Di depan Anggota Dewan, Kajari Karo Minta Maaf Karena Salah Ketik

- Penulis

Jumat, 3 April 2026 - 01:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DRP RI:Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Karo, Sumatra Utara (Sumut), Danke Rajagukguk dicecar oleh Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman terkait narasi sesat dalam kasus Amsal Sitepu.(foto:ist)

 

dteksinews, Sumut- Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Karo, Sumatra Utara (Sumut), Danke Rajagukguk dicecar oleh Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman terkait narasi sesat dalam kasus Amsal Sitepu.

Terutama tentang kejanggalan administratif dan kelalaian prosedur penangguhan penahanan Amsal Sitepu.

Mulanya, Habiburokhman menyoroti Kajari Karo yang memunculkan narasi seolah-olah Komisi III DPR mengintervensi penanganan kasus Amsal Sitepu.

Lantas, Habiburokhman membandingkan surat penetapan Pengadilan Negeri Medan dengan surat yang dikeluarkan Kejari Karo.

Pengadilan dengan jelas memerintahkan penangguhan penahanan, namun pihak Kejaksaan justru mengeluarkan surat bertajuk pengalihan jenis penahanan.

“Ini kan dua hal yang berbeda. Kalau penangguhan penahanan diatur Pasal 110, pengalihan jenis penahanan Pasal 108. Coba dijelaskan Bu,” kata Habiburokhman dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP), di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (2/4/2026).

Baca Juga:  Uji Sidang Terbuka Doktoral Ilmu Kepolisian STIK, Bamsoet Tegaskan Reformasi Polri Harus Diikuti Penguatan Kompolnas

Merespons pertanyaan Habiburokhman, Danke mengakui bahwa pihaknya salah mengetik.

“Izin pimpinan, surat yang kami buat perihalnya pemberitahuan penetapan pengalihan. Siap, izin pimpinan, pengalihan memang tulisannya salah, pimpinan,” ucap Danke.

Kemudian, Habiburokhman mengonfirmasi apakah kesalahan tersebut disengaja atau tidak.

“Salah sengaja atau apa?” tanya Habiburokhman.

“Siap, memang salah yang mengetik pimpinan,” jawab Danke.

Lebih lanjut, Habiburokhman menegaskan, Kajari harus memeriksa surat yang dibuat.

“Ibu tanda tangan enggak cek? Kan Ibu Kajari, harusnya kan paham dua hal yang sangat berbeda,” kata Habiburokhman.

“Siap pimpinan, siap salah pimpinan,” jawab Danke.(***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel dteksinews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wujudkan Ketahanan Pangan, PT Vale Gandeng Yonif 869 Taawu dalam Pelatihan Pertanian Sehat Ramah Lingkungan
Danrem 132 Tadulako Hadiri Festival Rakyat Nusantara Sulawesi Tengah
Pemerintah Benahi Program MBG, Target Satu Bulan Tuntaskan Hambatan dan Perkuat Tata Kelola
Wagub Sulteng Reny, Apresiasi Komitmen Pemkab Morowali Tingkatkan Layanan Kesehatan
Kepedulian TNI Terhadap Kualitas Kesehatan di Ujung Timur Indonesia
Perkuat Pengawasan dan Integritas, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Lantik Inspektur Jenderal Baru
Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarmed 19/Bogani Terima Kunjungan Kerja Danrem 121/ABW
35 Kolonel TNI AD Pecah Bintang Jadi Jenderal, Diantaranya Ada Brigjen TNI Raden Yoga Raharja 
Berita ini 46 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 Juli 2026 - 07:51 WIB

Wujudkan Ketahanan Pangan, PT Vale Gandeng Yonif 869 Taawu dalam Pelatihan Pertanian Sehat Ramah Lingkungan

Kamis, 16 Juli 2026 - 10:32 WIB

Pemerintah Benahi Program MBG, Target Satu Bulan Tuntaskan Hambatan dan Perkuat Tata Kelola

Kamis, 16 Juli 2026 - 09:14 WIB

Wagub Sulteng Reny, Apresiasi Komitmen Pemkab Morowali Tingkatkan Layanan Kesehatan

Kamis, 16 Juli 2026 - 00:08 WIB

Kepedulian TNI Terhadap Kualitas Kesehatan di Ujung Timur Indonesia

Rabu, 15 Juli 2026 - 10:56 WIB

Perkuat Pengawasan dan Integritas, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Lantik Inspektur Jenderal Baru

Berita Terbaru