Dua Wanita  Makassar DPO Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, Terkait Sabu 5 Kg 

- Penulis

Sabtu, 25 April 2026 - 00:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dua Wanita asal Makassar jadi Daftar Pencarian Orang (DPO) Bareskrim  Polri, terkait Sabu 5 Kg,(FOTO: IST)

 

dteksinews, Makassar- viral di Dua perempuan asal Makassar menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO) Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri.

Keduanya Indriati (32) dan Nasrah (29). Mereka diduga pengendali jaringan narkoba di Makassar, Sulsel.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, mengatakan Indriati dan Nasrah merupakan residivis kasus narkoba di Lapas Perempuan Kelas IIA Sungguminasa.

Indriati diketahui sedang menjalani masa pembebasan bersyarat.

Indriati telah dimasukkan dalam daftar pencarian orang (DPO) berdasarkan surat bernomor DPO/63/IV/2026/Dittipidnarkoba tertanggal 22 April 2026.

Sementara itu, Nasrah masuk dalam DPO bernomor DPO/62/IV/2026/Dittipidnarkoba.

Surat ditandatangani oleh Kasubdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, Kombes Handik Zusen, yang memimpin penyidikan perkara ini.

“Polisi meminta masyarakat yang mengetahui keberadaan kedua tersangka untuk melapor kepada penyidik,” ujar Eko, Kamis (23/4/2026).

Ciri-ciri Indriati yaitu tinggi badan sekitar 150 sentimeter, berambut hitam lurus, bermata sipit, berkulit sawo matang, serta memiliki bibir tidak terlalu tebal.

Baca Juga:  Uji Sidang Terbuka Doktoral Ilmu Kepolisian STIK, Bamsoet Tegaskan Reformasi Polri Harus Diikuti Penguatan Kompolnas

Nasrah tinggi badan sekitar 150 sentimeter, dengan ciri fisik serupa, yakni rambut hitam lurus, mata sipit, kulit sawo matang, dan bibir tidak terlalu tebal.

Keduanya ditetapkan DPO setelah pihak kepolisian membongkar peredaran sabu 5 Kg di Makassar.

Polisi menangkap seorang kurir bernama M Yusran Aditya (41).

Pengungkapan kasus bermula dari informasi masyarakat terkait adanya peredaran narkoba di Makassar.

Tim yang dipimpin Kombes Handik Zusen bersama Satgas NIC di bawah pimpinan Kombes Kevin Leleury kemudian melakukan penyelidikan.

Hasilnya, jaringan tersebut diketahui dikendalikan oleh Indriati. Polisi lalu membuntuti pergerakan Yusran yang mengambil sabu dari wilayah Pinrang dan Sidenreng Rappang sebelum dibawa ke Makassar.

“Tim mengamankan tersangka di Jl Galangan Kapal Lorong Permandian 1 Tallo sekitar pukul 00.50 Wita. Kemudian melakukan pengembangan hingga menemukan barang bukti sabu di rumah orang tua tersangka,” ungkap Eko.(***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel dteksinews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

MIND ID Tegaskan Dukungan Penuh Bagi PT Vale di Pomalaa, Perkuat Kepastian Investasi dan Hilirisasi Berkelanjutan
Polsek Cengkareng Gagalkan Peredaran 2.500 Butir Obat Keras Daftar G, Satu Pengedar Diamankan
Pemerintah  Minta Warga Lapor Jika KUR di Bawah Rp100 Juta Diminta Jaminan 
Presiden Prabowo Terima Pimpinan MPR, Bahas Sidang Tahunan MPR dan Pokok-Pokok Haluan Negara
Polres Morowali, Berhasil Tangkap Terduga Pelaku Penganiayaan di Penginapan LIA Desa Lalampu 
Wairjenad Serahkan Paket Makanan Bergizi kepada Warga Umbele 
Menkomdigi:Stop Rekam Orang Diam-diam Termasuk Diruang Publik, Langgar UU PDP dan Etika 
Kapolda Sulteng Apresiasi Capaian Gemilang Dua Personel di Hoegeng Awards 2026
Berita ini 176 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 5 Agustus 2026 - 06:00 WIB

MIND ID Tegaskan Dukungan Penuh Bagi PT Vale di Pomalaa, Perkuat Kepastian Investasi dan Hilirisasi Berkelanjutan

Selasa, 4 Agustus 2026 - 14:42 WIB

Polsek Cengkareng Gagalkan Peredaran 2.500 Butir Obat Keras Daftar G, Satu Pengedar Diamankan

Selasa, 4 Agustus 2026 - 14:20 WIB

Pemerintah  Minta Warga Lapor Jika KUR di Bawah Rp100 Juta Diminta Jaminan 

Selasa, 4 Agustus 2026 - 12:24 WIB

Polres Morowali, Berhasil Tangkap Terduga Pelaku Penganiayaan di Penginapan LIA Desa Lalampu 

Selasa, 4 Agustus 2026 - 12:12 WIB

Wairjenad Serahkan Paket Makanan Bergizi kepada Warga Umbele 

Berita Terbaru