DPMPTSP Sulteng Tegaskan Penyesuaian Kewenangan SLHS, Perizinan Kini Lebih Dekat ke Daerah

- Penulis

Jumat, 17 April 2026 - 00:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Sulawesi Tengah menegaskan adanya penyesuaian kewenangan dalam layanan perizinan, khususnya terkait Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS), yang kini lebih banyak dilaksanakan di tingkat kabupaten/kota.(FOTO: DOK BGN )

 

dteksinews,Palu – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Sulawesi Tengah menegaskan adanya penyesuaian kewenangan dalam layanan perizinan, khususnya terkait Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS), yang kini lebih banyak dilaksanakan di tingkat kabupaten/kota. Kebijakan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat efektivitas pelayanan publik di daerah.

Penyesuaian tersebut dibahas dalam rangka kunjungan dinas Badan Gizi Nasional (BGN) ke DPMPTSP Sulteng pada Kamis (16/4), yang turut membahas sinkronisasi tata kelola perizinan lintas level pemerintahan dalam mendukung pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Kepala Biro Hukum dan Humas Badan Gizi Nasional (BGN), Khairul Hidayati, menyampaikan bahwa perubahan pembagian kewenangan ini merupakan langkah untuk memperjelas peran masing-masing tingkatan pemerintahan agar pelayanan lebih cepat dan tepat sasaran. “Penyesuaian kewenangan ini penting agar tidak terjadi tumpang tindih, sehingga proses perizinan bisa lebih efektif dan responsif terhadap kebutuhan di lapangan,” ujar Hida di Palu, Kamis (16/4).

Baca Juga:  Brigjen TNI Deni Gunawan: Korem 132/Tdl Siap Dukung Polda Sulteng Ciptakan Pilkada yang Aman dan Kondusif

Hida menambahkan bahwa meskipun terjadi delegasi kewenangan ke daerah, koordinasi di tingkat provinsi tetap memiliki peran strategis dalam menjaga keseragaman standar layanan. “Provinsi tetap menjadi simpul koordinasi agar standar pelayanan, khususnya yang berkaitan dengan aspek kesehatan dan keamanan pangan, tetap terjaga secara konsisten,” kata Hida.

Dalam skema baru ini, SLHS yang menjadi salah satu syarat penting dalam penyelenggaraan layanan pangan kini direkomendasikan oleh Dinas Kesehatan di tingkat kabupaten/kota sebelum diproses dalam sistem perizinan terpadu.

DPMPTSP Sulteng menilai, kedekatan layanan perizinan dengan pemerintah kabupaten/kota akan mempercepat proses verifikasi teknis sekaligus memperkuat pengawasan langsung di lapangan, terutama dalam pelaksanaan program-program strategis seperti MBG.(red/dteksinews)

 

Sumber: Biro Hukum dan Humas BGN

Editor

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel dteksinews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati Iksan Apresiasi Kolaborasi Tiga Desa Sukseskan Lomba Desa Bete-Bete
Kapolda Sulteng Pimpin Gelar Operasional, Tiga Polres Raih Penghargaan Kapolri atas Pelayanan Prima
MIND ID Tegaskan Dukungan Penuh Bagi PT Vale di Pomalaa, Perkuat Kepastian Investasi dan Hilirisasi Berkelanjutan
Dinkes Sulteng dan Pemkab Morowali Perkuat Pembudayaan Hidup Sehat Melalui GERMAS
Pemerintah  Minta Warga Lapor Jika KUR di Bawah Rp100 Juta Diminta Jaminan 
Presiden Prabowo Terima Pimpinan MPR, Bahas Sidang Tahunan MPR dan Pokok-Pokok Haluan Negara
Menkomdigi:Stop Rekam Orang Diam-diam Termasuk Diruang Publik, Langgar UU PDP dan Etika 
Uji Sidang Proposal Disertasi Doktor Hukum, Bamsoet Soroti Lemahnya Pengawasan Penyidikan
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 6 Agustus 2026 - 04:26 WIB

Bupati Iksan Apresiasi Kolaborasi Tiga Desa Sukseskan Lomba Desa Bete-Bete

Rabu, 5 Agustus 2026 - 09:30 WIB

Kapolda Sulteng Pimpin Gelar Operasional, Tiga Polres Raih Penghargaan Kapolri atas Pelayanan Prima

Rabu, 5 Agustus 2026 - 06:00 WIB

MIND ID Tegaskan Dukungan Penuh Bagi PT Vale di Pomalaa, Perkuat Kepastian Investasi dan Hilirisasi Berkelanjutan

Rabu, 5 Agustus 2026 - 05:46 WIB

Dinkes Sulteng dan Pemkab Morowali Perkuat Pembudayaan Hidup Sehat Melalui GERMAS

Selasa, 4 Agustus 2026 - 14:20 WIB

Pemerintah  Minta Warga Lapor Jika KUR di Bawah Rp100 Juta Diminta Jaminan 

Berita Terbaru