dteksinews, Jakarta-Bupati Sukoharjo Etik Suryani resmi ditahan di Rutan Komisi Pemberantasan Korupsi mulai Sabtu (11/7/2026). Penahanan dilakukan setelah Etik menjalani pemeriksaan pasca-terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK, Kamis (9/7/2026).
Etik keluar dari Gedung KPK pada pukul 02.30 WIB dengan mengenakan rompi oranye dan tangan diborgol. Dia digiring penyidik untuk masuk ke dalam mobil tahanan. Dalam perjalanannya menuju mobil tahanan, Etik memilih diam di hadapan awak media.
KPK juga menahan dua orang lain yaitu Richard Tri Handoko dan Tri Mulyo. Keduanya merupakan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkab Sukoharjo.
Sebelumnya, Etik tiba di Gedung KPK pada Jumat (10/7/2026) pagi, tepatnya pukul 09.37 WIB. Saat itu, dia masih mengenakan kemeja putih berbalut rompi hitam. Saat ditanya awak media terkait penangkapannya, Etik memilih diam dan melanjutkan jalannya menuju lobi.
Dalam OTT kali ini, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, tim KPK mengamankan 5 orang dalam OTT tersebut, termasuk Bupati Etik Suryani.
“Dalam peristiwa tertangkap tangan ini, tim mengamankan sejumlah 5 orang, salah satunya Bupati Sukoharjo,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya, Jumat (10/7/2026).
Budi mengatakan, Bupati dan empat pihak lainnya dilakukan pemeriksaan awal di Polresta Surakarta. OTT yang menjerat Bupati Etik Suryani ini terkait dugaan pemerasan ke para perangkat daerah di Kabupaten Sukoharjo.(***)














