PT.FMI Memakan korban, Karang Taruna Desa Bete-Bete  Soroti Minimnya  Penerapan K3 Perusahaan 

- Penulis

Jumat, 27 Maret 2026 - 10:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karang Taruna Desa Bete-Bete saat di rumah korban,(foto:ist)

 

 

dteksinews, Morowali-Selasa, 24 Maret 2026, terjadi kecelakaan kerja di perusahaan kontraktor PT. FMI. Salah satu karyawan yang berprofesi sebagai pekerja borongan penebangan sekitar 1.200 pohon menjadi korban akibat dugaan kelalaian perusahaan. Peristiwa ini menambah deretan kasus kecelakaan kerja yang terjadi di kawasan perusahaan. Dalam kejadian tersebut, tidak ditemukan adanya pengawasan langsung dari pihak perusahaan, sehingga sistem Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) yang seharusnya menjadi prioritas dalam operasional perusahaan dinilai hanya sebagai formalitas.Jumat(27/3/2026)

Dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja dijelaskan bahwa setiap perusahaan wajib mengedepankan penerapan K3 di lingkungan kerja. Undang-undang ini mengatur kewajiban perusahaan untuk menjamin keselamatan tenaga kerja, mencegah kecelakaan kerja, menyediakan alat pelindung diri (APD), serta menjaga kondisi tempat kerja agar tetap aman. Apabila perusahaan tidak menerapkan sistem K3 dengan baik, maka dapat dikenakan sanksi sesuai ketentuan hukum yang berlaku.ucapnya

Selain itu, kewajiban penerapan K3 juga diperkuat dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan yang menegaskan bahwa perusahaan wajib melindungi tenaga kerja serta menjamin keselamatan dan kesehatan mereka selama bekerja. Artinya, setiap kecelakaan kerja yang terjadi akibat kelalaian sistem K3 merupakan bentuk kegagalan perusahaan dalam menjalankan tanggung jawab hukum dan moral terhadap pekerja.

Namun, fakta di lapangan menunjukkan bahwa kecelakaan kerja masih terus terjadi. Hal ini menimbulkan pertanyaan besar terkait efektivitas penerapan sistem K3 oleh pihak perusahaan, khususnya PT. FMI. Berdasarkan keterangan teknis lapangan, Ibu Rara menyampaikan bahwa biasanya setiap kegiatan penebangan pohon selalu diawasi oleh pihak perusahaan, tetapi pada saat kejadian korban tidak berada dalam pengawasan.

Hingga saat ini, pihak keluarga korban dan perusahaan telah melakukan mediasi serta membuat pernyataan tertulis bahwa perusahaan bersedia bertanggung jawab atas kecelakaan kerja tersebut. Meskipun demikian, pemerintah daerah diharapkan segera mengambil sikap tegas, terutama melihat kondisi evakuasi jenazah yang dibungkus menggunakan terpal dan karung yang dinilai tidak manusiawi serta tidak mencerminkan penghormatan terhadap korban.katanya.

Baca Juga:  Ditjen Bina Adwil Gelar Forum Penyusunan Ranpermendagri mengenai Batas Laut Provinsi

Dalam peristiwa ini, Irwansyah selaku Ketua Karang Taruna Desa Bete-Bete menyatakan bahwa kecelakaan kerja tidak terlepas dari kelalaian pihak perusahaan. Ia menegaskan bahwa untuk mencegah bertambahnya korban, penegak hukum harus mengambil langkah tegas dengan memberikan sanksi kepada perusahaan. Selain itu, laporan investigasi insiden PT FMI tahun 2025 juga menunjukkan adanya kejadian longsor saat kegiatan land clearing di proyek tambang nikel FMI pada 15 Januari 2025 yang disebabkan oleh kurangnya pengamanan dan pengawasan kerja.katanya

Lanjutnya, dengan demikian, PT. FMI harus segera memperkuat penerapan K3 melalui peningkatan pengawasan kerja, penyediaan APD yang layak, pelatihan keselamatan secara berkala, evaluasi sistem kerja, serta transparansi dalam penanganan kecelakaan kerja. Hal ini penting agar tidak ada lagi korban akibat kelalaian sistem keselamatan. K3 bukan hanya kewajiban hukum, tetapi juga tanggung jawab moral perusahaan terhadap pekerja dan masyarakat.

Saat ini,”masyarakat Desa Bete-Bete tetap bersikap tegas dengan mengawal proses autopsi korban serta menuntut transparansi dari pihak kepolisian dalam menangani kasus kecelakaan kerja tersebut. Masyarakat berharap proses hukum berjalan secara adil dan terbuka sehingga kejadian serupa tidak kembali terulang di masa mendatang,”Pungkasnya.

Sementara itu, ketika akan dikonfirmasi  terkait masalah ini, dan hingga berita ini tayang pihak redaksi belum bisa  mendapatkan kontak person dari pihak PT.FMI

(*/dteksinews)

 

Sumber: Karang Taruna Bete-Bete

Editor: Supriyono

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel dteksinews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polsek Bahodopi Berhasil  Gagalkan Peyeludupan Rokok Ilegal 
Gerakan Pemuda Bersatu:Diduga Akibat Aktivitas PT KDR dan PT ABM Sungai Menjadi Keruh 
Sinergi Bersama Pemerintah, IMIP Wujudkan Kawasan Industri Berkelanjutan
Tragedi Kecelakaan Kerja PT FMI, GRD Desak Penegak Hukum Usut Tuntas Penerapan K3 
Buruan Daftar! Kuota M-Paspor April Resmi Dibuka Hari Ini, Jangan Sampai Kehabisan!
Pasca Libur , Pegawai Dishub Morowali Malas Masuk Kantor 
Usai Cuti Lebaran Idulfitri,Pegawai Kantor Bupati Morowali Malas Masuk Kantor 
Sepele Tapi Berisiko: Paspor Rusak Bisa Hambat Perjalanan Anda
Berita ini 562 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 29 Maret 2026 - 10:04 WIB

Polsek Bahodopi Berhasil  Gagalkan Peyeludupan Rokok Ilegal 

Sabtu, 28 Maret 2026 - 13:08 WIB

Gerakan Pemuda Bersatu:Diduga Akibat Aktivitas PT KDR dan PT ABM Sungai Menjadi Keruh 

Jumat, 27 Maret 2026 - 11:58 WIB

Sinergi Bersama Pemerintah, IMIP Wujudkan Kawasan Industri Berkelanjutan

Jumat, 27 Maret 2026 - 10:53 WIB

PT.FMI Memakan korban, Karang Taruna Desa Bete-Bete  Soroti Minimnya  Penerapan K3 Perusahaan 

Jumat, 27 Maret 2026 - 10:00 WIB

Tragedi Kecelakaan Kerja PT FMI, GRD Desak Penegak Hukum Usut Tuntas Penerapan K3 

Berita Terbaru

Jakarta

Masyarakat  Serbu Bazar di Monas  

Minggu, 29 Mar 2026 - 10:33 WIB

Kriminal

Polsek Bahodopi Berhasil  Gagalkan Peyeludupan Rokok Ilegal 

Minggu, 29 Mar 2026 - 10:04 WIB