Tenaga kerja perempuan di kawasan IMIP berkontribusi pada posisi teknis dan strategis, termasuk tugas-tugas administratif,(FOTO: ist)
dteksinews, Morowali- Kawasan Industri Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) berkomitmen menciptakan lingkungan kerja yang inklusif serta memberi kesempatan setara bagi seluruh karyawan, termasuk bagi perempuan. Langkah ini diwujudkan melalui kebijakan ketenagakerjaan yang inklusif, pengembangan kompetensi, dan dukungan fasilitas. Semua diterapkan demi memastikan karyawan perempuan dapat berkontribusi secara aman dan produktif dalam berbagai bidang pekerjaan di kawasan industri.Kamis(9/4/2026)
Data terbaru Departemen Human Resources PT IMIP per 7 Maret 2026 mencatat, jumlah tenaga kerja Indonesia yang bekerja di kawasan IMIP mencapai 90.923 orang. Dari jumlah tersebut, 7.557 orang atau sekitar 8,31 persen adalah karyawan perempuan, sedangkan 83.366 orang (91,69 persen) laki-laki. Data ini menunjukkan bahwa partisipasi perempuan dalam aktivitas di kawasan industri mineral terintegrasi dengan produk utama nikel tersebut terus berkembang seiring meningkatnya kebutuhan terhadap karyawan profesional di beragam sektor manufaktur.
Tenaga kerja perempuan di kawasan IMIP berkontribusi pada posisi teknis dan strategis, termasuk tugas-tugas administratif. Dari total 7.557 karyawan perempuan tersebut, 639 orang (sekitar 8,25 persen) menduduki posisi strategis, meliputi jabatan wakil foreman, foreman, asisten supervisor, wakil supervisor, supervisor, hingga level wakil manajer dan manajer.
HR Head PT IMIP, Achmanto Mendatu, menjelaskan, perusahaan-perusahaan yang ada membuka kesempatan luas bagi perempuan untuk berkarier di berbagai bidang pekerjaan, termasuk operator teknis yang identik dengan aktivitas laki-laki. Salah satu contohnya adalah operator hoist crane atau alat berat untuk memindahkan produk metal dalam area produksi. Data Departemen HR PT IMIP Maret 2026 mencatat terdapat 280 karyawan perempuan yang mengoperasikan hoist crane dari total 1.684 operator hoist crane di kawasan IMIP.
“Banyak juga dari operator hoist crane perempuan yang sebenarnya berlatar belakang pendidikan kebidanan. Namun, setelah direkrut dan ditempatkan di perusahaan tertentu, mereka mendapatkan pembinaan dan pelatihan agar mampu menjalankan pekerjaan teknis dengan baik,” ujarnya, Rabu (08/04/2026).
Sebagai bagian dari pengembangan kompetensi, karyawan di bidang teknis mendapatkan bermacam program pelatihan profesional. Diantaranya pelatihan pengoperasian hoist crane kelas dua, pengoperasian tanur atau furnace kelas dua, ahli K3 umum, teknisi K3 deteksi gas, dan pelatihan petugas penyelamat atau rescue di ruang terbatas. Pelatihan diberikan agar setiap karyawan memiliki kompetensi dan standar keselamatan yang memadai sesuai karakteristik industri di kawasan IMIP, sekaligus mencetak tenaga kerja Indonesia yang berdaya saing global.
Membangun Lingkungan Kerja Inklusif
Di samping membuka kesempatan luas bagi perempuan di beragam posisi pekerjaan, kawasan IMIP memerhatikan upaya penegakan standar K3 di berbagai bidang jabatan. Mengingat risiko pekerjaan tertentu cukup tinggi, beberapa jabatan operator kendaraan alat berat menerapkan persyaratan khusus bagi karyawan perempuan. Salah satunya, posisi operator alat berat bagi perempuan lebih difokuskan untuk menjalankan kendaraan jenis hoist crane sebab berkarakteristik lebih sesuai dioperasikan oleh perempuan.
Untuk dapat menjalankan pekerjaannya, karyawan diwajibkan memenuhi kualifikasi, antara lain berpengalaman minimal dua tahun dan memiliki Surat Izin Operator (SIO) resmi dari Kementerian Ketenagakerjaan. Meski begitu, peluang bagi perempuan tetap terbuka bila perusahaan membutuhkan tenaga tambahan dan kandidat memenuhi syarat yang ditetapkan.
“Bila calon karyawan belum memenuhi kualifikasi tersebut, mereka dapat memulai dari jenjang kru terlebih dahulu. Secara bertahap, mereka juga menjalani proses pelatihan dan peningkatan kompetensi,” ungkap Mendatu. Perusahaan di kawasan IMIP juga terus berupaya membangun lingkungan kerja yang aman dan nyaman bagi seluruh karyawan. Berbagai kebijakan ketenagakerjaan yang mengacu pada peraturan perundang-undangan diterapkan untuk melindungi hak dan kesejahteraan pekerja.
Salah satunya, kawasan IMIP menyediakan sejumlah fasilitas penunjang bagi karyawati, seperti layanan kesehatan, ruang istirahat, dan sarana-prasarana transportasi dalam kawasan industri. IMIP juga menyediakan layanan penjemputan dan mobil khusus bagi karyawati hamil guna mendukung kenyamanan dan keselamatan di area kerja. “IMIP berkomitmen terus menyelenggarakan kesempatan yang sama bagi semua pekerja dalam lingkungan kerja inklusif, termasuk memerkuat peran perempuan dalam pertumbuhan industri.” tegas Mendatu. (*)
Narahubung: Dedy Kurniawan (Head of Media Department PT IMIP)
Editor: Supriyono














