RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga Resmi Disahkan Jadi Undang-Undang

- Penulis

Selasa, 21 April 2026 - 14:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

dteksinews, Jakarta-Rancangan Undang-Undang tentang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) resmi disahkan menjadi Undang-Undang (UU) pada Rapat Paripurna DPR RI, di Senayan, Jakarta, Selasa (21/04/2026). Pengesahan ini disambut tepuk tangan serta sorak bahagia dari para pekerja rumah tangga yang turut hadir dalam rapat tersebut.

Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas, saat mewakili Presiden Prabowo Subianto menyampaikan pendapat akhir pemerintah terhadap RUU PPRT, menekankan bahwa pembentukan RUU PPRT bertujuan untuk memberikan kepastian hukum kepada pekerja rumah tangga maupun kepada pemberi kerja serta mencegah segala bentuk diskriminasi, eksploitasi, dan pelecehan terhadap pembantu rumah tangga.

Baca Juga:  Pangdam XV/ Pattimura, Ikuti Vicon Peresmian 1.061 Koperasi Merah Putih oleh Presiden RI 

Selain itu juga untuk mengatur hubungan kerja yang harmonis dengan menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan dan keadilan; meningkatkan pengetahuan, keahlian, dan keterampilan pekerja rumah tangga; serta meningkatkan kesejahteraan pekerja rumah tangga.

Supratman menambahkan, perlindungan dan pengawasan terhadap penyelenggaraan PRT ini merupakan kewajiban pemerintah di bidang ketenagakerjaan dalam rangka mewujudkan tujuan negara yang dimandatkan konstitusi.

Wakil Menteri Sekretaris Negara Bambang Eko Suhariyanto turut hadir mewakili pemerintah pada rapat tersebut.(red/dteksinews)

 

Sumber: Humas Kemensetneg

Editor: Supriyono

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel dteksinews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bamsoet: Munas FKPPI Akan Mengesahkan GBHP dan Tetapkan Secara Aklamasi Titiek Soeharto Ketua Umum FKPPI 2026-2031 di Jakarta
Margarito Perkirakan Januari 2027 Wapres Baru, Begini Skenarionya!
Presiden Prabowo Perintahkan Revitalisasi Stasiun Gambir, Kawasan Monas, dan Pengembangan Kereta Api di Bali
Ketum Parpol Asal Solo Diduga Ikut Rapat Rahasia dengan Belasan Jenderal Sebelum Diringkus
Info Valid Dari Bareskrim Polri, Lebih dari 6.000 Nomor Masuk daftar Penyadapan 
Marah Eks Kapolri Jenderal BHD Dua Kali Sebut Listyo Dkk Pengkhianat Sadap Prabowo!
Bamsoet: Penguatan Ideologi Pancasila Jadi Fondasi Penting Mendukung Keberhasilan Pemerintahan Prabowo
Tanggapi Kasus Penyadapan, Fahri Hamzah Ajak Pejuang Kebebasan, LSM dan Masyarakat Sipil Melakukan Perlawanan
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 7 November 2026 - 10:15 WIB

Bamsoet: Munas FKPPI Akan Mengesahkan GBHP dan Tetapkan Secara Aklamasi Titiek Soeharto Ketua Umum FKPPI 2026-2031 di Jakarta

Jumat, 6 November 2026 - 13:09 WIB

Presiden Prabowo Perintahkan Revitalisasi Stasiun Gambir, Kawasan Monas, dan Pengembangan Kereta Api di Bali

Jumat, 6 November 2026 - 12:48 WIB

Ketum Parpol Asal Solo Diduga Ikut Rapat Rahasia dengan Belasan Jenderal Sebelum Diringkus

Jumat, 6 November 2026 - 12:29 WIB

Info Valid Dari Bareskrim Polri, Lebih dari 6.000 Nomor Masuk daftar Penyadapan 

Jumat, 6 November 2026 - 12:05 WIB

Marah Eks Kapolri Jenderal BHD Dua Kali Sebut Listyo Dkk Pengkhianat Sadap Prabowo!

Berita Terbaru