Kecewa, Warga Simbatu Segel Kantor PT Trinusa / Oti Ea Abadi 

- Penulis

Minggu, 23 Agustus 2026 - 09:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Warga Simbatu  pada saat ujuk rasa di areal  Kantor PT Trinusa/ Oti Ea Abadi,(FOTO:IST)


 

dteksinews, Morowali – Kesabaran warga Desa Siumbatu, Kecamatan Bahodopi akhirnya habis. Aliansi Masyarakat Siumbatu Melawan (AMSM) bersama Pemerintah Desa, BPD dan tokoh masyarakat kompak menyegel Kantor PT TRI NUSA/OTI EA ABADI pada Sabtu, 22 Agustus 2026.

Penyegelan ini merupakan bentuk protes keras atas dugaan perusahaan menjalankan aktivitas tambang tanpa melalui sosialisasi terbuka kepada masyarakat. Padahal sebelumnya telah ada kesepakatan tertulis dalam berita acara yang menyebutkan perusahaan dilarang melakukan aktivitas apapun, termasuk penggalian, pengangkutan maupun penjualan bahan tambang, sebelum melaksanakan sosialisasi terbuka dan mendapat persetujuan warga.

Namun menurut AMSM, kesepakatan tersebut diduga dilanggar. Warga menemukan adanya aktivitas penggalian di wilayah Desa Siumbatu sebelum proses sosialisasi dilakukan.

“Dalam kesepakatan tersebut telah tertulis jelas, perusahaan tidak diperbolehkan melakukan aktivitas apa pun sebelum sosialisasi terbuka dan mendapatkan persetujuan seluruh masyarakat Siumbatu,” tegas Putra, Jenderal Lapangan AMSM.

“Namun kenyataannya, perusahaan diam-diam melakukan penggalian tanpa menunaikan kewajiban dan tanggung jawabnya kepada masyarakat,” lanjutnya.

Kekecewaan juga disampaikan Mirwan Abd. Muin mewakili Pemerintah Desa Siumbatu. “Perusahaan ini sedikit pun tidak menghargai Pemerintah Desa dan masyarakat. Sudah berkali-kali berjanji akan sosialisasi terbuka dulu sebelum beraktivitas, tapi janji itu diingkari,” kata Mirwan.

Baca Juga:  Diduga Nambang di Luar IUP, Menhan Segel PT Bumi Morowali Utama

Ia menegaskan, masyarakat tidak menginginkan konflik dan mendukung penyelesaian melalui musyawarah. “Pergerakan AMSM saya restui demi masyarakat saya,” tegas Mirwan.

Aksi yang berlangsung tertib dan dikawal TNI-Polri ini dilakukan karena tidak ada satupun manajemen perusahaan yang hadir menemui warga. Akhirnya massa mengambil langkah tegas dengan menyegel kantor PT TRI NUSA/OTI EA ABADI sebagai bentuk peringatan.

Bagi warga Siumbatu, setiap aktivitas perusahaan di wilayah mereka wajib dikomunikasikan secara terbuka terlebih dahulu.

“Selama PT TRI NUSA/OTI EA ABADI tidak menunjukkan itikad baik, tidak melaksanakan kewajiban kepada masyarakat Siumbatu, selama itu pula kantor ini tetap kami segel,” tegas Putra.

Ia menutup dengan peringatan keras, “Jangan coba-coba melakukan aktivitas apa pun di wilayah kami sebelum semuanya diselesaikan dengan musyawarah, sosialisasi terbuka dan memenuhi seluruh keinginan masyarakat.”.

Ditempat  lain redaksi mencoba mengonfirmasi  terkait masalah ini, tidak mendapatkan  nomor kontak, hingga berita ini tayang.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel dteksinews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Menkum Supratman di Depan Forum Jurnalis ASEAN: Teknologi Berkembang, Nilai Karya Jurnalistik Harus Terlindungi
Bupati Iksan Resmikan Listrik 24 Jam di Dua Wilayah Kepulauan Morowali
Lantik Pengurus Golkar Menui Kepulauan, Iksan Instruksikan Kader Bekerja untuk Rakyat
Setelah Tahun 2018, Kapolres Morowali Kembali Kunjungi Menui Kepulauan
Polres Morowali  Tangkap, Terduga Pelaku Tindak Pidana Pelecehan Seksual di Kawasan PT IMIP 
Satgas Yonif 147/KGJ Pos Kramamongga Gelar Sweeping Kendaraan, Jaga Stabilitas Keamanan
Praktek Langsung, Ratusan Pelajar dan Mahasiswa Magang di IMIP
Dandim 1311/Morowali Tegaskan TNI Hadir Jaga Kondusivitas,Forkopimda Tampung Aspirasi Warga Matarape
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 11:49 WIB

Menkum Supratman di Depan Forum Jurnalis ASEAN: Teknologi Berkembang, Nilai Karya Jurnalistik Harus Terlindungi

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 10:29 WIB

Bupati Iksan Resmikan Listrik 24 Jam di Dua Wilayah Kepulauan Morowali

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 08:37 WIB

Lantik Pengurus Golkar Menui Kepulauan, Iksan Instruksikan Kader Bekerja untuk Rakyat

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 08:28 WIB

Setelah Tahun 2018, Kapolres Morowali Kembali Kunjungi Menui Kepulauan

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 05:48 WIB

Polres Morowali  Tangkap, Terduga Pelaku Tindak Pidana Pelecehan Seksual di Kawasan PT IMIP 

Berita Terbaru