Di Morowali Kapal Muat Ban Bekas, Diduga Gunakan Jetty Ilegal  

- Penulis

Jumat, 29 Mei 2026 - 06:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aktivitas pemuatan ban bekas diduga gunakan jetty  ilegal di Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah (Sulteng).(FOTO:IST)


 

dteksinews, Morowali-Eksekutif Nasional Indonesian Port Monitoring Agency (EN IPMA) kembali menyoroti dugaan penggunaan jetty ilegal dalam aktivitas pemuatan ban bekas di Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah (Sulteng),Jumat(20/5/2026)

Aktivitas pemuatan tersebut disebut berlangsung di dua lokasi berbeda, yakni di wilayah Lalampu dan Buleleng. Ban bekas yang dimuat di Lalampu disebut berasal dari Morowali, Sulteng, sedangkan limbah ban yang dimuat melalui jetty di Buleleng berasal dari Routa, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra),belum lama ini.

Direktur Eksekutif EN IPMA, Sulkarnain, mengungkapkan bahwa pihaknya telah melaporkan dugaan aktivitas tersebut ke Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (KUPP) Kelas III Bungku disertai dokumentasi pemuatan sebagai bukti pendukung.

“Sudah kami laporkan ke KUPP Bungku dan telah direspons. Namun kami khawatir pihak syahbandar masuk angin karena saat ini mereka sedang berupaya melakukan koordinasi,” kata Sulkarnain, yang akrab disapa Sul.

Ia menduga kedua jetty yang digunakan untuk aktivitas pemuatan ban bekas tersebut belum mengantongi izin operasional dari kementerian terkait.

Baca Juga:  Diduga Nunggak Pajak1,2 T, KKP Morowali Baru  Sita 2 Mobil Truk

“Jetty di Lalampu itu baru dibuat, sementara yang di Buleleng merupakan jetty lama yang sebelumnya sudah tidak digunakan,” ungkapnya.

Sulkarnain juga menyebut pengguna kedua jetty tersebut diduga berasal dari perusahaan yang berbeda.

Jetty di Lalampu disebut digunakan oleh PT SMM yang dikaitkan dengan seorang pengusaha ban bekas berinisial S. Sementara jetty di Buleleng diduga digunakan oleh PT MMI milik seseorang berinisial R.

Mantan pengurus PB HMI itu pun mengingatkan Kepala KUPP Kelas III Bungku agar tidak bermain-main dalam menyikapi dugaan aktivitas ilegal tersebut. Baca Juga: Huawei MatePad Pro Max Meluncur ke Pasar Global, Usung Desain Super Tipis dan Layar OLED 144Hz “Kalau tiba-tiba Surat Persetujuan Berlayar (SPB) terbit dan tongkang berlayar, maka patut diduga ada permainan,” tegasnya.

Ia menambahkan, pihaknya akan melaporkan Kepala KUPP Kelas III Bungku ke Kementerian Perhubungan apabila dugaan tersebut tidak ditindaklanjuti secara serius.pungkasnya.(***)

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel dteksinews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Diduga Sabu dan Ganja, Dijual Bebas Lewat Pemilik Akun Fecebook ” Dewi Putri “
Morowali, Dapat Hewan Qurban 870 Kg dari Presiden Prabowo 
Kapolres Morowali Serahkan Hewan  Qurban Secara Simbolis,Wujud Kepedulian di Hari Raya Idul Adha 1447 H
GEM Salurkan Hewan Qurban untuk Warga dan Karyawan Bahodopi
Kodim 1311/Morowali Tebar Kepedulian Melalui Pemotongan dan Pembagian Hewan Kurban
Hari Raya Idul Adha 1447 H, Polres Morowali Salurkan Hewan Qurban ke Pondok Pesantren
Apel Pengamanan Malam Takbiran Idul Adha 1447 H, Wakapolres Morowali Tekankan Profesionalitas Personel
IMIP Bagikan 1.800 Paket Daging Kurban untuk Warga Bahodopi
Berita ini 144 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 29 Mei 2026 - 06:37 WIB

Di Morowali Kapal Muat Ban Bekas, Diduga Gunakan Jetty Ilegal  

Kamis, 28 Mei 2026 - 10:58 WIB

Diduga Sabu dan Ganja, Dijual Bebas Lewat Pemilik Akun Fecebook ” Dewi Putri “

Kamis, 28 Mei 2026 - 07:07 WIB

Morowali, Dapat Hewan Qurban 870 Kg dari Presiden Prabowo 

Rabu, 27 Mei 2026 - 13:40 WIB

Kapolres Morowali Serahkan Hewan  Qurban Secara Simbolis,Wujud Kepedulian di Hari Raya Idul Adha 1447 H

Rabu, 27 Mei 2026 - 11:08 WIB

GEM Salurkan Hewan Qurban untuk Warga dan Karyawan Bahodopi

Berita Terbaru