Satres Narkoba Polres Morowali, Berhasil Amankan Pengedar  Sabu di Desa Bente

- Penulis

Selasa, 20 Agustus 2024 - 10:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

dteksinews,Morowali- Personel Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Morowali kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya pada hari Senin (19/08/2024),Pagi.

Petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial RF (22 tahun) di sebuah agen travel di Desa Bente, Kecamatan Bungku Tengah, Kabupaten Morowali Propinsi Sulawesi Tengah, Pria tersebut kedapatan membawa narkotika jenis sabu yang diduga kuat akan diedarkan di wilayah Kabupaten Morowali.

Kapolres Morowali AKBP Suprianto S.I.K.,M.H Melalui Kasatres Narkoba IPTU Komang darmawa Adi S.H menjelaskan bahwa pelaku dikenakan Pasal 114 subsider Pasal 112 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Narkotika jenis sabu Tersebut diperoleh melalui pengiriman agen travel dari Kota Palu, Pengirim barang tersebut diketahui bernama AC yang ditujukan kepada RF dan RF berencana mengedarkan sabu tersebut di wilayah Kabupaten Morowali.

Baca Juga:  Bupati Morowali Lantik Kepala Desa PAW Laroue , Simon Abd Rasyid

Kasatres Narkoba menjelaskan bahwa Kronologis Penangkapan yaitu Pada hari Minggu, 18 Agustus 2024, sekitar pukul 20.00 WITA, petugas Satresnarkoba Polres Morowali menerima informasi mengenai paket mencurigakan yang diduga berisi narkotika jenis sabu kemudian Petugas segera mengidentifikasi paket tersebut ternyata milik Tersangka RF, Setelah dilakukan pemeriksaan ditemukan 40 sachet sabu di dalam paket, 8 sachet di dompet RF dan 47 sachet lainnya yang disimpan di kamar penginapan.

Saat ini tersangka beserta barang bukti telah dibawa ke Polres Morowali untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, Polres Morowali terus berkomitmen dalam pemberantasan narkotika dan menghimbau Kepada masyarakat untuk tidak mencoba coba Narkoba/sabu serta melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan yang terkait dengan narkotika,ujarnya.(***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel dteksinews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

MENATAP MAKNA KEMERDEKAAN (Refleksi Kritis Reformasi Birokrasi dan Kesejahteraan) 
Ada Proyek Tambang Nikel Baru, Vale Targetkan Operasional di 2029
Harga Sulfur Melejit, Ini Strategi Vale Jaga Operasional Smelter
PT Vale,Periode Revisi RKAB Nikel 2026 Selesai 
Vale Punya 3 Megaproyek Smelter Rp155 Triliun, Ini Informasi Terbarunya
Bupati Morowali Sampaikan Pendapat Akhir KUA-PPAS 2027 dan Perubahan KUA-PPAS 2026
Bupati Iksan Kukuhkan Paskibraka Kabupaten Morowali Tahun 2026
DPRD dan Pemkab Morowali Gelar Rapat Paripurna Masa Persidangan III
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 16 Agustus 2026 - 03:08 WIB

MENATAP MAKNA KEMERDEKAAN (Refleksi Kritis Reformasi Birokrasi dan Kesejahteraan) 

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 11:54 WIB

Ada Proyek Tambang Nikel Baru, Vale Targetkan Operasional di 2029

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 11:41 WIB

Harga Sulfur Melejit, Ini Strategi Vale Jaga Operasional Smelter

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 11:24 WIB

PT Vale,Periode Revisi RKAB Nikel 2026 Selesai 

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 10:58 WIB

Vale Punya 3 Megaproyek Smelter Rp155 Triliun, Ini Informasi Terbarunya

Berita Terbaru

Berita

PT Vale,Periode Revisi RKAB Nikel 2026 Selesai 

Sabtu, 15 Agu 2026 - 11:24 WIB