Supriyono Koordinator lapangan Aliansi Masyarakat Pati Bersatu,(tengah) pada saat orasi di depan gedung DPR RI Jakarta mendesak DPR RI mengesahkan RUU Perampasan Aset,(FOTO:IST)
dteksinews, Jakarta-Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) dan sejumlah elemen masyarakat menggelar aksi unjuk rasa di depan kompleks parlemen, Jakarta, Kamis (27/8/2026). Warga Pati yang telah berada di Jakarta sejak beberapa hari sebelumnya menyatakan aksi tersebut dilakukan secara damai dengan membawa tuntutan pemberantasan korupsi.
Koordinator AMPB, Supriyono alias Botok, mengatakan terdapat dua tuntutan utama yang disampaikan dalam aksi tersebut. Pertama, mendesak DPR RI dan pemerintah segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset. Kedua, meminta penerapan hukuman terberat terhadap pelaku korupsi.
“Sahkan RUU Perampasan Aset Koruptor sekarang juga! Yang kedua, hukum mati koruptor!” kata Botok dalam orasinya di depan Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (27/8).
Botok menegaskan, kedatangan warga Pati ke Jakarta tidak bertujuan membuat kerusuhan. Menurutnya, aksi tersebut merupakan bentuk penyampaian aspirasi masyarakat dalam negara hukum.
Ia juga meminta peserta aksi tidak melakukan tindakan anarkis maupun terprovokasi oleh pihak lain. Supriyono menyebut AMPB datang ke Jakarta untuk mengawal aspirasi masyarakat terkait pemberantasan korupsi.
“Kita tidak punya niat untuk membuat kerusuhan. Warga Pati datang ke Jakarta hanya satu, mengawal aspirasi rakyat Indonesia,” ujarnya.
Botok juga membantah isu yang beredar di media sosial bahwa AMPB ditunggangi kelompok tertentu. Ia menegaskan aliansi tersebut mengklaim bergerak secara independen dan membawa kepentingan masyarakat.
“AMBP orang kampung, ora kenal geng Solo, ora kenal geng penguasa. AMBP hanya tahu geng rakyat,” katanya.(***)














