dteksinews, Jakarta-Panglima TNI diwakili oleh Kepala Staf Umum (Kasum) TNI, Letjen TNI Bambang ismawan menerima hibah 2 unit mobil kawal dan 8 unit mobil Tahanan Militer, dari kejaksaan RI yang diwakili oleh Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan ( Jambin) Bapak Bambang Sugeng Rukmono bertempat di ruang Hening gedung Sudirman Cilacap, Jakarta Timur, Selasa( 30/7 2024)
Panglima TNI dalam sambutannya yang dibacakan oleh Kasum TNI mengatakan bahwa tugas Pospom TNI adalah melakukan pemeliharaan, penegakan kedisiplinan hukum dan tata tertib di lingkup TNI.Dengan adanya bantuan kendaraan dinas dari Kejaksaan RI, besar artinya bagi kepentingan organisasi TNI, khususnya pospom TNI dan jajarannya, dalam mendukung pelaksanaan tugas, baik tugas pengawalan maupun pengurusan tahanan. Pada kesempatan ini juga dilaksanakan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) antara Komandan Pusat Polisi Militer TNI ( Danpospom TNI) dan Jaksa Agung Muda Intelijen intelijen ( Jamintel) Kejaksaan RI l.
Perjanjian kerja sama ini tidak hanya berfokus pada bantuan pengamanan yang diberikan oleh POM TNI atas pelaksanaan tugas penegakan hukum oleh Kejaksaan, namun kerjasama ini juga melingkupi bidang pendidikan dan pelatihan, pertukaran informasi, koordinasi teknik dalam pelaksanaan penyidikan perkara perkara konektivitas, termasuk pemanfaatan sarana dan prasarana sebagai dukungan pelaksanaan tugas dan fungsi serta terbukanya pintu kerjasama lain yang dapat disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing institusi .
Turut hadir dalam acara tersebut Irjen TNI,Koorsahil Panglima TNI, Dampospom TNI, Jampidmil Kejaksaan RI, para Asisten Panglima TNI, para Aslog Angkatan, Dampospom TNI, Kabiro Hukum Kejaksaan RI, Dir A Jamintel, Dirdik Jampidsus Kejaksaan RI, Dir TP Oharda Kejaksaan RI, Kapuspenkum Kejaksaan RI, Kapuspen TNI dan para Dampospom Angkatan serta undangan lainnya.(Puspen TNI)