Pj Bupati Morowali Umumkan Kenaikan Insentif Petugas Rumah Ibadah di Witaponda dan Bumi Raya

- Penulis

Kamis, 6 Juni 2024 - 12:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

dteksinews, Morowali- Penjabat (Pj) Bupati Morowali Provinsi Sulawesi Ir HA Rachmansyah Ismail MAgr MP didampingi Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan Abdul Muttaqin Sonaru SP, Staf Ahli Bidang Kesra Abd. Malik Hafid SHI M.Si, Staf Ahli Bidang Hukum, Politik dan Kemasyarakatan Drs Ichwan Bachmid, Kepala Bappelitbangda Hasyim SP, Plt Kadis Perumahan dan sejumlah pejabat eselon III lainnya, menggelar kunjungan kerja (Kunker) di Kecamatan Witaponda dan Kecamatan Bumi Raya, Rabu (5/6/2024).

Kunjungan tersebut selain evaluasi kinerja petugas pengelola rumah ibadah, juga mencari solusi segala persoalan yang ada di Kecamatan Witaponda dan Kecamatan Bumi Raya.

Dalam kunjungannya, Pj. Bupati Rachmansyah Ismail mengumumkan kenaikan insentif bagi petugas rumah ibadah pada kedua kecamatan itu.

Langkah ini diambil sebagai bentuk apresiasi dan perhatian pemerintah daerah terhadap dedikasi para petugas rumah ibadah yang telah berperan penting dalam menjaga harmoni dan kesejahteraan masyarakat.

Dikesempatan tersebut, Rachmansyah Ismail bertemu langsung dengan para petugas rumah ibadah, tokoh masyarakat, dan warga setempat. Dalam dialog yang hangat dan penuh keakraban, Rachmansyah Ismail menegaskan komitmennya untuk meningkatkan kesejahteraan para petugas rumah ibadah melalui kebijakan kenaikan insentif ini.

Baca Juga:  Polsek Bungku Selatan, Berhasil Bekuk Pencuri di PT TBR

“Petugas rumah ibadah adalah pilar penting dalam kehidupan sosial dan spiritual masyarakat. Kenaikan insentif ini merupakan bentuk apresiasi kami terhadap kontribusi mereka,” ujarnya.

Lebih lanjut, Rachmansyah Ismail menjelaskan bahwa kenaikan insentif sebesar 1 juta rupiah perorang bagi petugas rumah ibadah merupakan tambahan gaji yang sudah ada sebelumnya, ini berlaku untuk semua petugas rumah ibadah, termasuk petugas kebersihan, imam masjid, pendeta gereja, pemimpin pura, serta penjaga klenteng di Kecamatan Witaponda dan Bumi Raya.

Kenaikan insentif ini diharapkan dapat memberikan dukungan finansial yang lebih memadai, sehingga para petugas dapat lebih fokus dan semangat dalam menjalankan tugas-tugas keagamaan dan sosial. (***)

Sumber kominfo

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel dteksinews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kuasa Hukum Daeng Mapoji” Somasi” PT Freenow Food Industry 
Semarak Hari Bhayangkara ke-80, Polres Morowali Gelar Grasstrack Balap Manol 
Tiba di Tanimbar, Pangdam Pattimura Bersama Forkopimda Maluku Kawal Langkah Awal Sejarah Blok Masela
Buka Sarasehan Kebangsaan KSTI 2026, Presiden Prabowo Ajak Kampus Jadi Motor Kemandirian Ekonomi
Satreskrim Polres Morowali Utara, Tangkap  Pelaku Pembunuhan di Desa Era 
130 Anak Ikuti Sunat Massal Gratis yang Digelar Petrosea 
PN Poso Tolak Gugatan Rumah Sakit Pepakulia di Morowali 
37 Anggota OPM Kodap IV Sorong Raya Kembali ke Pangkuan NKRI
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 28 Juni 2026 - 11:39 WIB

Kuasa Hukum Daeng Mapoji” Somasi” PT Freenow Food Industry 

Minggu, 28 Juni 2026 - 02:19 WIB

Semarak Hari Bhayangkara ke-80, Polres Morowali Gelar Grasstrack Balap Manol 

Sabtu, 27 Juni 2026 - 15:41 WIB

Tiba di Tanimbar, Pangdam Pattimura Bersama Forkopimda Maluku Kawal Langkah Awal Sejarah Blok Masela

Sabtu, 27 Juni 2026 - 15:28 WIB

Buka Sarasehan Kebangsaan KSTI 2026, Presiden Prabowo Ajak Kampus Jadi Motor Kemandirian Ekonomi

Sabtu, 27 Juni 2026 - 08:29 WIB

Satreskrim Polres Morowali Utara, Tangkap  Pelaku Pembunuhan di Desa Era 

Berita Terbaru