Lagi Polres Morowali, Tangkap Warga Asal Sulsel Bawa Sabu 14, 90 Gram di Bahodopi 

- Penulis

Selasa, 3 September 2024 - 08:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

dteksinews,Morowali-Satuan Reserse Narkoba Polres Morowali Polda Sulteng berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika golongan I jenis sabu di Desa Keurea, Kecamatan Bahodopi, Kabupaten Morowali Propinsi Sulawesi Tengah, Pelaku yang diketahui berinisial HR alias B (28 tahun), asal Sulawesi Selatan, diamankan oleh pihak kepolisian setelah dilakukan penyelidikan di sebuah kos-kosan yang menjadi tempat penyalahgunaan narkotika, Pada hari Rabu, 28 Agustus 2024, sekitar pukul 20.00 Wita.

Kasat Narkoba Polres Morowali Iptu Komang Darmawa Adi S.H Menjelaskan bahwa pengungkapan Berawal dari hasil Penyelidikan pihak kepolisian kemudian melakukan penggerebekan di lokasi yang dicurigai, Saat penggeledahan dilakukan ditemukan barang bukti berupa empat sachet narkotika jenis sabu dengan berat bruto 14,90 gram serta satu unit handphone merek Vivo berwarna putih yang diduga terkait dengan tindak Narkotika.

Motif Tersangka yaitu memperoleh narkotika jenis sabu dengan cara Memesan dari Sulawesi Selatan kemudian dijual di Wilayah Bahodopi Kabupaten Morowali dan Keuntungannya rencana digunakan sebagai Modal Mecari Pekerjaan.

Baca Juga:  Korem 132/Tdl Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Narkoba: Tegaskan Komitmen Perangi Peredaran Gelap

Kasat Narkoba Mengatakan bahwa Tersangka HR alias B kini telah diamankan di Mapolres Morowali untuk pemeriksaan lebih lanjut, Pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang mengatur sanksi tegas bagi pelaku penyalahgunaan narkotika dengan ancaman Penjara Maksimal 20 Tahun.

Kapolres Morowali AKBP Suprianto S.I.K., M.H Menyampaikan bahwa Polres Morowali menegaskan komitmennya untuk memberantas peredaran narkotika di wilayahnya dan mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi yang dapat membantu pihak kepolisian terkait Kasus Tindak Pidana Narkotika di Kabupaten Morowali.(***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel dteksinews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ingin Tahu Seputar Keimigrasian? Majalah Bhumi Pura Edisi II Tahun 2026 Telah Terbit
Polres Morowali Tegaskan! Penanganan Kasus Dugaan Penggelapan Dana Tali Asih dan Ganti Rugi Lahan di Topogaro Profesional 
Kasdam XXIII Palaka Wira Brigjen TNI Agus Sasmita, Kunker di Morowali 
Jaksa Agung Instruksikan Kejati Sulteng Kejar Korupsi Besar dan Selamatkan Aset Negara
Gubernur Sulteng Lantik 10 Kepala OPD, Salah Satunya Muhammad Syahrur Syam  
Didukung MSS, Bea Cukai Gencarkan Penindakan Rokok Ilegal di dalam Kawasan Industri PT IMIP
Presiden Prabowo Tingkatkan Akses Telekomunikasi Terhubung dengan Dunia Digital
Wakapolri Tegaskan! Penegakan Hukum di Tubuh Polri Harus Secara  Profesionalisme 
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 12 Mei 2026 - 10:16 WIB

Ingin Tahu Seputar Keimigrasian? Majalah Bhumi Pura Edisi II Tahun 2026 Telah Terbit

Selasa, 12 Mei 2026 - 09:12 WIB

Polres Morowali Tegaskan! Penanganan Kasus Dugaan Penggelapan Dana Tali Asih dan Ganti Rugi Lahan di Topogaro Profesional 

Selasa, 12 Mei 2026 - 09:01 WIB

Kasdam XXIII Palaka Wira Brigjen TNI Agus Sasmita, Kunker di Morowali 

Selasa, 12 Mei 2026 - 01:07 WIB

Jaksa Agung Instruksikan Kejati Sulteng Kejar Korupsi Besar dan Selamatkan Aset Negara

Selasa, 12 Mei 2026 - 00:31 WIB

Gubernur Sulteng Lantik 10 Kepala OPD, Salah Satunya Muhammad Syahrur Syam  

Berita Terbaru