Harmonisasi Lima   Ranperbup Morowali Cegah Tumpang Tindih Tugas

- Penulis

Kamis, 27 Agustus 2026 - 12:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kegiatan Harmonisasi Lima   Ranperbup Morowali di Kantor Kementerian  Hukum Sulawesi Tengah,(FOTO:IST)


 

dteksinews, Palu-Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah memfasilitasi harmonisasi lima Rancangan Peraturan Bupati Morowali. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Kebangsaan Kanwil Kemenkum Sulteng, Kamis 27 Agustus 2026.

Harmonisasi dibuka Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, didampingi Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Sopian. Kegiatan turut diikuti jajaran Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kemenkum Sulteng dan Pemerintah Kabupaten Morowali.

Lima rancangan yang dibahas berkaitan dengan tugas, fungsi, dan tata kerja Badan Daerah serta susunan organisasi Badan Daerah. Selain itu, dibahas kedudukan dan susunan organisasi Dinas Daerah, tugas dan fungsi Dinas Daerah, serta aturan pelaksanaan penanggulangan bencana daerah.

Rakhmat Renaldy mengatakan harmonisasi penting untuk memastikan regulasi daerah memiliki kesesuaian norma dan dasar hukum yang kuat. Menurutnya, regulasi juga harus dapat diterapkan secara efektif dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan.

Baca Juga:  Lagi, Warga Morowali Temukan Buaya di Pantai Bahururu

“Regulasi daerah harus disusun secara cermat agar tidak hanya selaras dengan peraturan yang lebih tinggi, tetapi juga mampu menjawab kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan dan dinamika pembangunan daerah,” ujar Rakhmat Renaldy.

Ia menekankan, penyusunan regulasi perlu memperhatikan pembagian tugas dan kewenangan antarperangkat daerah. Hal tersebut penting untuk mencegah terjadinya tumpang tindih tugas dalam pelaksanaan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.

“Melalui harmonisasi, kita ingin memastikan setiap rancangan memiliki kepastian hukum dan dapat menjadi instrumen yang mendukung pelayanan serta tata kelola pemerintahan yang semakin baik,” tambahnya.

Pembahasan dilanjutkan Tim Perancang Peraturan Perundang-undangan bersama Pemerintah Kabupaten Morowali. Tim menelaah substansi, dasar hukum, kesesuaian norma, serta teknik penyusunan dari masing-masing rancangan.

Kanwil Kemenkum Sulteng berkomitmen terus memberikan pendampingan kepada Pemerintah Kabupaten Morowali dalam pembentukan produk hukum daerah. Upaya tersebut diharapkan menghasilkan regulasi yang harmonis, berkualitas, implementatif, dan memberikan kepastian hukum.(***)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel dteksinews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Presiden Prabowo  Hadiri Acara Muktamar NU ke -35 di Jombang 
Korlap AMPB  Supriyono,Desak DPR RI  Sahkan RUU Perampasan Aset 
AMPB Soroti Kinerja DPR  RI, Desak Mundur Jika  Tidak Mampu Sejahterakan  Rakyat 
Dandim 1311/Morowali Silaturahmi dengan Dewan Adat Witamori
Morawali dapat Penghargaan IRH dari Kemenkum Sulteng 
KPK Tetapkan Tersangka Ditjen Bea dan Cukai Kemenkeu RI
Sang Jenderal Petarung’ Resmikan 8 Jembatan di Pulau Buru, Akses Warga Kini Makin Terbuka
Visa Jepang Naik 5 Kali Lipat, Begini Cara ke Jepang Tanpa Bayar Visa
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 27 Agustus 2026 - 14:21 WIB

Presiden Prabowo  Hadiri Acara Muktamar NU ke -35 di Jombang 

Kamis, 27 Agustus 2026 - 12:55 WIB

Korlap AMPB  Supriyono,Desak DPR RI  Sahkan RUU Perampasan Aset 

Kamis, 27 Agustus 2026 - 12:43 WIB

AMPB Soroti Kinerja DPR  RI, Desak Mundur Jika  Tidak Mampu Sejahterakan  Rakyat 

Kamis, 27 Agustus 2026 - 12:13 WIB

Dandim 1311/Morowali Silaturahmi dengan Dewan Adat Witamori

Kamis, 27 Agustus 2026 - 12:05 WIB

Harmonisasi Lima   Ranperbup Morowali Cegah Tumpang Tindih Tugas

Berita Terbaru