Wakil Bupati Morowali, Hadiri Rapat Paripurna ke-12 DPRD dalam Rangka Pandangan Umum Fraksi atas Ranperda RAPBD T.A 2026

- Penulis

Jumat, 17 Oktober 2025 - 01:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

dteksinews, Morowali – Wakil Bupati Morowali, Iriane Ilyas, SE., menghadiri Rapat Paripurna ke-12 Masa Persidangan ke-I Tahun Sidang 2025–2026 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Morowali, dalam rangka Pandangan Umum Fraksi atas Rancangan Peraturan Daerah tentang Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2026, bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Morowali, Kamis (16/10).

Rapat Paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Morowali, Herdianto Marzuki, didampingi Wakil Ketua I, Ihwan Mohammad Thaiyeb, dan Wakil Ketua II, Sultanah Hadie, serta diikuti oleh seluruh anggota DPRD Kabupaten Morowali. Turut hadir pula unsur Forkopimda, para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kabupaten Morowali, serta sejumlah tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Ketua DPRD Morowali Herdianto Marzuki menyampaikan bahwa pelaksanaan rapat paripurna pandangan umum fraksi merupakan bagian penting dari proses pembentukan Peraturan Daerah (Perda) tentang APBD Tahun Anggaran 2026, yang bersifat kumulatif terbuka.

Baca Juga:  Pastikan Ketahanan Pangan, Babinsa Kodim 1311 Morowali  Membantu Petani  Panen Kedelai

“Rapat paripurna pandangan umum fraksi yang kita laksanakan hari ini merupakan tahapan penting dalam penyusunan Ranperda tentang APBD Tahun Anggaran 2026. Hal ini merupakan bagian dari sistem pengelolaan keuangan daerah yang harus dilakukan secara efektif, transparan, adil, serta berorientasi pada kepatutan dan kemanfaatan bagi masyarakat,” ujar Herdianto.

Ia menambahkan bahwa penyusunan APBD setiap tahun merupakan bentuk sinkronisasi kebijakan Pemerintah Daerah dengan kebijakan Pemerintah Pusat, serta menjadi tindak lanjut dari rapat paripurna sebelumnya dalam rangka memperkuat arah pembangunan daerah ke depan.

Rapat dilanjutkan dengan penyampaian pandangan umum dari masing-masing fraksi DPRD Kabupaten Morowali terhadap Ranperda RAPBD Tahun Anggaran 2026, yang berisi masukan, saran, dan tanggapan terhadap kebijakan fiskal dan arah prioritas pembangunan daerah.

Kegiatan paripurna tersebut diakhiri dengan penandatanganan berita acara rapat paripurna oleh pimpinan DPRD Morowali, disaksikan oleh Wakil Bupati Morowali, unsur Forkopimda, dan seluruh peserta rapat.(*/dteksinews)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel dteksinews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Prof. Zudan Apresiasi Progres ATR/BPN: Selangkah Menuju Instansi ke-361 Terapkan Manajemen Talenta
Wabup Iriane Lepas Kontingen Morowali Ikuti Festival LASQI Tingkat Provinsi Sulteng 2026
Semarak Tanwir Muhammadiyah, TK ABA se-Kota Palu Ikuti Lomba Mewarnai Logo
Sejumlah Penyidik KPK Disebut Jadi Tersangka  Kasus  Penyadapan Ilegal,Perkara Merembet ke Internal KPK
Jangan Sampai Terlambat! Paspor yang Tak Diambil dalam 1 Bulan Dapat Dibatalkan
60 Persen Pekerja IMIP Gen Z, Ruang bagi Angkatan Produktif
Pastikan Harga Kebutuhan Pokok Tersedia Babinsa 1311-09 Bahodopi Rutin Pantau Di Wilayah Binaan 
Presiden Prabowo  Menerima Menteri Kebudayaan,  Bahas Usulan Gelar Pahlawan Nasional 
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 5 November 2026 - 11:27 WIB

Prof. Zudan Apresiasi Progres ATR/BPN: Selangkah Menuju Instansi ke-361 Terapkan Manajemen Talenta

Kamis, 5 November 2026 - 05:27 WIB

Wabup Iriane Lepas Kontingen Morowali Ikuti Festival LASQI Tingkat Provinsi Sulteng 2026

Kamis, 5 November 2026 - 04:32 WIB

Semarak Tanwir Muhammadiyah, TK ABA se-Kota Palu Ikuti Lomba Mewarnai Logo

Kamis, 5 November 2026 - 03:36 WIB

Sejumlah Penyidik KPK Disebut Jadi Tersangka  Kasus  Penyadapan Ilegal,Perkara Merembet ke Internal KPK

Kamis, 5 November 2026 - 02:48 WIB

Jangan Sampai Terlambat! Paspor yang Tak Diambil dalam 1 Bulan Dapat Dibatalkan

Berita Terbaru