DPMPTSP Sulteng Tegaskan Penyesuaian Kewenangan SLHS, Perizinan Kini Lebih Dekat ke Daerah

- Penulis

Jumat, 17 April 2026 - 00:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Sulawesi Tengah menegaskan adanya penyesuaian kewenangan dalam layanan perizinan, khususnya terkait Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS), yang kini lebih banyak dilaksanakan di tingkat kabupaten/kota.(FOTO: DOK BGN )

 

dteksinews,Palu – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Sulawesi Tengah menegaskan adanya penyesuaian kewenangan dalam layanan perizinan, khususnya terkait Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS), yang kini lebih banyak dilaksanakan di tingkat kabupaten/kota. Kebijakan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat efektivitas pelayanan publik di daerah.

Penyesuaian tersebut dibahas dalam rangka kunjungan dinas Badan Gizi Nasional (BGN) ke DPMPTSP Sulteng pada Kamis (16/4), yang turut membahas sinkronisasi tata kelola perizinan lintas level pemerintahan dalam mendukung pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Kepala Biro Hukum dan Humas Badan Gizi Nasional (BGN), Khairul Hidayati, menyampaikan bahwa perubahan pembagian kewenangan ini merupakan langkah untuk memperjelas peran masing-masing tingkatan pemerintahan agar pelayanan lebih cepat dan tepat sasaran. “Penyesuaian kewenangan ini penting agar tidak terjadi tumpang tindih, sehingga proses perizinan bisa lebih efektif dan responsif terhadap kebutuhan di lapangan,” ujar Hida di Palu, Kamis (16/4).

Baca Juga:  Pemkab Morowali dan BPKP Perwakilan Sulteng Tandatangani MoU Penguatan Tata Kelola Pemerintahan yang Baik

Hida menambahkan bahwa meskipun terjadi delegasi kewenangan ke daerah, koordinasi di tingkat provinsi tetap memiliki peran strategis dalam menjaga keseragaman standar layanan. “Provinsi tetap menjadi simpul koordinasi agar standar pelayanan, khususnya yang berkaitan dengan aspek kesehatan dan keamanan pangan, tetap terjaga secara konsisten,” kata Hida.

Dalam skema baru ini, SLHS yang menjadi salah satu syarat penting dalam penyelenggaraan layanan pangan kini direkomendasikan oleh Dinas Kesehatan di tingkat kabupaten/kota sebelum diproses dalam sistem perizinan terpadu.

DPMPTSP Sulteng menilai, kedekatan layanan perizinan dengan pemerintah kabupaten/kota akan mempercepat proses verifikasi teknis sekaligus memperkuat pengawasan langsung di lapangan, terutama dalam pelaksanaan program-program strategis seperti MBG.(red/dteksinews)

 

Sumber: Biro Hukum dan Humas BGN

Editor

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel dteksinews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Proses Pemberhentian Kades Pungkooilu, Sudah Sesuai Prosedur 
Prajurit Satgas Yonif 410/ Alugoro Mengajar Siswa SD, Bentuk Karakter Generasi Penerus Bangsa
Kanwil Kemenkum Sulteng Dorong Sistem Drainase Terintegrasi di Morowali
Peduli Kredibilitas, integritas dan Kompentensi Kepala Daerah
Pastikan Stok  Beras  Aman, Presiden Prabowo Sidak Langsung Gudang  Bulog 
Keppres Nomor 4 Tahun 2026, Tentang Satgas Percepatan Program Pemerintah
Sebanyak 503 Ketua DPRD, Ikuti Kursus Pemantapan Pimpinan Daerah
Apresiasi Deklarasi Serikat Wartawan Senior Indonesia (SW60+), Bamsoet Ingatkan Bahaya Fragmentasi Sosial dan Perang Informasi
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 02:46 WIB

Proses Pemberhentian Kades Pungkooilu, Sudah Sesuai Prosedur 

Senin, 20 April 2026 - 11:10 WIB

Prajurit Satgas Yonif 410/ Alugoro Mengajar Siswa SD, Bentuk Karakter Generasi Penerus Bangsa

Minggu, 19 April 2026 - 10:27 WIB

Kanwil Kemenkum Sulteng Dorong Sistem Drainase Terintegrasi di Morowali

Sabtu, 18 April 2026 - 23:57 WIB

Peduli Kredibilitas, integritas dan Kompentensi Kepala Daerah

Sabtu, 18 April 2026 - 09:41 WIB

Pastikan Stok  Beras  Aman, Presiden Prabowo Sidak Langsung Gudang  Bulog 

Berita Terbaru

Morowali

Proses Pemberhentian Kades Pungkooilu, Sudah Sesuai Prosedur 

Selasa, 21 Apr 2026 - 02:46 WIB