Terkait Meninggalnya Alm. Prada Jack Yakonias Soor, Kapendam XVIII/Kasuari : Proses Hukum Berjalan dan  Komitmen  Tegakkan Keadilan

- Penulis

Sabtu, 28 Februari 2026 - 20:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

dteksinews,Manokwari – Kapendam XVIII/Kasuari, Letkol Inf J. Daniel P. Manalu, S.H., M.I.Pol., menegaskan bahwa saat ini berkembang berbagai narasi terkait meninggalnya Almarhum Prada Jack Yakonias Soor yang wafat pada 20 Desember 2025. Menyikapi hal tersebut, masyarakat dihimbau untuk melihat persoalan secara jernih dan tidak terburu-buru mengambil kesimpulan sebelum proses hukum selesai.

Ia mengajak semua pihak untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan agar fakta yang utuh dan objektif dapat terungkap. Hal tersebut disampaikan di Manokwari, Papua Barat, pada Jumat (27/2/2026).

Pada kesempatan tersebut, Kapendam juga menyampaikan penyesalan yang mendalam kepada keluarga almarhum atas kejadian tersebut, sekaligus menyampaikan belasungkawa dan turut berduka cita atas kepergian almarhum. Ia berharap keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan dan ketabahan dalam menghadapi musibah tersebut.

Ia juga menambahkan bahwa berdasarkan Riwayat Hidup yang tercatat dalam administrasi kedinasan, Almarhum Prada Jack Yakonias Soor diketahui berstatus lajang atau belum pernah menikah secara dinas. Penegasan ini disampaikan untuk meluruskan berbagai informasi yang berkembang di ruang publik agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat.

Baca Juga:  Presiden RI Prabowo Subianto Meluncurkan Gerin

Untuk diketahui, saat ini proses hukum masih berjalan dan telah sampai pada tahap pemberkasan akhir oleh Pomdam XVIII/Kasuari. Setelah proses tersebut selesai, berkas perkara akan dilimpahkan ke Oditurat Militer IV-21 Manokwari untuk proses hukum lebih lanjut. Sejauh ini sebanyak 19 orang telah diperiksa dan saat ini masih menjalani pemeriksaan di Pomdam XVIII/Kasuari dalam rangka pendalaman kasus tersebut.

“Kodam XVIII/Ksr berkomitmen melakukan penegakan hukum terhadap setiap prajurit yang melakukan pelanggaran hukum serta menjamin proses hukum berjalan secara transparan dan persidangan pengadilan militer terbuka untuk umum,”(*/dteksinews)

Sumber: Pendam XVIII Kasuari

Editor: Supriyono

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel dteksinews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ratusan Warga Desa Pu’ungkoilu Demo, Tuntut Alimuddin Mahmud Kembali Menjabat Kades
Forkopincam Bahodopi, Tertibkan Rumija di Desa Bahomakmur 
Gerak Cepat, Babinsa 1311-09 Bantu  Kebakaran Kos-kosan di Labota
Polisi Selidiki Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi di Morowali Utara
Program Jaga Jakarta, Kapolres Jakbar Sambangi Warga Secara Door to Door
BRI Cabang Morowali Gelar Simulasi BCM dan Mitigasi Gempa Bumi untuk Perkuat Kesiapsiagaan Pekerja
Perkuat Intervensi Penurunan Stunting di Kolaka, PT Vale Indonesia Dukung Stranas Stunting dan SDGs Kesehatan
Prajurit Satgas Yonif 410/ Alugoro Mengajar Siswa SD, Bentuk Karakter Generasi Penerus Bangsa
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 14:23 WIB

Ratusan Warga Desa Pu’ungkoilu Demo, Tuntut Alimuddin Mahmud Kembali Menjabat Kades

Selasa, 21 April 2026 - 13:21 WIB

Forkopincam Bahodopi, Tertibkan Rumija di Desa Bahomakmur 

Selasa, 21 April 2026 - 12:58 WIB

Polisi Selidiki Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi di Morowali Utara

Selasa, 21 April 2026 - 11:36 WIB

Program Jaga Jakarta, Kapolres Jakbar Sambangi Warga Secara Door to Door

Selasa, 21 April 2026 - 03:49 WIB

BRI Cabang Morowali Gelar Simulasi BCM dan Mitigasi Gempa Bumi untuk Perkuat Kesiapsiagaan Pekerja

Berita Terbaru

Jakarta

Seskab Menerima Kunjungan  Menteri Pemuda dan Olahraga  RI

Selasa, 21 Apr 2026 - 14:01 WIB

Jakarta

Presiden Prabowo, Menerima Kunjungan DEN 

Selasa, 21 Apr 2026 - 13:49 WIB

Morowali

Forkopincam Bahodopi, Tertibkan Rumija di Desa Bahomakmur 

Selasa, 21 Apr 2026 - 13:21 WIB