Bawa Sabu, Perempuan 28 Tahun  Ditangkap   Polres Morowali 

- Penulis

Rabu, 4 September 2024 - 07:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

dteksinews,Morowali – Kepolisian Resor (Polres) Morowali Polda Sulteng, melalui Satuan Reserse Narkoba berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika golongan I jenis sabu di Desa Keurea, Kecamatan Bahodopi, Kabupaten Morowali Propinsi Sulawesi Tengah, Penangkapan dilakukan pada Sabtu, 31 Agustus 2024, sekitar pukul 05.30 Wita.

Kasat Narkoba Polres Morowali, Iptu Komang Darmawa Adi S.H, menjelaskan bahwa informasi awal diperoleh dari masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas mencurigakan di sebuah penginapan di Desa Keurea Kecamatan Bahodopi yang diduga terkait penyalahgunaan narkoba, Menindaklanjuti laporan tersebut anggota Sat Resnarkoba Polres Morowali segera melakukan penyelidikan ke lokasi.

Sekitar pukul 05.30 Wita, tim tiba di lokasi dan mendapati seorang perempuan berinisial SW alias S (28 tahun) sedang berada di depan parkiran penginapan, Saat dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti berupa satu sachet kecil narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,30 gram dan satu unit handphone merek Oppo berwarna biru.

Baca Juga:  Brigjen TNI Deni Gunawan Hadiri Pelantikan Pimpinan DPRD Sulteng 

Perempuan tersebut segera diamankan dan dibawa ke Polres Morowali untuk pemeriksaan lebih lanjut, Atas perbuatannya SW alias S dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 Ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 12 tahun.

Kasi Humas Polres Morowali Ipda Abd Hamid,S.H Menjelaskan Bahwa Motif Tersangka yaitu memperoleh narkotika jenis sabu dengan cara Memesan Sabu tersebut dengan Mentransfer sejumlah Uang kepada Bandar Sabu Inisial BG Di Bahodopi,Setelah di antarkan Sabu Tersebut dijual Kembali untuk memperoleh keuntungan dan keuntungan tersebut digunakan untuk kebutuhan sehari hari serta untuk membiayai anaknya di Kampung Halaman.

Polres Morowali terus berkomitmen dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya demi menjaga keamanan dan ketertiban Masyarakat Serta dihimbau kepada Masyarakat agar Tidak Mencoba coba Sabu sabu dan Tidak Terlibat Penyalahgunaan terkait peredaran Narkotika,Ujar Kasi Humas.(***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel dteksinews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Danrem 132/Tadulako Kunker ke Kodim 1311/Morowali, Perkuat Soliditas dan Semangat Pengabdian Prajurit
Wujud Polri Untuk Masyarakat, Polres Morowali Gelar Bakti Kesehatan 
 PT IMIP Donasikan 136 Kantong Darah
Kontingen Garuda TNI AD Dominasi Kasau Cup 2026, Raih Juara Umum I dan III
Ramah Tamah  Pemda Morowali Bersama Danrem 132/Tadulako  Berlangsung  Hikmad 
“Jakarta Kecil” Bahodopi, Bupati Iksan Ungkap Masalah Macet dan Sampah
Danrem 132/ Tdl Kunker  Koramil 1306-17/ Sausu
Danrem 132/Tadulako Resmikan Jembatan Perintis Garuda, Buka Akses dan Harapan Baru Masyarakat Morowali Utara
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 23 Juni 2026 - 08:14 WIB

Danrem 132/Tadulako Kunker ke Kodim 1311/Morowali, Perkuat Soliditas dan Semangat Pengabdian Prajurit

Selasa, 23 Juni 2026 - 06:44 WIB

Wujud Polri Untuk Masyarakat, Polres Morowali Gelar Bakti Kesehatan 

Selasa, 23 Juni 2026 - 06:34 WIB

 PT IMIP Donasikan 136 Kantong Darah

Selasa, 23 Juni 2026 - 06:21 WIB

Kontingen Garuda TNI AD Dominasi Kasau Cup 2026, Raih Juara Umum I dan III

Selasa, 23 Juni 2026 - 00:42 WIB

“Jakarta Kecil” Bahodopi, Bupati Iksan Ungkap Masalah Macet dan Sampah

Berita Terbaru

Berita

 PT IMIP Donasikan 136 Kantong Darah

Selasa, 23 Jun 2026 - 06:34 WIB