Bupati Sukoharjo Resmi Ditahan KPK 

- Penulis

Sabtu, 11 Juli 2026 - 12:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

dteksinews, Jakarta-Bupati Sukoharjo Etik Suryani resmi ditahan di Rutan Komisi Pemberantasan Korupsi mulai Sabtu (11/7/2026). Penahanan dilakukan setelah Etik menjalani pemeriksaan pasca-terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK, Kamis (9/7/2026).

Etik keluar dari Gedung KPK pada pukul 02.30 WIB dengan mengenakan rompi oranye dan tangan diborgol. Dia digiring penyidik untuk masuk ke dalam mobil tahanan. Dalam perjalanannya menuju mobil tahanan, Etik memilih diam di hadapan awak media.

KPK juga menahan dua orang lain yaitu Richard Tri Handoko dan Tri Mulyo. Keduanya merupakan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkab Sukoharjo.

Sebelumnya, Etik tiba di Gedung KPK pada Jumat (10/7/2026) pagi, tepatnya pukul 09.37 WIB. Saat itu, dia masih mengenakan kemeja putih berbalut rompi hitam. Saat ditanya awak media terkait penangkapannya, Etik memilih diam dan melanjutkan jalannya menuju lobi.

Baca Juga:  Panglima TNI Tinjau Kecanggihan KRI Prabu Siliwangi-321 Yang Tiba dari Italia

Dalam OTT kali ini, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, tim KPK mengamankan 5 orang dalam OTT tersebut, termasuk Bupati Etik Suryani.

“Dalam peristiwa tertangkap tangan ini, tim mengamankan sejumlah 5 orang, salah satunya Bupati Sukoharjo,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya, Jumat (10/7/2026).

Budi mengatakan, Bupati dan empat pihak lainnya dilakukan pemeriksaan awal di Polresta Surakarta. OTT yang menjerat Bupati Etik Suryani ini terkait dugaan pemerasan ke para perangkat daerah di Kabupaten Sukoharjo.(***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel dteksinews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kejati Sultra Geledah Rumah Mantan Sekda, Dugaan  Anggaran Makan dan Minum 31 Miliar 
Melestarikan Tradisi, Menciptakan Peluang: PT Vale Promosi Produk UMKM Binaan di Perayaan HKG PKK Nasional dan HUT Dekranas
Kepala BSKDN: Smart Governance Berawal dari Inovasi Daerah yang Berdampak
PT Vale Hadirkan Anyaman Teduhu di Ajang Dekranas 
76 Siswa Bintang Sobat  SMP Kunjungi Istana Kepresidenan Jakarta 
Oleh-Oleh Diplomasi dari Presiden Prabowo, Angklung Warnai Kehangatan Pertemuan dengan PM Narendra Modi
Di Tengah Isu Global, Imigrasi Catatkan Kenaikan PNBP 6.42% dari Sektor Visa pada Semester I Tahun 2026
Fisip Unismuh Palu Perkuat Kolaborasi Akademik bersama Fisipol Unesa 
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 11 Juli 2026 - 14:13 WIB

Kejati Sultra Geledah Rumah Mantan Sekda, Dugaan  Anggaran Makan dan Minum 31 Miliar 

Sabtu, 11 Juli 2026 - 12:26 WIB

Bupati Sukoharjo Resmi Ditahan KPK 

Sabtu, 11 Juli 2026 - 11:25 WIB

Melestarikan Tradisi, Menciptakan Peluang: PT Vale Promosi Produk UMKM Binaan di Perayaan HKG PKK Nasional dan HUT Dekranas

Jumat, 10 Juli 2026 - 10:55 WIB

Kepala BSKDN: Smart Governance Berawal dari Inovasi Daerah yang Berdampak

Kamis, 9 Juli 2026 - 22:55 WIB

PT Vale Hadirkan Anyaman Teduhu di Ajang Dekranas 

Berita Terbaru

Jakarta

Bupati Sukoharjo Resmi Ditahan KPK 

Sabtu, 11 Jul 2026 - 12:26 WIB