Lagi Polres Morowali, Tangkap Warga Asal Sulsel Bawa Sabu 14, 90 Gram di Bahodopi 

- Penulis

Selasa, 3 September 2024 - 08:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

dteksinews,Morowali-Satuan Reserse Narkoba Polres Morowali Polda Sulteng berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika golongan I jenis sabu di Desa Keurea, Kecamatan Bahodopi, Kabupaten Morowali Propinsi Sulawesi Tengah, Pelaku yang diketahui berinisial HR alias B (28 tahun), asal Sulawesi Selatan, diamankan oleh pihak kepolisian setelah dilakukan penyelidikan di sebuah kos-kosan yang menjadi tempat penyalahgunaan narkotika, Pada hari Rabu, 28 Agustus 2024, sekitar pukul 20.00 Wita.

Kasat Narkoba Polres Morowali Iptu Komang Darmawa Adi S.H Menjelaskan bahwa pengungkapan Berawal dari hasil Penyelidikan pihak kepolisian kemudian melakukan penggerebekan di lokasi yang dicurigai, Saat penggeledahan dilakukan ditemukan barang bukti berupa empat sachet narkotika jenis sabu dengan berat bruto 14,90 gram serta satu unit handphone merek Vivo berwarna putih yang diduga terkait dengan tindak Narkotika.

Motif Tersangka yaitu memperoleh narkotika jenis sabu dengan cara Memesan dari Sulawesi Selatan kemudian dijual di Wilayah Bahodopi Kabupaten Morowali dan Keuntungannya rencana digunakan sebagai Modal Mecari Pekerjaan.

Baca Juga:  Babinsa 1311-01 Bungku Tengah Serka Syafiuddin, Perkuat Kerja Sama dengan Bhabinkamtibmas dan Aparat Desa 

Kasat Narkoba Mengatakan bahwa Tersangka HR alias B kini telah diamankan di Mapolres Morowali untuk pemeriksaan lebih lanjut, Pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang mengatur sanksi tegas bagi pelaku penyalahgunaan narkotika dengan ancaman Penjara Maksimal 20 Tahun.

Kapolres Morowali AKBP Suprianto S.I.K., M.H Menyampaikan bahwa Polres Morowali menegaskan komitmennya untuk memberantas peredaran narkotika di wilayahnya dan mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi yang dapat membantu pihak kepolisian terkait Kasus Tindak Pidana Narkotika di Kabupaten Morowali.(***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel dteksinews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pasca Libur , Pegawai Dishub Morowali Malas Masuk Kantor 
Usai Cuti Lebaran Idulfitri,Pegawai Kantor Bupati Morowali Malas Masuk Kantor 
Sepele Tapi Berisiko: Paspor Rusak Bisa Hambat Perjalanan Anda
Pangkostrad Pimpin Halal Bihalal, Pererat Silaturahmi dan Tegaskan Disiplin Prajurit
Libur Usai, Pelayanan Imigrasi Morowali Kembali Normal!
Polres Morowali Tangani Kasus Penganiayaan di Bahoruru
Semangat Kemenangan Menggema! Kodam XVIII/Kasuari Gelar Sholat Idul Fitri 1447 H dan Halal Bihalal Penuh Kebersamaan
Rujab Bupati Morowali Dipenuhi Warga, Open House Berlangsung Hangat
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 26 Maret 2026 - 13:56 WIB

Pasca Libur , Pegawai Dishub Morowali Malas Masuk Kantor 

Kamis, 26 Maret 2026 - 07:39 WIB

Usai Cuti Lebaran Idulfitri,Pegawai Kantor Bupati Morowali Malas Masuk Kantor 

Kamis, 26 Maret 2026 - 05:49 WIB

Sepele Tapi Berisiko: Paspor Rusak Bisa Hambat Perjalanan Anda

Rabu, 25 Maret 2026 - 13:07 WIB

Pangkostrad Pimpin Halal Bihalal, Pererat Silaturahmi dan Tegaskan Disiplin Prajurit

Rabu, 25 Maret 2026 - 11:01 WIB

Libur Usai, Pelayanan Imigrasi Morowali Kembali Normal!

Berita Terbaru

Daerah

Pasca Libur , Pegawai Dishub Morowali Malas Masuk Kantor 

Kamis, 26 Mar 2026 - 13:56 WIB

Bencana

Gempa M 7,6 Guncang Kepulauan Tonga, Picu Peringatan Tsunami

Kamis, 26 Mar 2026 - 00:21 WIB