Tim gabungan TNI-POLRI berhasil amankan sembilan orang positif Narkoba,(FOTO:IST)
dteksinews, Morowali – Menindaklanjuti Instruksi Presiden Republik Indonesia yang diteruskan melalui Kapolri dan ditindaklanjuti oleh Kapolda Sulawesi Tengah, ditanggapi Kapolres Morowali AKBP Reza Khomeini, S.I.K., pimpin langsung pelaksanaan pemeriksaan / Razia sejumlah tempat hiburan malam di wilayah Kecamatan Bahodopi, Kabupaten Morowali, pada Sabtu (24/10/2026). Kegiatan tersebut melibatkan dari BNN Kabupaten Morowali serta Subdenpom XXIII/1-4 Morowali.
Pemeriksaan ini merupakan bagian dari upaya Polres Morowali serta stakeholder terkait dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Dalam pelaksanaannya, Kapolres Morowali bersama personel gabungan melakukan pemeriksaan di sejumlah tempat hiburan malam dan penginapan di wilayah Kecamatan Bahodopi. Kegiatan tersebut juga disertai dengan pelaksanaan tes urine sebagai upaya deteksi dini terhadap potensi penyalahgunaan narkotika.
Selain itu, petugas turut melakukan pemeriksaan terhadap identitas dan status hubungan pasangan yang ditemukan berada di dalam kamar penginapan guna memastikan tidak adanya pelanggaran norma maupun ketentuan hukum yang berlaku, termasuk dugaan praktik hidup bersama di luar ikatan perkawinan atau yang dikenal dengan istilah kumpul kebo.
Langkah ini merupakan bagian dari komitmen Polres Morowali dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), mencegah peredaran serta penyalahgunaan narkotika, sekaligus meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas di tempat hiburan malam dan penginapan, khususnya di wilayah Kecamatan Bahodopi.
Kapolres Morowali AKBP Reza Khomeini, S.I.K., mengatakan bahwa “kegiatan ini merupakan langkah preventif untuk menjaga lingkungan masyarakat tetap aman dan kondusif, serta mencegah tempat hiburan malam serta penginapan disalahgunakan sebagai lokasi peredaran maupun konsumsi narkoba, serta praktik hidup tanpa status perkawinan” Ungkap Kapolres
Kapolres menegaskan “Pemeriksaan ini kami lakukan sebagai bentuk komitmen Polres Morowali dalam menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif. Kami ingin memastikan bahwa tempat hiburan malam dan penginapan tidak menjadi ruang penyalahgunaan maupun peredaran narkoba,” tegas Kapolres.
Ia juga mengingatkan para pengelola tempat hiburan malam agar menjalankan usahanya sesuai aturan yang berlaku serta turut bertanggung jawab dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing.
“Kami mengimbau seluruh pengelola dan pengunjung tempat hiburan malam untuk bersama-sama menjaga ketertiban dan tidak terlibat dalam penyalahgunaan narkoba. Apabila ditemukan, tentu akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tambahnya.
Menurut Kapolres, “upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba membutuhkan kerja sama semua pihak, Oleh karena itu, kegiatan pemeriksaan dan tes urine akan menjadi bagian dari upaya kepolisian dalam meningkatkan pengawasan serta mempersempit ruang gerak peredaran narkoba”.
Dari hasil pelaksanaan razia tempat hiburan malam dan penginapan didapati sembilan orang dinyatakan positif dengan barang bukti narkoba dengan total berat bruto 1,41 gram di Dua tempat yang berbeda.
Melalui kegiatan tersebut, Polres Morowali berharap kesadaran masyarakat terhadap bahaya narkoba dan praktik hidup tanpa status perkawinan, sekaligus memperkuat upaya bersama dalam menciptakan lingkungan yang aman, tertib, diwilayah hukum Polres Morowali.(*/pri)














