BPK:Sekretaris Daerah Kabupaten Morowali Drs Yusman Mahbub,(FOTO:IST)
dteksinews, Morowali- Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Morowali, Yusman Mahbub, meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) bersikap kooperatif dalam menghadapi pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sulawesi Tengah di Kabupaten Morowali.
Hal itu disampaikan Yusman saat memberikan sambutan pada apel pagi, Senin (24/8/2026) di halaman Kantor Bupati Morowali. Ia menegaskan, seluruh OPD yang diminta BPK untuk menyiapkan dan menyampaikan data harus segera memastikan seluruh dokumen yang dibutuhkan telah diterima oleh tim pemeriksa.
“Hari ini Ibu Wakil Bupati menerima BPK dan dilanjutkan dengan entry meeting. Saya berharap seluruh pimpinan OPD, sekretaris, bahkan bendahara di luar OPD yang disebut dalam undangan dapat hadir,” kata Yusman.
Menurutnya, kehadiran seluruh pihak terkait dalam entry meeting penting agar setiap arahan dari BPK dapat dipahami bersama, termasuk berbagai temuan maupun hambatan dalam pengelolaan keuangan daerah.
*Target Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)*
Yusman berharap pemeriksaan tersebut menjadi momentum bagi Pemerintah Kabupaten Morowali untuk melakukan pembenahan, sehingga pada 2026 Kabupaten Morowali dapat kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
“Kenapa harus dihadirkan semua? Supaya kita mendengar arahan-arahan BPK, apa yang menjadi temuan dan hambatan kita dalam rangka mengelola keuangan daerah Kabupaten Morowali,” ujarnya.
Yusman juga menegaskan bahwa persoalan opini pemeriksaan bukan semata-mata menjadi tanggung jawab kepala daerah. Menurutnya, keberhasilan maupun kekurangan dalam pengelolaan keuangan daerah merupakan tanggung jawab bersama seluruh jajaran pemerintah daerah.
Ia mengingatkan, Kabupaten Morowali sebelumnya telah meraih opini WTP sebanyak 11 kali. Karena itu, seluruh OPD diminta memperkuat kerja sama dan memperbaiki tata kelola agar capaian tersebut dapat kembali diraih.
“Kalau sebelumnya kita 11 kali WTP, kenapa ini kita harus tidak WTP? Tentunya ini bukan kesalahan pimpinan daerah, bukan kesalahan Bapak Bupati dan Wakil Bupati, tetapi ini adalah tim kerja kita semua,” tegasnya.
Yusman menjelaskan, kepala daerah merupakan pimpinan yang menentukan arah kebijakan, sementara proses penyusunan program, perencanaan, penganggaran hingga pelaksanaan teknis berada pada perangkat daerah.
“Bupati adalah pimpinan daerah, dan yang bekerja di atas meja tentu adalah kita seluruhnya, organisasi perangkat daerah. Kita yang menyusun program dan perencanaan sehingga benar-benar bisa terlaksana dengan baik,” pungkasnya.(*/pri)














