Scroll untuk baca artikel
Example 325x325
Example floating
Example floating
Example 728x250
BeritaDaerahPeristiwa

Warga Ambunu Morowali Kembali Blokade Jalan Holing PT IHIP 

400
×

Warga Ambunu Morowali Kembali Blokade Jalan Holing PT IHIP 

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

dteksinews, Morowali- Tanggal 20 Juli 2024, warga Desa Ambunu Kecamatan Bungku barat yang tergabung dalam forum Ambulu bersatu (Forbes) kembali melakukan aksi blokade di 7 titik lokasi dalam kawasan industri Huabao Industri Park ( IHIP). Aksi blokade dilakukan pada areal jalan menuju pabrik semeter dan gudang or, 100 orang warga yang terlibat dalam aksi tersebut dengan menutup seluruh ruas jalan masuk pabrik semelter dan gudang penyimpanan or nikel.

Aksi dilakukan karena kekecewaan warga pada saat rapat RDP tanggal 14 Juli 2024 di kantor DPRD Morowali yang tidak membuahkan hasil terkait penggunaan jalan tani oleh PT .IHIP. Seharusnya ketika MoU tersebut dinyatakan dicabut seperti isi dalam berita acara RDP nomor 40014.6/183/DPRD/ VII/2024 poin 1 otomatis PT ihip tidak lagi menggunakan Jalan Tani tersebut.

Example 300x600

Bukan menjawab tuntutan masyarakat, justru di atas jalan tani Desa Ambunu telah berdiri pabrik semeter dan gudang penyimpanan or milik PT.IHIP .

Selain melakukan blokade jalan, masyarakat Desa Ambunu masuk ke pabrik dan gudang penyimpanan or untuk menghentikan aktivitas perusahaan, aksi tersebut merupakan puncak dari kemarahan masyarakat karena melihat PT.IHIP seperti kebal dan tidak mengindahkan tuntutan masyarakat.

Protes warga terkait dengan penggunaan Jalan Tani secara sepihak oleh warga sudah berlangsung 2 bulan lamanya, aksi dimulai sejak 11 Juni 2024 di Desa Topogaru Dusun Polili. Ada 4 orang yang di kriminalisasi dan 6 orang lainnya di somasi oleh perusahaan selama proses aksi berlangsung.

Segala upaya telah dilakukan oleh masyarakat desa Ambunu, Topogaro, dan Tondo untuk memperjelas status jalan tani akan tetapi permintaan dan perusahaan seperti menghindar.

Investasi nikel dengan hilirisasi yang datang ke Morowali, Justru malah memingirkan ruang hidup masyarakat rumah padahal pemerintah selalu menggembar-gemburkan investasi akan mendorong peningkatan kesejahteraan bagi masyarakat. Justru masyarakat kehilangan akses terhadap sumber mata pencahariannya seperti bertani dan laut. Dengan terpaksa beralih menjadi buruh pabrik yang memiliki keterbatasan masa produktif beserta upah yang tidak sesuai.

Sejak PT.IHIP mulai membangun kawasan industrinya berbagai macam problema terjadi,seperti melakukan reklamasi pantai untuk membangun Terminal khusus seluas 40 Hektar di Desa Tondo dan Ambunu menyebabkan 115 orang nelayan rumput laut. Kegiatan reklamasi ini juga tidak memiliki izin sehingga area reklamasi disegel oleh Dirjen PSDKP karena melanggar UUD 32/2009. Walaupun ada palang penyegelan, tetapi proses pembangunan versus terus berlangsung.

Wandi compainer nikel Walhi Sulteng menilai perusahaan asal Tiongkok ini seperti ada yang membikingi, semua tindakan pelanggaran yang dilakukan oleh PT IHIP seperti perampasan tanah secara sepihak, merusak lingkungan, dan reklamasi pantai secara ilegal seolah-olah pemerintah tutup mata dan tidak berdaya.

Berdasarkan situasi tersebut kami meminta kepada kementerian investasi ESDM dan Presiden untuk melakukan evaluasi kepada PT IHIP terkait dengan pelanggaran yang telah dilakukan . Kembalikan jalan tani Ambunu, Tondo, dan Topogaro serta pulihkan penghidupan masyarakat yang hilang akibat pembangunan kawasan industri seperti nelayan, nelayan rumput laut dan petani.

Ditempat lain Humas PT.IHIP Hasrul pada saat dikonfirmasi terkait masalah ini tidak ada jawaban hingga berita tayang(***)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *