Dua Wanita  Makassar DPO Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, Terkait Sabu 5 Kg 

- Penulis

Sabtu, 25 April 2026 - 00:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dua Wanita asal Makassar jadi Daftar Pencarian Orang (DPO) Bareskrim  Polri, terkait Sabu 5 Kg,(FOTO: IST)

 

dteksinews, Makassar- viral di Dua perempuan asal Makassar menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO) Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri.

Keduanya Indriati (32) dan Nasrah (29). Mereka diduga pengendali jaringan narkoba di Makassar, Sulsel.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, mengatakan Indriati dan Nasrah merupakan residivis kasus narkoba di Lapas Perempuan Kelas IIA Sungguminasa.

Indriati diketahui sedang menjalani masa pembebasan bersyarat.

Indriati telah dimasukkan dalam daftar pencarian orang (DPO) berdasarkan surat bernomor DPO/63/IV/2026/Dittipidnarkoba tertanggal 22 April 2026.

Sementara itu, Nasrah masuk dalam DPO bernomor DPO/62/IV/2026/Dittipidnarkoba.

Surat ditandatangani oleh Kasubdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, Kombes Handik Zusen, yang memimpin penyidikan perkara ini.

“Polisi meminta masyarakat yang mengetahui keberadaan kedua tersangka untuk melapor kepada penyidik,” ujar Eko, Kamis (23/4/2026).

Ciri-ciri Indriati yaitu tinggi badan sekitar 150 sentimeter, berambut hitam lurus, bermata sipit, berkulit sawo matang, serta memiliki bibir tidak terlalu tebal.

Baca Juga:  Korem 132/Tadulako Gelar Upacara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional ke-117 Tahun 2025

Nasrah tinggi badan sekitar 150 sentimeter, dengan ciri fisik serupa, yakni rambut hitam lurus, mata sipit, kulit sawo matang, dan bibir tidak terlalu tebal.

Keduanya ditetapkan DPO setelah pihak kepolisian membongkar peredaran sabu 5 Kg di Makassar.

Polisi menangkap seorang kurir bernama M Yusran Aditya (41).

Pengungkapan kasus bermula dari informasi masyarakat terkait adanya peredaran narkoba di Makassar.

Tim yang dipimpin Kombes Handik Zusen bersama Satgas NIC di bawah pimpinan Kombes Kevin Leleury kemudian melakukan penyelidikan.

Hasilnya, jaringan tersebut diketahui dikendalikan oleh Indriati. Polisi lalu membuntuti pergerakan Yusran yang mengambil sabu dari wilayah Pinrang dan Sidenreng Rappang sebelum dibawa ke Makassar.

“Tim mengamankan tersangka di Jl Galangan Kapal Lorong Permandian 1 Tallo sekitar pukul 00.50 Wita. Kemudian melakukan pengembangan hingga menemukan barang bukti sabu di rumah orang tua tersangka,” ungkap Eko.(***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel dteksinews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Danrem 132/Tadulako Hadiri Peletakan Batu Pertama Yon TP 873/Mareso Masagena dan Brigif TP 30/Karoso Ndaya di Sigi
Presiden RI  Prabowo Subianto  Memanggil Kapolri di Hambalang 
Investasi Kuartal I 2026 Tembus Rp498,79 Triliun dan Serap 700 Ribu Lebih Tenaga Kerja
Pemda Berikan Bantuan Mobil Bus Polres Morowali 
Kapolda Sulteng Kunker di Polres Morowali Utara, Ini Arahannya 
Kunker di Polres Morowali, Kapolda Sulteng Resmikan Lima Gedung
Babinsa Koramil 1311-09/Bahodopi, Komsos di Desa Labota
Siswa-siswi  SMAN 2 Jakarta,Antosias Berkujung di Istana Kepresidenan 
Berita ini 103 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 25 April 2026 - 01:22 WIB

Danrem 132/Tadulako Hadiri Peletakan Batu Pertama Yon TP 873/Mareso Masagena dan Brigif TP 30/Karoso Ndaya di Sigi

Sabtu, 25 April 2026 - 00:35 WIB

Dua Wanita  Makassar DPO Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, Terkait Sabu 5 Kg 

Jumat, 24 April 2026 - 13:41 WIB

Presiden RI  Prabowo Subianto  Memanggil Kapolri di Hambalang 

Jumat, 24 April 2026 - 13:29 WIB

Investasi Kuartal I 2026 Tembus Rp498,79 Triliun dan Serap 700 Ribu Lebih Tenaga Kerja

Jumat, 24 April 2026 - 12:49 WIB

Pemda Berikan Bantuan Mobil Bus Polres Morowali 

Berita Terbaru