Simpan Sabu  555,6 gram” YT” Diamankan Polres Morowali  

- Penulis

Kamis, 11 Juli 2024 - 06:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

dteksinews,Morowali – Kepolisian Resort (Polres) Morowali mengungkap kasus Tindak Pidana (TP) Narkotika Golongan I jenis shabu, Rabu 10/07/2024 malam, di Desa Bahomakmur, Kecamatan Bahodopi, Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah (Sulteng).

Kapolres Morowali AKBP Suprianto, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas Ipda Abd Hamid, S.H., mengatakan bahwa pengungkapan kasus Tindak Pidana Narkotika Golongan I jenis shabu itu berdasarkan laporan dari masyarakat yang dikarenakan sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu di sebuah kos-kosan tepatnya di Desa Bahomakmur, Kecamatan Bahodopi, Kabupaten Morowali.

“Pelaku berinisial YT alias F (38) merupakan warga Kabupaten Poso, memperoleh narkotika jenis sabu dengan cara mengambil barang haram tersebut di Jl. Pulau Bali, Kecamatan Poso Kota, Kabupaten Poso, Sulteng dengan cara di arahkan oleh salah satu seseorang yang berinisial A, dan kemudian di bawa ke Kabupaten Morowali,” ucap Kasi Humas.

Kasi Humas menjelaskan kronologi kejadian tersebut yang berawal pada hari Rabu tanggal 10 Juli 2024 sekitar pukul 19.30 Wita, anggota Satuan Resnarkoba Polres Morowali menerima informasi dari masyarakat bahwa sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu di sebuah kos-kosan tepatnya di Desa Bahomakmur, Kecamatan Bahodopi, Kabupaten Morowali.

Lanjut Kasi Humas, anggota Sat Resnarkoba Polres Morowali menindak lanjuti informasi tersebut dan langsung melakukan penyelidikan dan menuju ke lokasi yang di maksud.

“Kemudian sekitar pukul 20.40 wita anggota Sat Resnarkoba tiba di lokasi dan mendapati seorang lelaki berinisal YT alias F sedang duduk di dalam kamar kost,” tuturnya.

“Selanjutnya anggota Sat Resnarkoba melakukan penggeledahan badan dan kamar kost, di temukan 10 (sepuluh) sachset yang diduga Narkotika jenis sabu di temukan di dalam pembungkus plastik warna hijau dan bening yang di simpan di dalam tas warna hitam,” ungkapnya.

Baca Juga:  MK Memutuskan Menolak Permohon Pemohon Paslon 01 Seluruhnya

Selain itu, masih kata Kasi Humas, anggota Sat Resnarkoba juga menemukan 1 (satu) unit handphone merek Vivo warna silver yang diduga ada keterkaitanya dengan tindak pidana narkotika tersebut .

“Petugas langsung membawa YT alias F ke Mako Polres Morowali untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” tambahnya.

Berikut barang bukti yang berhasil diamankan dari kamar kos YT alias F:

1. 10 (sepuluh) sachet narkotika jenis sabu dengan berat Bruto 555,6 gram.

2. 1 (satu) unit handpone android merek Vivo warna silver.

3.1 (satu) buah pembungkus plastik warna hijau.

4. 1 (satu) buah plastik cetik bening.

5. 1 (satu) buah tas warna hitam.

“Adapun pasal yang disangkakan oleh YT alias F yakni Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 Ayat (2) UU. Nomor 35 tahun 2009 ttg Narkotika,” tuturnya.

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk menjauhi dan tidak terlibat dalam penyalahgunaan narkotika, terutama jenis shabu. Shabu adalah salah satu jenis narkotika yang sangat berbahaya dan dapat merusak kesehatan fisik dan mental, serta kehidupan sosial dan keluarga. Mari bersama-sama kita ciptakan lingkungan yang sehat, aman, dan bebas dari narkotika, dan segera laporkan di Kantor Kepolisian Terdekat apabila menemukan tindak pidana narkotika,” pungkasnya.(***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel dteksinews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Semarak Hari Batik, Pekerja BRI BO Morowali Kenakan Batik di Hari Jumat
BRI BO Morowali,Dukung Digitalisasi Pembayaran di RSUD Morowali Melalui EDC Healthcare MDR 0%
Unismuh Palu Perkuat Keislaman Mahasiswa Purna Studi melalui Baitul Arqam
Rakor Forkopimda Morowali, Bahas Kamtibmas hingga Persoalan Kawasan Industri
Sekolah Lansia Morowali Resmi Dibuka, Dorong Lansia Tetap Sehat dan Produktif
Ukir Prestasi di TMMD ke-129, Pangdam XXIII/Palaka Wira Apresiasi Dandim 1311/Morowali atas Juara I Kategori Dansatgas Terbaik
Imigrasi Layani Paspor di MPP Morowali Utara Tanggal 02 Oktober 2026
Kontribusi Tanggap Darurat di NTT, Vale Indonesia Terima Penghargaan Kementerian ESDM 
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 08:29 WIB

Semarak Hari Batik, Pekerja BRI BO Morowali Kenakan Batik di Hari Jumat

Jumat, 2 Oktober 2026 - 08:21 WIB

BRI BO Morowali,Dukung Digitalisasi Pembayaran di RSUD Morowali Melalui EDC Healthcare MDR 0%

Jumat, 2 Oktober 2026 - 07:34 WIB

Unismuh Palu Perkuat Keislaman Mahasiswa Purna Studi melalui Baitul Arqam

Jumat, 2 Oktober 2026 - 03:54 WIB

Rakor Forkopimda Morowali, Bahas Kamtibmas hingga Persoalan Kawasan Industri

Jumat, 2 Oktober 2026 - 03:46 WIB

Sekolah Lansia Morowali Resmi Dibuka, Dorong Lansia Tetap Sehat dan Produktif

Berita Terbaru