Aliansi Masyarakat Morowali Menggugat Demo di DPRD , Tujuh Tuntutanya 

- Penulis

Selasa, 2 September 2025 - 13:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

dteksinews ,Morowali-Aliansi Masyarakat Morowali Menggugat menggelar aksi damai di depan Gedung DPRD Kabupaten Morowali, Selasa (02/09/2025). Aksi ini digelar sebagai bentuk keprihatinan dan protes terhadap memburuknya situasi demokrasi di Indonesia, meningkatnya tindakan represif aparat, serta mandeknya agenda legislasi pro-rakyat.

Dalam orasinya, Koordinator Lapangan, Amrin, menegaskan bahwa negara saat ini dinilai gagal menjalankan mandat konstitusi untuk mensejahterakan rakyat. Sebaliknya, negara mempersempit ruang sipil, mereduksi partisipasi masyarakat, dan merespons suara kritis dengan tindakan kekerasan.

“Negara semakin menunjukkan wajah otoritarianisme. Demokrasi substantif sedang berada di titik kritis. Penangkapan sewenang-wenang, kekerasan aparat, dan kriminalisasi massa aksi menjadi bukti bahwa negara tidak lagi melindungi rakyat, tetapi justru menakut-nakuti mereka,” ujar Amrin.

Amrin,menyoroti lambannya pengesahan sejumlah rancangan undang-undang penting seperti RUU Perampasan Aset, RUU Masyarakat Adat, dan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT). RUU tersebut dianggap mendesak untuk melindungi hak-hak masyarakat, memberantas korupsi, mengakui hak-hak masyarakat adat, dan menjamin perlindungan pekerja domestik, mayoritas perempuan, yang selama ini rentan diskriminasi.

Selain itu, kebijakan ketenagakerjaan dalam UU Cipta Kerja dinilai memperburuk kondisi buruh dan pekerja, memperbesar fleksibilisasi kerja, mengurangi hak pesangon, serta memudahkan PHK. Situasi ini dianggap memperparah ketimpangan sosial-ekonomi dan mengancam hak konstitusional warga untuk mendapatkan pekerjaan layak.kata Amrin.

Baca Juga:  Anugerah dari Ditjen Pajak Genapkan 8 Penghargaan bagi Ditjen Dukcapil

Lanjut Amrin,mengecam impunitas atas pelanggaran HAM masa lalu dan kontemporer, revisi UU TNI dan rencana revisi KUHAP yang dinilai mengikis prinsip negara hukum serta memperkuat dominasi aparat keamanan di ruang sipil.

Dan menyerukan agar pemerintah segera mendengar aspirasi rakyat dan menghentikan praktik kekerasan negara.

Tuntutan Aliansi Masyarakat Morowali Menggugat:

1. Segera sahkan RUU Perampasan Aset, RUU Masyarakat Adat, dan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT).

2. Laksanakan reformasi partai politik dengan menindak tegas kader yang indisipliner dan melakukan reformasi total sistem kaderisasi.

3. Revisi kebijakan ketenagakerjaan dalam UU Cipta Kerja agar berpihak pada buruh dan pekerja sesuai prinsip keadilan sosial.

4. Reformasi kepolisian secara menyeluruh dengan menghapus kultur militeristik, menghentikan kekerasan terhadap massa aksi, dan mengembalikan fungsi polisi sebagai pelindung rakyat.

5. Tolak impunitas dan adili pelaku pelanggaran HAM.

6. Tolak revisi KUHAP yang memperbesar kuasa aparat dan mengancam demokrasi.

7. Bebaskan seluruh massa aksi yang ditangkap di seluruh Indonesia tanpa syarat.pungkas Amrin.

Sementara itu, aksi yang diikuti ratusan massa ini berlangsung aman dan terkendali dengan pengawalan aparat keamanan gabungan dari TNI-Polri .(pri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel dteksinews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jangan Anggap Sepele, Kerusakan Paspor Bisa Berdampak Serius
Tohirin, SE Resmi Mendaftar Sebagai Bakal Calon Kepala Desa Korobonde 
Ingin Tahu Seputar Keimigrasian? Majalah Bhumi Pura Edisi II Tahun 2026 Telah Terbit
Gubernur Sulteng Lantik 10 Kepala OPD, Salah Satunya Muhammad Syahrur Syam  
Didukung MSS, Bea Cukai Gencarkan Penindakan Rokok Ilegal di dalam Kawasan Industri PT IMIP
Presiden Prabowo Tingkatkan Akses Telekomunikasi Terhubung dengan Dunia Digital
Imigrasi Morowali Edukasi Masyarakat: Anak Juga Bisa Memiliki Paspor
Pacu Teknologi Hijau, IMIP Bangun PLTS 200 MWp
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 07:24 WIB

Jangan Anggap Sepele, Kerusakan Paspor Bisa Berdampak Serius

Selasa, 12 Mei 2026 - 10:16 WIB

Ingin Tahu Seputar Keimigrasian? Majalah Bhumi Pura Edisi II Tahun 2026 Telah Terbit

Selasa, 12 Mei 2026 - 00:31 WIB

Gubernur Sulteng Lantik 10 Kepala OPD, Salah Satunya Muhammad Syahrur Syam  

Senin, 11 Mei 2026 - 12:43 WIB

Didukung MSS, Bea Cukai Gencarkan Penindakan Rokok Ilegal di dalam Kawasan Industri PT IMIP

Senin, 11 Mei 2026 - 10:36 WIB

Presiden Prabowo Tingkatkan Akses Telekomunikasi Terhubung dengan Dunia Digital

Berita Terbaru

Morowali

Bersama Anwar Hafid, Bupati Morowali Tekankan Kesiapan Porprov

Selasa, 12 Mei 2026 - 15:42 WIB