Bupati Sukoharjo Resmi Ditahan KPK 

- Penulis

Sabtu, 11 Juli 2026 - 12:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

dteksinews, Jakarta-Bupati Sukoharjo Etik Suryani resmi ditahan di Rutan Komisi Pemberantasan Korupsi mulai Sabtu (11/7/2026). Penahanan dilakukan setelah Etik menjalani pemeriksaan pasca-terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK, Kamis (9/7/2026).

Etik keluar dari Gedung KPK pada pukul 02.30 WIB dengan mengenakan rompi oranye dan tangan diborgol. Dia digiring penyidik untuk masuk ke dalam mobil tahanan. Dalam perjalanannya menuju mobil tahanan, Etik memilih diam di hadapan awak media.

KPK juga menahan dua orang lain yaitu Richard Tri Handoko dan Tri Mulyo. Keduanya merupakan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkab Sukoharjo.

Sebelumnya, Etik tiba di Gedung KPK pada Jumat (10/7/2026) pagi, tepatnya pukul 09.37 WIB. Saat itu, dia masih mengenakan kemeja putih berbalut rompi hitam. Saat ditanya awak media terkait penangkapannya, Etik memilih diam dan melanjutkan jalannya menuju lobi.

Baca Juga:  Polres Morowali Gelar Sidang KEPP, 3 Personel Dijatuhi sanksi PTDH

Dalam OTT kali ini, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, tim KPK mengamankan 5 orang dalam OTT tersebut, termasuk Bupati Etik Suryani.

“Dalam peristiwa tertangkap tangan ini, tim mengamankan sejumlah 5 orang, salah satunya Bupati Sukoharjo,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya, Jumat (10/7/2026).

Budi mengatakan, Bupati dan empat pihak lainnya dilakukan pemeriksaan awal di Polresta Surakarta. OTT yang menjerat Bupati Etik Suryani ini terkait dugaan pemerasan ke para perangkat daerah di Kabupaten Sukoharjo.(***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel dteksinews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

JMSI Sulteng Siapkan Raker dan Dialog Publik Bersama HIPKA Sulteng
Beri Kuliah Program Doktor Ilmu Hukum, Bamsoet Setuju Parliamentary Threshold 5 Persen, Dorong Terjadi Penyederhanaan Sistem Kepartaian dan Pemisahan Pilpres dan Pileg
Pemkab Morowali Raih Terbaik I Implementasi Program 3 Juta Rumah Regional Sulawesi
Presiden Prabowo Pimpin Sidang DEN, Instruksikan Persiapan E50 untuk Perkuat Kemandirian Energi
Presiden Prabowo  Menerima Kunker Wakil Petdana Menteri Malaysia 
Operasi Nila Jaya 2026, Satresnarkoba Polres Jakbar Amankan Dua Tersangka dan Ribuan Obat Keras serta Catridge Etomidate
Operasi Nila Jaya 2026, Polsek Cengkareng Ungkap Peredaran Ribuan Obat Keras Daftar G
Kemendagri Berikan Apresiasi Kepada Pemda Berprestasi Regional Maluku-Nusa Tenggara
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 19 September 2026 - 11:52 WIB

JMSI Sulteng Siapkan Raker dan Dialog Publik Bersama HIPKA Sulteng

Sabtu, 19 September 2026 - 07:09 WIB

Beri Kuliah Program Doktor Ilmu Hukum, Bamsoet Setuju Parliamentary Threshold 5 Persen, Dorong Terjadi Penyederhanaan Sistem Kepartaian dan Pemisahan Pilpres dan Pileg

Jumat, 18 September 2026 - 15:47 WIB

Pemkab Morowali Raih Terbaik I Implementasi Program 3 Juta Rumah Regional Sulawesi

Jumat, 18 September 2026 - 12:25 WIB

Presiden Prabowo Pimpin Sidang DEN, Instruksikan Persiapan E50 untuk Perkuat Kemandirian Energi

Jumat, 18 September 2026 - 12:14 WIB

Presiden Prabowo  Menerima Kunker Wakil Petdana Menteri Malaysia 

Berita Terbaru