DPD LAKIP-45 SULTENG Mendesak Kajari Morowali, Segera Tetapkan Tersangka Oknum Kades Nambo 

- Penulis

Rabu, 10 Juni 2026 - 06:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DPD LAKIP-45 SULTENG pada saat orasi dari di depan Kantor Kejaksaan Negeri Morowali bersama masyarakat Desa Nambo,(FOTO: dteksinews)


 

dteksinews, Morowali-Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) LAKIP-45 SULTENG Amiruddin Mahmud bersama puluhan warga Desa Nambo, Kecamatan Bungku Timur, Kabupaten Morowali melakukan aksi damai di depan Kantor Kejaksaan Negeri Morowali. Rabu(10/6/2026)

Mereka meminta kepada pihak Kejaksaan Negeri Morowali untuk segera menetapkan tersangka kepada Oknum Kades Nambo (S) atas dugaan korupsi dana CSR dan pengelapan dana jety dari PT.Rezki Utama Jaya (RUJ).

Maka dari itu,”Dewan Pimpinan Daerah Laskar Anti Korupsi Pejuang 45 Sulteng bersama Masyarakat Nambo, menggugat, dan menuntut, serta mendesak kepada pihak Kejaksaan Negeri Morowali, untuk melanjutkan tingkat penyidikan, dan tetapkan tersangka Kades Nambo dkk (PKPKD) dalam hal pengelolaan dana sewa jetty dan CSR) sekarang juga,” ujarnya

Kemudian, juga meminta Kajari Morowali, dan seluruh jajarannya yang menangani Tindak Pidana Korupsi, bekerja professional, transparansi, dan objektif, dan menuntaskan kasus perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi pada Poin 1 secepat mungkin.katanya.

Lanjutnya, DPD LAKIP-45 SULTENG juga meminta kepada Kajari Morowali, menerapkan HUKUM sebagai panglima dalam hal menangani proses hukum dugaan tindak pidana korupsi terkait penyalagunaan jabatan dan wewenang Kepala Desa Nambo dkk, tentang pengelolaan dana sewa jety, dan dana CSR dari PT. RUJ yang melawan hukum UU RI No.6 Tahun 2016 Tentang Desa, dan Permendagri No.20 Tahun 2018 Tentang Pengelolaan Keuangan Desa (Tidak masuk APBDes) yang merugikan Keuangan Desa masyarakat Nambo kurang lebih 2 milyar rupiah serta meminta kepada Kapolres Morowali menerima laporan Masyarakat Desa tentang penyalagunaan kewenangan yang ada pada jabatannya Kades Nambo tentang dugaan tindak pidana penggelapan dan pemalsuan dokumen SKPT Frans Salim Kalalo.Pungkasnya

Baca Juga:  Serda Gustam Bandu Babinsa Koramil 1311-03 Petasia,  Berikan Materi Baris-Berbaris di SMPN 1 Petasia Kab. Morut

Ditempat sama, selaku Kasi Pidsus Kajari Morowali Ardi Patma dalam keterangan singkatnya mengatakan,menanggapi tuntutan dari DPD- LAKIP-45 SULTENG, semua sementara dalam proses dan sudah ditingkatkan Penyelidikan tingkat Penyidik terkait kasus Kades Desa Nambo.

Masyarakat diharapkan bisa sabar dan menahan diri masing-masing jangan terprovokasi hal- hal yang kita inginkan bersama, sehingga dapat menimbulkan perpecahan di Desa.

“Percayakan semua kasus kepada pihak Kejari Morowali, sehingga dapat menemukan titik terang,” Pungkasnya. (pri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel dteksinews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Iksan Tekankan Pemerataan, ASN Morowali Diminta Siap Tugas di Kepulauan
Lantik 196 ASN, Bupati Morowali: Kita Ini Kuli Rakyat
Imam Masjid Al-Jabar Bantah Ada Pengarahan Jamaah ke Calon Kades Korobonde
Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Morowali Utara gelar Bakti Religi
Kuasa Hukum Dg Mapoji: Kita akan Tempuh Jalur Hukum Jika Dalam 1 Minggu Tidak ada Hasilnya
Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Morowali Gelar Bakti Sosial Pembersihan Pemakaman Umum 
Imigrasi Morowali Perkenalkan Layanan Eazy Passport, Permudah Pengurusan Paspor Secara Kolektif
AMKBB  Soroti Kebijakan Verifikasi Beasiswa Pemda Morowali
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 06:25 WIB

DPD LAKIP-45 SULTENG Mendesak Kajari Morowali, Segera Tetapkan Tersangka Oknum Kades Nambo 

Rabu, 10 Juni 2026 - 02:01 WIB

Iksan Tekankan Pemerataan, ASN Morowali Diminta Siap Tugas di Kepulauan

Rabu, 10 Juni 2026 - 01:55 WIB

Lantik 196 ASN, Bupati Morowali: Kita Ini Kuli Rakyat

Selasa, 9 Juni 2026 - 11:21 WIB

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Morowali Utara gelar Bakti Religi

Selasa, 9 Juni 2026 - 09:54 WIB

Kuasa Hukum Dg Mapoji: Kita akan Tempuh Jalur Hukum Jika Dalam 1 Minggu Tidak ada Hasilnya

Berita Terbaru

Jakarta

Presiden Prabowo Terima Ketua  DEN

Rabu, 10 Jun 2026 - 07:07 WIB

Daerah

Lantik 196 ASN, Bupati Morowali: Kita Ini Kuli Rakyat

Rabu, 10 Jun 2026 - 01:55 WIB