Petugas Bea Cukai Morowali dan Security PT IMIP amankan Rokok Ilegal,(FOTO: IST)
dteksinews, Morowali- Bea Cukai Morowali terus memperkuat pengawasan terhadap peredaran rokok ilegal di kawasan industri PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP). Bersinergi dengan Morowali Security Service (MSS), petugas gabungan melakukan pemeriksaan ketat di setiap pintu masuk kawasan industri guna mencegah masuknya barang kena cukai ilegal.Senin(25/5/2026)
Hasil pengawasan tersebut membuahkan hasil. Pada Sabtu, 23 Mei 2026, petugas berhasil menindak sebanyak 22 ribu batang rokok ilegal yang diduga akan diedarkan di dalam kawasan industri IMIP. Penindakan dilakukan saat kendaraan yang hendak memasuki kawasan industri menjalani pemeriksaan rutin oleh petugas gabungan MSS dan Bea Cukai Morowali.
Dalam pemeriksaan tersebut, petugas MSS menemukan rokok ilegal beserta pemiliknya yang akan memasuki kawasan industri. Selanjutnya, pemilik barang bersama barang bukti langsung diamankan dan diserahkan kepada pihak Bea Cukai Morowali untuk diproses lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.
Rokok ilegal yang diamankan merupakan rokok impor dari berbagai merek yang tidak dilekati pita cukai. Atas pelanggaran tersebut, pemilik barang dikenai sanksi administrasi berupa denda sebesar Rp 89 juta.
Kepala Kantor Bea Cukai Morowali, Muhariadi Angkat,”mengapresiasi kekompakan petugas MSS dan Bea Cukai Morowali dalam melakukan pengawasan di pintu masuk kawasan industri. Menurutnya, sinergi yang terus terjalin antara kedua pihak diharapkan mampu meminimalisir peredaran rokok ilegal di kawasan industri serta menciptakan lingkungan usaha yang tertib dan sesuai ketentuan perundang-undangan,” pungkasnya(***)














