Polres Jakbar Musnahkan 1 Kg Sabu, 4.087 Ekstasi dan 208 Gram Ganja

- Penulis

Rabu, 9 September 2026 - 13:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satresnarkoba Polres Jakbar Musnahkan Barang Bukti 1.052 Gram Sabu dan Ribuan Ekstasi Serta Ganja,(FOTO:Humas)


dteksinews, Jakarta Barat, Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat melaksanakan kegiatan pemusnahan barang bukti Narkotika hasil pengungkapan.

Kegiatan tersebut dilaksanakan di Lantai 7 Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat.

Pemusnahan turut dihadiri jajaran Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat, petugas Puslabfor Mabes Polri, perwakilan Pengadilan Negeri dan Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, serta disaksikan oleh tersangka dan penasihat hukum.

Kehadiran berbagai pihak tersebut menjadi bagian dari proses pemusnahan barang bukti secara terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan, sekaligus memastikan barang bukti yang telah diamankan dalam proses penyidikan benar-benar dimusnahkan dan tidak disalahgunakan.

Wakasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Kompol Avrilendy Akmam Ajie Sulistyo, mewakili Kasat Reserse Narkoba AKBP Vernal A. Sambo, S.I.K.,didampingi Kanit 3 Akp Hamdan Agus mengatakan terdapat tiga jenis narkotika yang dimusnahkan dalam kegiatan tersebut, yakni sabu, ekstasi dan ganja.

“Pada siang hari ini ada beberapa barang bukti yang akan kita musnahkan. Yang pertama ada sabu, kemudian ada inek atau ekstasi, dan kemudian ada ganja,” ujar Kompol Avrilendy, Rabu,( 9/9/2026).

Adapun barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari 1.052 gram sabu, 4.087 butir pil ekstasi, serta 208 gram narkotika jenis ganja.

Menurut Avrilendy, pemusnahan tersebut merupakan bagian dari tahapan penyidikan sekaligus untuk melengkapi administrasi sebelum berkas perkara dilimpahkan kepada pihak kejaksaan.

Baca Juga:  Presiden Prabowo  Terima  Sambungan dari  Telepon Presiden  

Ia menjelaskan, pemusnahan barang bukti juga penting untuk memastikan narkotika yang telah diamankan dalam proses hukum tidak kembali disalahgunakan.

“Bagi masyarakat yang mungkin belum mengetahui kenapa kegiatan pemusnahan barang bukti harus dilaksanakan, salah satu tujuannya agar barang bukti tersebut tidak disalahgunakan,” jelasnya.

Untuk memastikan proses berjalan secara transparan, pemusnahan disaksikan langsung oleh pihak-pihak terkait, mulai dari Pengadilan, Kejaksaan hingga pengawasan internal dari Propam.

“Kita memastikan barang bukti yang ada hari ini betul-betul kita musnahkan dengan benar,” tegasnya.

Dalam pelaksanaannya, barang bukti narkotika dihancurkan menggunakan mesin blender dengan campuran air accu hingga tidak dapat digunakan kembali.

Sebelum dihancurkan terlebih dahulu dilakukan pengecekan kandungan barang narkotika tersebut oleh tim Puslabfor Mabes Polri dan kemudian dihancurkan

Selanjutnya, hasil penghancuran tersebut dimasukkan ke dalam limbah pembuangan sesuai prosedur.

Avrilendy menambahkan, seluruh proses dilakukan bersama pihak terkait untuk memastikan pemusnahan berlangsung sesuai ketentuan dan dapat dipertanggungjawabkan.

Langkah tersebut menjadi bagian dari keseriusan Polres Metro Jakarta Barat dalam memutus mata rantai peredaran narkotika.

Selain memberikan kepastian hukum terhadap barang bukti hasil pengungkapan perkara, pemusnahan juga menjadi upaya mencegah narkotika kembali beredar dan membahayakan masyarakat.(*/pri)

 

Sumber: Humas Polres Metro Jakarta Barat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel dteksinews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Minggu Kasih, Polres Morowali Ajak Masyarakat Jaga Kerukunan Antarumat Beragama
Beberapa raksasa China siap pangkas 50% produksi nikel di Morowali
Minggu Kasih di Pura Agung Bhuana Kertha, Wakapolres Morowali Ajak Umat Hindu Perkuat Toleransi dan Jaga Kamtibmas
Tegas Berantas Narkoba! Sembilan Orang Diamankan ke Mako Polres Morowali
AKBP Reza Khomeini Pimpinan  Patroli Gabungan, Berhasil Amankan Lima Pasangan Tanpa Status Perkawinan
Polisi Lakukan Penyelidikan Lakalantas Mobil Dump Truck, Penumpang Meninggal Dunia
Prof. Zudan Kepala BKN: Masyarakat Tidak Menilai Inovasinya, Tetapi Menilai Masalah Yang Diselesaikan
Indonesia Pimpin Ctif Council,  Perkuat  Kerja Sama Intelijen  Hadapi Ancaman Terorisme 
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 26 Oktober 2026 - 00:59 WIB

Minggu Kasih, Polres Morowali Ajak Masyarakat Jaga Kerukunan Antarumat Beragama

Minggu, 25 Oktober 2026 - 13:29 WIB

Beberapa raksasa China siap pangkas 50% produksi nikel di Morowali

Minggu, 25 Oktober 2026 - 12:08 WIB

Minggu Kasih di Pura Agung Bhuana Kertha, Wakapolres Morowali Ajak Umat Hindu Perkuat Toleransi dan Jaga Kamtibmas

Minggu, 25 Oktober 2026 - 10:34 WIB

Tegas Berantas Narkoba! Sembilan Orang Diamankan ke Mako Polres Morowali

Minggu, 25 Oktober 2026 - 10:00 WIB

AKBP Reza Khomeini Pimpinan  Patroli Gabungan, Berhasil Amankan Lima Pasangan Tanpa Status Perkawinan

Berita Terbaru