Terkait Temuan Tunggakan Pajak 1,2 T, Ini Penjelasan Pihak KPP Morowali

- Penulis

Senin, 18 Maret 2024 - 11:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

dteksinews,Morowali, Terkait adanya temuan wajib pajak nunggak 1,2 T di Desa Bahomatepe , Kecamatan Bungku Timur, Kabupaten Morowali . Hal tersebut dibatah oleh Kepala Bagian Umum Kantor Pelayanan Pajak  ( KPP) Morowali Muhamad kepada media ini, Senin (18/3/2024).

Menurutnya, hal tersebut ada kesalahan pada awal pemuatan berita yang disebutkan temuan 1, 2 T , diberita kami awalnya tidak pernah menyebut temuan 1,2 T dan adanya 1,2 Milyar, ada media yang salah tulis sehingga itu dikutib semua media- media lain, kita akui itu temuan, tapi yang benar 1,2 Milyar.

Memang benar ada penyitaan, karena sudah tugas kami untuk menagih kepada wajib pajak yang punya tungakan seperti itu, misalnya seperti menyita aset, itu sudah tugas kami hingga sampai dibayar lunas.Kata Muhamad

Lanjut Muhamad, terkait perkembangan terhadap kasus ini, memang kita tetap akan lakukan penagihan dan untuk barang yang disita,

Misalnya orang punya utang kepada negara, kalau dibayar kita akan lepas barang sitaan, akan tetapi kalau tidak bayar nanti akan kita lelang, seperti itu prosedur- prosedurnya peraturanya seperti itu.

Selanjutnya langkah-langkah yang diambil pihak KPP: Yang pertama kita akan melakukan penyitaan sampai utangnya lunas.Yang kedua kita juga ada cara di Undang – Undang kita bisa melakukan pencegahan.Misalnya keluar negeri, kita juga bisa lalukan kalau perlu, sesuai pertimbangan saja

Baca Juga:  26.998 Prajurit Dikerahkan Dalam Latihan Terintegrasi TNI 2025 di Morowali, Perkuat Pengamanan SDA Nasional

Kalau belum lunas sesuai aturan ada ruangnya , tapi gak selalu cara itu yang kita lakukan, pihak KPP hanya sampai daluarsa penagihan selama 5 tahun.Ucap Muhamad.

” jika habis masa daluarsa kita tidak bisa menaggih lagi dan kita tidak boleh lagi menyita barang, sesuai Undang-Undang. karena kita memberikan kepastian hukum dan langkah selanjutnya kita akan melakukan secara persuasif .Kalau terkait ini bukan pidana pajak akan tetapi utang pajak.Pidana pajak itu salah satunya tidak lapor SPT, punggut pajak tidak dilaporkan itu salah satunya, dan tidak bayar utang itu bukan pidana pajak ” Ujarnya.

Apakah dugaan perusahaan PT. MJP yang nunggak pajak tersebut?

Muhamad, tidak bersedia memberikan penjelasan terkait utang pajak 1, 2 M tersebut, alasannya karena privasi wajib pajak, kalau ada sumber lain yang menyatakan hal tersebut silakan, akan tetapi pihak KPP tidak bisa memberikan keterangan nama perusahaan tersebut. Tandas Muhamad. (Red)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel dteksinews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dukung Pengembangan Pariwisata Desa, IMIP Beri Bantuan Perahu untuk Bete-Bete
Pemeriksaan LKPD Morowali TA 2025 Dimulai, BPK Fokus pada SPI dan Tindak Lanjut Opini WDP
Kunjungan Kerja Komisi III DPRD Provinsi Sulawesi Tengah di Morowali  
Pemkab Morowali Gelar Entry Meeting Bersama BPK  
Korem 132/Tadulako Gelar Jumat Berkah di Masjid Hamzah
Perkuat Fondasi Bisnis, PGN Tingkatkan Kompetensi SDM dan Ekosistem Kerja yang Solid
UKW PWI Morowali Resmi Ditutup, 8 Wartawan Dinyatakan Lulus Jenjang Madya   
Serka Sainuddin Komsos  Bersama Warga Binaan 
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 6 Februari 2026 - 12:47 WIB

Pemeriksaan LKPD Morowali TA 2025 Dimulai, BPK Fokus pada SPI dan Tindak Lanjut Opini WDP

Jumat, 6 Februari 2026 - 12:42 WIB

Kunjungan Kerja Komisi III DPRD Provinsi Sulawesi Tengah di Morowali  

Jumat, 6 Februari 2026 - 12:38 WIB

Pemkab Morowali Gelar Entry Meeting Bersama BPK  

Jumat, 6 Februari 2026 - 11:49 WIB

Korem 132/Tadulako Gelar Jumat Berkah di Masjid Hamzah

Jumat, 6 Februari 2026 - 09:14 WIB

Perkuat Fondasi Bisnis, PGN Tingkatkan Kompetensi SDM dan Ekosistem Kerja yang Solid

Berita Terbaru

Jakarta

KPK Berhasil, OTT Ketua dan Wakil Ketua  PN Depok 

Sabtu, 7 Feb 2026 - 15:46 WIB

Berita

JMSI Gelar Rakornas Tahun 2026 di Banten 

Sabtu, 7 Feb 2026 - 13:55 WIB