Di Morowali Tanah Milik Dg.Mapoji Dikuasi PT.BTIIG,”Dibangun Pabrik Kelapa”

- Penulis

Jumat, 22 Mei 2026 - 15:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dg.Mapoji memasang baliho dilokasi yang dikuasai PT.BTIIG (FOTO: DOK dteksinews)


 

dteksinews, Morowali- Diduga tanah milik Dg Mapoji seluas 8 Hektare, dikuasai oleh PT Bahosua Taman Industri Invesment Group ( BTIIG) Desa Topogaro, Kecamatan Bungku Barat, Kabupaten Morowali.

Tanah seluas 8 Hektare tersebut sekarang dibangun pabrik kelapa dan di kelilingi tembok beton.

Hal tersebut dibenarkan oleh Dg Mapoji kepada dteksinews.co.id dilokasi Pabrik Kelapa.Jumat(22/5/2026)

Menurutnya, tanahnya seluah 8 Ha tersebut sudah memiliki Surat Keterangan Penyerahan Tanah(SKPT ), ini salah satu SKPT Nomor 592,2/18-IP/BB/2013 , dan dibuat sejak tahun 2013, ditandatangani oleh Kepala Desa Topogaro ABD Rasyid Tasaripa dan juga selaku penjual tanah tersebut, serta di tandatangani oleh para saksi M.Saleh Ismail, ABD Halik dan Tasman Tasaripa tertanggal 24 Februari 2013.

Tiba-tiba tanpa ada pemberitahuan kepada saya selaku pemilik lahan, lahan digusur dan sekarang dipagar tembok oleh pihak perusahaan. Kata Dg Mapoji dengan nada kesal.

Ia menambahkan, sambil menunjuk kearah lain, ini jalan juga termasuk punya saya, masih masuk lokasi tanah seluas 8 Ha dan semua ada surat-suratnya atau SKPT. Sudah pernah saya pasang baliho, bertulisakan larangan membangun di tanah milik saya, akan tetapi dicabut baliho tersebut.

Baca Juga:  Polres Morowali Pengamanan,Audensi Pembahasan Pembangunan Intake Air PT BTIIG di Sungai Karaupa

Saya,” punya bukti- bukti SKPT lengkap dan masih saya simpang dengan baik.Saya sudah pernah ketemu dengan pihak Kepala Desa dan perusahaan akan tetapi tidak ada jalan keluar hingga saat ini,” ujarnya

Bahkan pemilik tanah ini dulu masih ada, begitu juga para saksi- saksi masih ada. Dugaan tanah saya sudah di jual kapling- kapling oleh orang yang tidak bertanggung jawab.

“Untuk itu,saya meminta agar pihak perusahaan bertanggung jawab atas masalah ini dan saya ingin tanah saya dikembalikan kepada saya selaku pemilik yang sah,” pungkasnya.

Ditempat lain Humas PT BTIIG Hasrul saat dikonfirmasi terkait masalah ini, melalui via WhatsApp tidak ada jawaban, akan tetap terlihat centang dua biru pertanda telah dibaca.(pri)

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel dteksinews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Karang Taruna  Desa Ulunipa Gelar Turnamen Futsal 
Jaga Kesiapan Fisik, Personel Polres Morowali  Tes Kesamaptaan Jasmani 
IMIP Latih 150 Guru Se-Bahodopi untuk Penguatan Kapasitas Bahasa Inggris
Puluhan Tim dari Kampus Ternama Ikuti LKTI IMIP 2026
Pangdam XVIII/ Palaka Wira Kunker di Morowali 
Wakapolres Morowali Tegaskan! Anggota yang Terlibat BBM Ilegal Akan di Proses 
Sambut HLHS 2026, IMIP Jadikan RTH sebagai Kategori Lomba
Satresnarkoba Polres Morowali Gagalkan Peredaran Ganja dan Sabu-sabu 
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 22 Mei 2026 - 15:30 WIB

Karang Taruna  Desa Ulunipa Gelar Turnamen Futsal 

Jumat, 22 Mei 2026 - 15:07 WIB

Di Morowali Tanah Milik Dg.Mapoji Dikuasi PT.BTIIG,”Dibangun Pabrik Kelapa”

Jumat, 22 Mei 2026 - 05:40 WIB

Jaga Kesiapan Fisik, Personel Polres Morowali  Tes Kesamaptaan Jasmani 

Rabu, 20 Mei 2026 - 06:37 WIB

Puluhan Tim dari Kampus Ternama Ikuti LKTI IMIP 2026

Rabu, 20 Mei 2026 - 05:25 WIB

Pangdam XVIII/ Palaka Wira Kunker di Morowali 

Berita Terbaru

Morowali

Karang Taruna  Desa Ulunipa Gelar Turnamen Futsal 

Jumat, 22 Mei 2026 - 15:30 WIB