Diduga Nunggak Pajak1,2 T, KKP Morowali Baru  Sita 2 Mobil Truk

- Penulis

Minggu, 25 Februari 2024 - 13:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

dteksinews, Morowali- Penegakan hukum terhadap penunggak pajak terus dijalankan pemerintah. Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Poso menyita aset milik perusahaan yang belum melunasi utang pajak Rp 1,2 triliun tahun 2022 lalu.

Selaku Jurusita KPP Morowali Garin Rahardian saat ditemui diruang kerjanya, Rabu (17/1) membenarkan, ada perusahaan belum melunasi utang pajak 1, 2 T dan aset wajib pajak yang disita berada di Desa Bahomotefee, Kecamatan Bungku Timur, Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah.Minggu(25/2/2024).

“Kami menyita 2 unit truk operasional milik perusahaan tambang yang belum melunasi tunggakan pajak sebesar Rp 1,2 triliun,” ujarnya .

Selain itu, kata Garin pihaknya juga akan menyita ruko yang letaknya di depan pasar Bungku, akan tetapi terkedala bukti kepemilikan, sehingga tidak bisa dilakukan penyitaan.

Baca Juga:  Herdianto Marzuki, Mendesak Agar Temuan BPK-RI 2,13 Miliar Cepat Ditindaklanjuti 

“Ruko depan pasar belum bisa disita terkendala bukti dan baru 2 mobil truk yang disita,” katanya.

Lanjutnya, untuk itu dalam waktu dekat ini, pihaknya akan turun lapangan dan melakukan lelang terhadap mobil tersebut, namun terlebih dahulu akan dilengkapi legalitas dari mobil tersebut.

“Kita akan minta surat- surat kelengkapan mobil dari pihak pemilik mobil, selanjutnya dilelang,” jelasnya.

Kemudian terkait nama wajib pajak kata juru sita dari kantor Pajak Morowali itu tidak bisa sebutkan, dengan alasan melindungi privasi wajib pajak.

Namun demikian kata Garin, bila sudah memenuhi unsur pidana, akan tetapi yang bisa memberikan keterangan terkait itu pihak Kawil Pajak Manado.

” Kami tidak punya kewenangan menjelaskan hal itu,” pungkasnya. (***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel dteksinews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Menghilang Selama 2 Tahun, Jasad Mitha Ditemukan di Jurang Morowali
TNI AL Berhasil Tangkap  Kapal MV King Sun Bermuatan  1,3 Ton Narkotika
Polres Morowali Utara, Berhasil Tangkap Pelaku Tabrak lari di Desa Kumpi
Sepekan, Satresnarkoba Polres Morowali Utara Berhasil sita 56 Peket Shabu dan Amakan 4 Orang Pelaku 
Polsek Cengkareng Gagalkan Peredaran 2.500 Butir Obat Keras Daftar G, Satu Pengedar Diamankan
Polres Morowali, Berhasil Tangkap Terduga Pelaku Penganiayaan di Penginapan LIA Desa Lalampu 
Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarmed 19/Bogani Gagalkan Penyelundupan Sabu 3,94 Gram
Personel Gabungan Polres ,Kodim 1311 Morowali serta Pemerintah Desa Bahomakmur Gerebek Judi Sabung Ayam
Berita ini 94 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 10 Agustus 2026 - 15:17 WIB

Menghilang Selama 2 Tahun, Jasad Mitha Ditemukan di Jurang Morowali

Minggu, 9 Agustus 2026 - 12:11 WIB

TNI AL Berhasil Tangkap  Kapal MV King Sun Bermuatan  1,3 Ton Narkotika

Minggu, 9 Agustus 2026 - 01:23 WIB

Polres Morowali Utara, Berhasil Tangkap Pelaku Tabrak lari di Desa Kumpi

Rabu, 5 Agustus 2026 - 09:43 WIB

Sepekan, Satresnarkoba Polres Morowali Utara Berhasil sita 56 Peket Shabu dan Amakan 4 Orang Pelaku 

Selasa, 4 Agustus 2026 - 14:42 WIB

Polsek Cengkareng Gagalkan Peredaran 2.500 Butir Obat Keras Daftar G, Satu Pengedar Diamankan

Berita Terbaru

Berita

PT Vale,Periode Revisi RKAB Nikel 2026 Selesai 

Sabtu, 15 Agu 2026 - 11:24 WIB

Bencana

NTT Digocang Gempa Bumi 7,7 Magnitude 

Sabtu, 15 Agu 2026 - 07:48 WIB