Bamsoet Yakini Kesepakatan Dagang Indonesia-Amerika Serikat, Dorong Penguatan Daya Saing Industri Dalam Negeri

- Penulis

Senin, 23 Februari 2026 - 04:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bambang Soesatyo,(foto: dok pribadi Bamsoet)

 

dteksinews, Jakarta- Anggota DPR RI Fraksi Partai Golkar sekaligus Ketua MPR RI ke-15 dan Wakil Ketua Umum KADIN Indonesia, Bambang Soesatyo, mengapresiasi hasil perjanjian dagang Indonesia–Amerika Serikat yang disepakati Presiden Prabowo Subianto dan Presiden Donald Trump di Washington D.C., pekan lalu. Kesepakatan bertajuk Agreement on Reciprocal Trade tersebut dinilai sebagai capaian strategis diplomasi ekonomi Indonesia di tengah ketidakpastian global dan perlambatan perdagangan dunia.

Dalam perjanjian tersebut, Amerika Serikat menurunkan tarif impor produk Indonesia dari rata-rata 32 persen menjadi 19 persen, serta memberikan tarif nol persen untuk 1.819 pos tarif produk unggulan Indonesia. Produk yang mendapatkan fasilitas tersebut antara lain minyak sawit, kopi, kakao, karet, rempah-rempah, tekstil dan produk tekstil tertentu, komponen elektronik, hingga sejumlah komponen industri dirgantara.

“Kesepakatan ini adalah hasil diplomasi ekonomi yang konkret dan terukur. Penurunan tarif dari sekitar 32 persen menjadi 19 persen, serta pemberian tarif nol persen untuk 1.819 pos tarif produk Indonesia, merupakan capaian strategis yang patut diapresiasi. Ini angin segar bagi pelaku usaha, petani sawit, petani kopi, industri tekstil, hingga sektor manufaktur berorientasi ekspor,” ujar Bamsoet di Jakarta, Senin (23/2/26).

Ketua DPR RI ke-20 dan Ketua Komisi III DPR RI ke-7 ini memaparkan, sepanjang tahun 2025 nilai ekspor Indonesia ke Amerika Serikat mencapai sekitar USD 30,96 miliar, sementara impor dari AS sekitar USD 9,84 miliar, sehingga Indonesia membukukan surplus lebih dari USD 21 miliar. Produk-produk seperti mesin dan perlengkapan listrik, alas kaki, pakaian jadi, serta komoditas berbasis perkebunan menjadi kontributor utama. Dengan skema tarif baru, pelaku usaha nasional dapat meningkatkan daya saing harga produk Indonesia di pasar Amerika Serikat karena beban bea masuk yang jauh lebih rendah.

Baca Juga:  Kemendagri Dorong Wakaf Jadi Instrumen Strategis Pembangunan Daerah

“Surplus perdagangan kita dengan Amerika sudah kuat. Perjanjian ini berpotensi memperbesar surplus tersebut jika diikuti peningkatan produktivitas dan kualitas produk dalam negeri. Tantangannya sekarang adalah memastikan pelaku usaha kita siap memanfaatkan momentum ini,” kata Bamsoet.

Wakil Ketua Umum Partai Golkar dan Wakil Ketua Umum/Kepala Badan Bela Negara FKPPI serta Wakil Ketua Umum Pemuda Pancasila ini menuturkan, selain aspek tarif, kedua negara juga menyepakati komitmen investasi dan kerja sama bisnis senilai sekitar USD 38,4 miliar di sektor energi, teknologi, manufaktur, mineral, serta agribisnis. Indonesia juga berkomitmen melakukan pembelian produk energi, pertanian, dan aviasi dari AS dalam jumlah besar sebagai bagian dari keseimbangan perdagangan. Di sisi lain, masuknya investasi baru diharapkan memperkuat hilirisasi industri dan menciptakan lapangan kerja baru.

“Arus investasi yang masuk harus kita kawal agar benar-benar memberi efek berganda bagi ekonomi nasional. Transfer teknologi, penciptaan lapangan kerja, serta penguatan industri dalam negeri harus menjadi prioritas. Kita ingin kerja sama ini berdampak langsung pada kesejahteraan rakyat,” urai Bamsoet.

Meski demikian, Ketua Dewan Pembina Perkumpulan Alumni Doktor Ilmu Hukum Universitas Padjadjaran ini mengingatkan pentingnya mitigasi risiko. Pembukaan akses pasar yang lebih luas bagi produk Amerika berpotensi meningkatkan persaingan bagi industri dalam negeri, terutama sektor pertanian dan manufaktur tertentu. Pemerintah perlu memastikan kesiapan regulasi, perlindungan sektor strategis, serta peningkatan produktivitas UMKM agar mampu bersaing secara sehat di pasar dalam negeri maupun global.

“Kita harus realistis dan cermat. Perjanjian ini membawa peluang besar, tetapi juga tantangan. Pemerintah perlu menyiapkan langkah antisipatif agar industri nasional tidak tergerus oleh produk impor yang lebih kompetitif. Penguatan daya saing menjadi kunci utama,” pungkas Bamsoet. (*/dteksinews)

Sumber: Bamsoet

Editor: Supriyono

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel dteksinews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga Resmi Disahkan Jadi Undang-Undang
Seskab Menerima Kunjungan  Menteri Pemuda dan Olahraga  RI
Presiden Prabowo, Menerima Kunjungan DEN 
Program Jaga Jakarta, Kapolres Jakbar Sambangi Warga Secara Door to Door
Bamsoet Kembali Tegaskan Perbaikan Bangsa Harus Dimulai dari Partai Politik
Proses Pemberhentian Kades Pungkooilu, Sudah Sesuai Prosedur 
Mahasiswa S3 PWU Indonesia Sukses Selenggarakan ICGSB 2026 Bertaraf Internasional
Kanwil Kemenkum Sulteng Dorong Sistem Drainase Terintegrasi di Morowali
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 14:32 WIB

RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga Resmi Disahkan Jadi Undang-Undang

Selasa, 21 April 2026 - 14:01 WIB

Seskab Menerima Kunjungan  Menteri Pemuda dan Olahraga  RI

Selasa, 21 April 2026 - 13:49 WIB

Presiden Prabowo, Menerima Kunjungan DEN 

Selasa, 21 April 2026 - 11:36 WIB

Program Jaga Jakarta, Kapolres Jakbar Sambangi Warga Secara Door to Door

Selasa, 21 April 2026 - 11:29 WIB

Bamsoet Kembali Tegaskan Perbaikan Bangsa Harus Dimulai dari Partai Politik

Berita Terbaru

Jakarta

Seskab Menerima Kunjungan  Menteri Pemuda dan Olahraga  RI

Selasa, 21 Apr 2026 - 14:01 WIB

Jakarta

Presiden Prabowo, Menerima Kunjungan DEN 

Selasa, 21 Apr 2026 - 13:49 WIB

Morowali

Forkopincam Bahodopi, Tertibkan Rumija di Desa Bahomakmur 

Selasa, 21 Apr 2026 - 13:21 WIB