowali.(*/PRI)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel dteksinews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ketua FORBES  Morowali Abd Jamil: Morowali  Jadi Pusat Smelter  Nikel, Tapi  Tak Diakui Sebagai Daerah Pengolah Dan DBH Masih Belum Berkeadilan
FORBES  Morowali Soroti Aktivitas Hauling  PT GMU , Desak Pemda dan APH Segera Bertindak 
PT IMIP dan Dinas Pendidikan Morowali Kolaborasi Tingkatkan Kapasitas Kepala Sekolah di Bahodopi
Asisten I Tekankan Kesiapan Panitia dalam Rapat Persiapan HUT ke-81 Kemerdekaan RI
Disparbudpora Morowali dan CSR PT IMIP Perkuat Daya Saing UMKM Melalui Pelatihan Branding, Pemasaran, dan HKI
Seminar Akhir Rencana Induk dan Peta Jalan Pemajuan Iptek Daerah, Asisten III Afridin Sampaikan Iptek Jadi Fondasi Utama Pembangunan
Pertemuan Wartawan dan Dewan Pers di Morowali Tekankan Profesionalisme dan Peningkatan Kompetensi Jurnalis
Vale Disebut Bakal Gandeng Mitra Eropa Garap Proyek Tanamalia
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 7 Agustus 2026 - 05:28 WIB

Ketua FORBES  Morowali Abd Jamil: Morowali  Jadi Pusat Smelter  Nikel, Tapi  Tak Diakui Sebagai Daerah Pengolah Dan DBH Masih Belum Berkeadilan

Jumat, 7 Agustus 2026 - 04:03 WIB

FORBES  Morowali Soroti Aktivitas Hauling  PT GMU , Desak Pemda dan APH Segera Bertindak 

Jumat, 7 Agustus 2026 - 03:10 WIB

PT IMIP dan Dinas Pendidikan Morowali Kolaborasi Tingkatkan Kapasitas Kepala Sekolah di Bahodopi

Jumat, 7 Agustus 2026 - 03:00 WIB

Asisten I Tekankan Kesiapan Panitia dalam Rapat Persiapan HUT ke-81 Kemerdekaan RI

Jumat, 7 Agustus 2026 - 02:56 WIB

Disparbudpora Morowali dan CSR PT IMIP Perkuat Daya Saing UMKM Melalui Pelatihan Branding, Pemasaran, dan HKI

Berita Terbaru