Pj Bupati Morowali Umumkan Kenaikan Insentif Petugas Rumah Ibadah di Witaponda dan Bumi Raya

- Penulis

Kamis, 6 Juni 2024 - 12:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

dteksinews, Morowali- Penjabat (Pj) Bupati Morowali Provinsi Sulawesi Ir HA Rachmansyah Ismail MAgr MP didampingi Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan Abdul Muttaqin Sonaru SP, Staf Ahli Bidang Kesra Abd. Malik Hafid SHI M.Si, Staf Ahli Bidang Hukum, Politik dan Kemasyarakatan Drs Ichwan Bachmid, Kepala Bappelitbangda Hasyim SP, Plt Kadis Perumahan dan sejumlah pejabat eselon III lainnya, menggelar kunjungan kerja (Kunker) di Kecamatan Witaponda dan Kecamatan Bumi Raya, Rabu (5/6/2024).

Kunjungan tersebut selain evaluasi kinerja petugas pengelola rumah ibadah, juga mencari solusi segala persoalan yang ada di Kecamatan Witaponda dan Kecamatan Bumi Raya.

Dalam kunjungannya, Pj. Bupati Rachmansyah Ismail mengumumkan kenaikan insentif bagi petugas rumah ibadah pada kedua kecamatan itu.

Langkah ini diambil sebagai bentuk apresiasi dan perhatian pemerintah daerah terhadap dedikasi para petugas rumah ibadah yang telah berperan penting dalam menjaga harmoni dan kesejahteraan masyarakat.

Dikesempatan tersebut, Rachmansyah Ismail bertemu langsung dengan para petugas rumah ibadah, tokoh masyarakat, dan warga setempat. Dalam dialog yang hangat dan penuh keakraban, Rachmansyah Ismail menegaskan komitmennya untuk meningkatkan kesejahteraan para petugas rumah ibadah melalui kebijakan kenaikan insentif ini.

Baca Juga:  Assisten III Buka Bimtek Manajemen Resiko Dan Indeks Efektivitas Pengedalian Korupsi

“Petugas rumah ibadah adalah pilar penting dalam kehidupan sosial dan spiritual masyarakat. Kenaikan insentif ini merupakan bentuk apresiasi kami terhadap kontribusi mereka,” ujarnya.

Lebih lanjut, Rachmansyah Ismail menjelaskan bahwa kenaikan insentif sebesar 1 juta rupiah perorang bagi petugas rumah ibadah merupakan tambahan gaji yang sudah ada sebelumnya, ini berlaku untuk semua petugas rumah ibadah, termasuk petugas kebersihan, imam masjid, pendeta gereja, pemimpin pura, serta penjaga klenteng di Kecamatan Witaponda dan Bumi Raya.

Kenaikan insentif ini diharapkan dapat memberikan dukungan finansial yang lebih memadai, sehingga para petugas dapat lebih fokus dan semangat dalam menjalankan tugas-tugas keagamaan dan sosial. (***)

Sumber kominfo

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel dteksinews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

MENATAP MAKNA KEMERDEKAAN (Refleksi Kritis Reformasi Birokrasi dan Kesejahteraan) 
Ada Proyek Tambang Nikel Baru, Vale Targetkan Operasional di 2029
Harga Sulfur Melejit, Ini Strategi Vale Jaga Operasional Smelter
PT Vale,Periode Revisi RKAB Nikel 2026 Selesai 
Vale Punya 3 Megaproyek Smelter Rp155 Triliun, Ini Informasi Terbarunya
Bupati Morowali Sampaikan Pendapat Akhir KUA-PPAS 2027 dan Perubahan KUA-PPAS 2026
Bupati Iksan Kukuhkan Paskibraka Kabupaten Morowali Tahun 2026
DPRD dan Pemkab Morowali Gelar Rapat Paripurna Masa Persidangan III
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 16 Agustus 2026 - 03:08 WIB

MENATAP MAKNA KEMERDEKAAN (Refleksi Kritis Reformasi Birokrasi dan Kesejahteraan) 

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 11:54 WIB

Ada Proyek Tambang Nikel Baru, Vale Targetkan Operasional di 2029

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 11:41 WIB

Harga Sulfur Melejit, Ini Strategi Vale Jaga Operasional Smelter

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 11:24 WIB

PT Vale,Periode Revisi RKAB Nikel 2026 Selesai 

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 10:58 WIB

Vale Punya 3 Megaproyek Smelter Rp155 Triliun, Ini Informasi Terbarunya

Berita Terbaru

Berita

PT Vale,Periode Revisi RKAB Nikel 2026 Selesai 

Sabtu, 15 Agu 2026 - 11:24 WIB