DPMPTSP Sulteng Tegaskan Penyesuaian Kewenangan SLHS, Perizinan Kini Lebih Dekat ke Daerah

- Penulis

Jumat, 17 April 2026 - 00:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Sulawesi Tengah menegaskan adanya penyesuaian kewenangan dalam layanan perizinan, khususnya terkait Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS), yang kini lebih banyak dilaksanakan di tingkat kabupaten/kota.(FOTO: DOK BGN )

 

dteksinews,Palu – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Sulawesi Tengah menegaskan adanya penyesuaian kewenangan dalam layanan perizinan, khususnya terkait Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS), yang kini lebih banyak dilaksanakan di tingkat kabupaten/kota. Kebijakan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat efektivitas pelayanan publik di daerah.

Penyesuaian tersebut dibahas dalam rangka kunjungan dinas Badan Gizi Nasional (BGN) ke DPMPTSP Sulteng pada Kamis (16/4), yang turut membahas sinkronisasi tata kelola perizinan lintas level pemerintahan dalam mendukung pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Kepala Biro Hukum dan Humas Badan Gizi Nasional (BGN), Khairul Hidayati, menyampaikan bahwa perubahan pembagian kewenangan ini merupakan langkah untuk memperjelas peran masing-masing tingkatan pemerintahan agar pelayanan lebih cepat dan tepat sasaran. “Penyesuaian kewenangan ini penting agar tidak terjadi tumpang tindih, sehingga proses perizinan bisa lebih efektif dan responsif terhadap kebutuhan di lapangan,” ujar Hida di Palu, Kamis (16/4).

Baca Juga:  Personil Pos Sinak Satgas Yonif 700/WYC Belanja Hasil Tani Masyarakat di Pasar Sinak mama Papua tersenyum Bahagia

Hida menambahkan bahwa meskipun terjadi delegasi kewenangan ke daerah, koordinasi di tingkat provinsi tetap memiliki peran strategis dalam menjaga keseragaman standar layanan. “Provinsi tetap menjadi simpul koordinasi agar standar pelayanan, khususnya yang berkaitan dengan aspek kesehatan dan keamanan pangan, tetap terjaga secara konsisten,” kata Hida.

Dalam skema baru ini, SLHS yang menjadi salah satu syarat penting dalam penyelenggaraan layanan pangan kini direkomendasikan oleh Dinas Kesehatan di tingkat kabupaten/kota sebelum diproses dalam sistem perizinan terpadu.

DPMPTSP Sulteng menilai, kedekatan layanan perizinan dengan pemerintah kabupaten/kota akan mempercepat proses verifikasi teknis sekaligus memperkuat pengawasan langsung di lapangan, terutama dalam pelaksanaan program-program strategis seperti MBG.(red/dteksinews)

 

Sumber: Biro Hukum dan Humas BGN

Editor

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel dteksinews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemkab Morowali Apresiasi BPKK Kendari, Dorong Penguatan UMKM melalui Talent Innovation Hub Reguler 
 Diduga Sadap Istana , Jenderal Bintang 4 ‘L’ dan Sejumlah Perwiri Tinggi Diamankan Divisi Propam Mabes Polri 
Wabup Iriane Iliyas Tutup Orientasi PPPK 2026:Tekankan Profesionalisme, Integritas, dan Loyalitas
Ukir Prestasi, Peserta Kominfo-SP Morowali Dominasi Predikat Terbaik Orientasi PPPK 2026
 1.439   Mahasiswa Menerima Bantuan Pemkab  Morowali, Tahap Dua Pencairan Rp17 Miliar 
Wabup Morowali Buka Sosialisasi BOSP 2026: Kelola Dana Secara Transparan dan Akuntabel
Ganti Paspor Baru, Paspor Lama Masih Bisa Disimpan! Simak Penjelasan Imigrasi Morowali
Pengurus Cabang  JMSI Kabupaten Banggai, Resmi Dikukuhkan  
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 4 November 2026 - 05:20 WIB

Pemkab Morowali Apresiasi BPKK Kendari, Dorong Penguatan UMKM melalui Talent Innovation Hub Reguler 

Selasa, 3 November 2026 - 13:07 WIB

 Diduga Sadap Istana , Jenderal Bintang 4 ‘L’ dan Sejumlah Perwiri Tinggi Diamankan Divisi Propam Mabes Polri 

Selasa, 3 November 2026 - 11:52 WIB

Wabup Iriane Iliyas Tutup Orientasi PPPK 2026:Tekankan Profesionalisme, Integritas, dan Loyalitas

Selasa, 3 November 2026 - 08:19 WIB

 1.439   Mahasiswa Menerima Bantuan Pemkab  Morowali, Tahap Dua Pencairan Rp17 Miliar 

Selasa, 3 November 2026 - 08:06 WIB

Wabup Morowali Buka Sosialisasi BOSP 2026: Kelola Dana Secara Transparan dan Akuntabel

Berita Terbaru