Pj Bupati Morowali Umumkan Kenaikan Insentif Petugas Rumah Ibadah di Witaponda dan Bumi Raya

- Penulis

Kamis, 6 Juni 2024 - 12:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

dteksinews, Morowali- Penjabat (Pj) Bupati Morowali Provinsi Sulawesi Ir HA Rachmansyah Ismail MAgr MP didampingi Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan Abdul Muttaqin Sonaru SP, Staf Ahli Bidang Kesra Abd. Malik Hafid SHI M.Si, Staf Ahli Bidang Hukum, Politik dan Kemasyarakatan Drs Ichwan Bachmid, Kepala Bappelitbangda Hasyim SP, Plt Kadis Perumahan dan sejumlah pejabat eselon III lainnya, menggelar kunjungan kerja (Kunker) di Kecamatan Witaponda dan Kecamatan Bumi Raya, Rabu (5/6/2024).

Kunjungan tersebut selain evaluasi kinerja petugas pengelola rumah ibadah, juga mencari solusi segala persoalan yang ada di Kecamatan Witaponda dan Kecamatan Bumi Raya.

Dalam kunjungannya, Pj. Bupati Rachmansyah Ismail mengumumkan kenaikan insentif bagi petugas rumah ibadah pada kedua kecamatan itu.

Langkah ini diambil sebagai bentuk apresiasi dan perhatian pemerintah daerah terhadap dedikasi para petugas rumah ibadah yang telah berperan penting dalam menjaga harmoni dan kesejahteraan masyarakat.

Dikesempatan tersebut, Rachmansyah Ismail bertemu langsung dengan para petugas rumah ibadah, tokoh masyarakat, dan warga setempat. Dalam dialog yang hangat dan penuh keakraban, Rachmansyah Ismail menegaskan komitmennya untuk meningkatkan kesejahteraan para petugas rumah ibadah melalui kebijakan kenaikan insentif ini.

Baca Juga:  Panglima TNI Hadiri Pengarahan Presiden kepada Kepala Daerah se-Papua dan KEPP Otonomi Khusus Papua

“Petugas rumah ibadah adalah pilar penting dalam kehidupan sosial dan spiritual masyarakat. Kenaikan insentif ini merupakan bentuk apresiasi kami terhadap kontribusi mereka,” ujarnya.

Lebih lanjut, Rachmansyah Ismail menjelaskan bahwa kenaikan insentif sebesar 1 juta rupiah perorang bagi petugas rumah ibadah merupakan tambahan gaji yang sudah ada sebelumnya, ini berlaku untuk semua petugas rumah ibadah, termasuk petugas kebersihan, imam masjid, pendeta gereja, pemimpin pura, serta penjaga klenteng di Kecamatan Witaponda dan Bumi Raya.

Kenaikan insentif ini diharapkan dapat memberikan dukungan finansial yang lebih memadai, sehingga para petugas dapat lebih fokus dan semangat dalam menjalankan tugas-tugas keagamaan dan sosial. (***)

Sumber kominfo

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel dteksinews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Baru 8 Hari Dilantik Pejabat Bea Cukai Kena OTT KPK,Ini Penjelasan Purbaya 
KPK Berhasil, OTT Ketua dan Wakil Ketua  PN Depok 
Presiden Prabowo, Hadiri Munajat Bersama dan Pengukuhan Pengurus MUI 2025–2030 di Masjid Istiqlal
JMSI Gelar Rakornas Tahun 2026 di Banten 
Truk Muat Ekskavator Terperosok di Jalur Perbatasan Sulteng–Sultra
Dukung Pengembangan Pariwisata Desa, IMIP Beri Bantuan Perahu untuk Bete-Bete
Kepala BKN: Vaksinasi HPV Bukti Konkrit BKN Peduli Kesehatan dan Produktivitas ASN Perempuan
Presiden Prabowo Subianto, Sambut Kunker Perdana  Menteri  Australia 
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 7 Februari 2026 - 16:04 WIB

Baru 8 Hari Dilantik Pejabat Bea Cukai Kena OTT KPK,Ini Penjelasan Purbaya 

Sabtu, 7 Februari 2026 - 15:46 WIB

KPK Berhasil, OTT Ketua dan Wakil Ketua  PN Depok 

Sabtu, 7 Februari 2026 - 15:11 WIB

Presiden Prabowo, Hadiri Munajat Bersama dan Pengukuhan Pengurus MUI 2025–2030 di Masjid Istiqlal

Sabtu, 7 Februari 2026 - 13:55 WIB

JMSI Gelar Rakornas Tahun 2026 di Banten 

Sabtu, 7 Februari 2026 - 10:03 WIB

Truk Muat Ekskavator Terperosok di Jalur Perbatasan Sulteng–Sultra

Berita Terbaru

Jakarta

KPK Berhasil, OTT Ketua dan Wakil Ketua  PN Depok 

Sabtu, 7 Feb 2026 - 15:46 WIB

Berita

JMSI Gelar Rakornas Tahun 2026 di Banten 

Sabtu, 7 Feb 2026 - 13:55 WIB