Dua Wanita  Makassar DPO Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, Terkait Sabu 5 Kg 

- Penulis

Sabtu, 25 April 2026 - 00:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dua Wanita asal Makassar jadi Daftar Pencarian Orang (DPO) Bareskrim  Polri, terkait Sabu 5 Kg,(FOTO: IST)

 

dteksinews, Makassar- viral di Dua perempuan asal Makassar menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO) Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri.

Keduanya Indriati (32) dan Nasrah (29). Mereka diduga pengendali jaringan narkoba di Makassar, Sulsel.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, mengatakan Indriati dan Nasrah merupakan residivis kasus narkoba di Lapas Perempuan Kelas IIA Sungguminasa.

Indriati diketahui sedang menjalani masa pembebasan bersyarat.

Indriati telah dimasukkan dalam daftar pencarian orang (DPO) berdasarkan surat bernomor DPO/63/IV/2026/Dittipidnarkoba tertanggal 22 April 2026.

Sementara itu, Nasrah masuk dalam DPO bernomor DPO/62/IV/2026/Dittipidnarkoba.

Surat ditandatangani oleh Kasubdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, Kombes Handik Zusen, yang memimpin penyidikan perkara ini.

“Polisi meminta masyarakat yang mengetahui keberadaan kedua tersangka untuk melapor kepada penyidik,” ujar Eko, Kamis (23/4/2026).

Ciri-ciri Indriati yaitu tinggi badan sekitar 150 sentimeter, berambut hitam lurus, bermata sipit, berkulit sawo matang, serta memiliki bibir tidak terlalu tebal.

Baca Juga:  Polri Minta Seluruh Jajaran Lindungi Wartawan Saat Bertugas

Nasrah tinggi badan sekitar 150 sentimeter, dengan ciri fisik serupa, yakni rambut hitam lurus, mata sipit, kulit sawo matang, dan bibir tidak terlalu tebal.

Keduanya ditetapkan DPO setelah pihak kepolisian membongkar peredaran sabu 5 Kg di Makassar.

Polisi menangkap seorang kurir bernama M Yusran Aditya (41).

Pengungkapan kasus bermula dari informasi masyarakat terkait adanya peredaran narkoba di Makassar.

Tim yang dipimpin Kombes Handik Zusen bersama Satgas NIC di bawah pimpinan Kombes Kevin Leleury kemudian melakukan penyelidikan.

Hasilnya, jaringan tersebut diketahui dikendalikan oleh Indriati. Polisi lalu membuntuti pergerakan Yusran yang mengambil sabu dari wilayah Pinrang dan Sidenreng Rappang sebelum dibawa ke Makassar.

“Tim mengamankan tersangka di Jl Galangan Kapal Lorong Permandian 1 Tallo sekitar pukul 00.50 Wita. Kemudian melakukan pengembangan hingga menemukan barang bukti sabu di rumah orang tua tersangka,” ungkap Eko.(***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel dteksinews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pocil Morowali Utara Juara I, Ajang Penilaian Pocil oleh Korlantas Polri di Palu
Himbara Bukan Sekadar Bank, Tetapi Instrumen Kemajuan Bangsa.
Hadapi El Nino Godzilla, Pemerintah Pastikan Kesiapan Cadangan Pangan dan Infrastruktur Pertanian Nasional
300 Pelajar  Kunjungi Istana Kepresidenan 
Ny. Dewi Binsar Kunjungi Korban Gempa dan Salurkan Bantuan di Kabupaten Sigi
Jelang Hari Bhayangkara ke-80, Polres Morowali Gelar Lomba Menembak Bersama Jurnalis 
Global Bond Perdana Danantara Catat Hasil Positif, Bukti Kepercayaan Investor Dunia terhadap Indonesia Tetap Tinggi
Bahas Revisi UU KADIN dengan Badan Legislasi DPR RI, Bamsoet Tegaskan Revisi UU KADIN Jadi Momentum Perkuat Kemitraan Negara dan Dunia Usaha
Berita ini 161 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 14:22 WIB

Pocil Morowali Utara Juara I, Ajang Penilaian Pocil oleh Korlantas Polri di Palu

Kamis, 18 Juni 2026 - 15:23 WIB

Himbara Bukan Sekadar Bank, Tetapi Instrumen Kemajuan Bangsa.

Kamis, 18 Juni 2026 - 13:54 WIB

Hadapi El Nino Godzilla, Pemerintah Pastikan Kesiapan Cadangan Pangan dan Infrastruktur Pertanian Nasional

Kamis, 18 Juni 2026 - 08:30 WIB

300 Pelajar  Kunjungi Istana Kepresidenan 

Kamis, 18 Juni 2026 - 07:52 WIB

Ny. Dewi Binsar Kunjungi Korban Gempa dan Salurkan Bantuan di Kabupaten Sigi

Berita Terbaru

Berita

Fraksi NasDem Soroti Pemda Morowali,SILPA 848 Miliar 

Jumat, 19 Jun 2026 - 12:18 WIB