Terkait Meninggalnya Alm. Prada Jack Yakonias Soor, Kapendam XVIII/Kasuari : Proses Hukum Berjalan dan  Komitmen  Tegakkan Keadilan

- Penulis

Sabtu, 28 Februari 2026 - 20:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

dteksinews,Manokwari – Kapendam XVIII/Kasuari, Letkol Inf J. Daniel P. Manalu, S.H., M.I.Pol., menegaskan bahwa saat ini berkembang berbagai narasi terkait meninggalnya Almarhum Prada Jack Yakonias Soor yang wafat pada 20 Desember 2025. Menyikapi hal tersebut, masyarakat dihimbau untuk melihat persoalan secara jernih dan tidak terburu-buru mengambil kesimpulan sebelum proses hukum selesai.

Ia mengajak semua pihak untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan agar fakta yang utuh dan objektif dapat terungkap. Hal tersebut disampaikan di Manokwari, Papua Barat, pada Jumat (27/2/2026).

Pada kesempatan tersebut, Kapendam juga menyampaikan penyesalan yang mendalam kepada keluarga almarhum atas kejadian tersebut, sekaligus menyampaikan belasungkawa dan turut berduka cita atas kepergian almarhum. Ia berharap keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan dan ketabahan dalam menghadapi musibah tersebut.

Ia juga menambahkan bahwa berdasarkan Riwayat Hidup yang tercatat dalam administrasi kedinasan, Almarhum Prada Jack Yakonias Soor diketahui berstatus lajang atau belum pernah menikah secara dinas. Penegasan ini disampaikan untuk meluruskan berbagai informasi yang berkembang di ruang publik agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat.

Baca Juga:  Bentuk  TNI  Manunggal Rakyat, Praka Syarif Komsos dengan Warga Desa Polewali

Untuk diketahui, saat ini proses hukum masih berjalan dan telah sampai pada tahap pemberkasan akhir oleh Pomdam XVIII/Kasuari. Setelah proses tersebut selesai, berkas perkara akan dilimpahkan ke Oditurat Militer IV-21 Manokwari untuk proses hukum lebih lanjut. Sejauh ini sebanyak 19 orang telah diperiksa dan saat ini masih menjalani pemeriksaan di Pomdam XVIII/Kasuari dalam rangka pendalaman kasus tersebut.

“Kodam XVIII/Ksr berkomitmen melakukan penegakan hukum terhadap setiap prajurit yang melakukan pelanggaran hukum serta menjamin proses hukum berjalan secara transparan dan persidangan pengadilan militer terbuka untuk umum,”(*/dteksinews)

Sumber: Pendam XVIII Kasuari

Editor: Supriyono

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel dteksinews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapoles Morowali Hadiri Pelantikan PAW Anggota DPRD Morowali, Pastikan Berjalan  Aman dan Kondusif
Penerjemah Kuatkan Komunikasi Antarbudaya, Ciptakan Kerja Produktif dan Kolaboratif di IMIP
Ketua DPRD Morowali Lantik Anggota PAW Supardi Halilu
Wajib Tahu Sebelum Masuk Indonesia, Isi All Indonesia Terlebih Dahulu
SPI Morowali, Dorong Pengembangan Durian Rakyat untuk Dukung Merdeka Ekspor Sulteng
Arsitektur Anomali: Ketika Dapur Hilirisasi Disingkirkan dari Meja Makan  
Bupati Morowali, Apresiasi Kolaborasi TNI dalam Pembangunan Jembatan Perintis Garuda  
Danrem 132 /Tdl: Jembatan  Perintis Garuda Ipi, Perkuat Akses dan Aktivitas Ekonomi Warga  
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 09:47 WIB

Kapoles Morowali Hadiri Pelantikan PAW Anggota DPRD Morowali, Pastikan Berjalan  Aman dan Kondusif

Kamis, 13 Agustus 2026 - 09:33 WIB

Penerjemah Kuatkan Komunikasi Antarbudaya, Ciptakan Kerja Produktif dan Kolaboratif di IMIP

Kamis, 13 Agustus 2026 - 08:16 WIB

Ketua DPRD Morowali Lantik Anggota PAW Supardi Halilu

Kamis, 13 Agustus 2026 - 07:57 WIB

Wajib Tahu Sebelum Masuk Indonesia, Isi All Indonesia Terlebih Dahulu

Rabu, 12 Agustus 2026 - 15:58 WIB

SPI Morowali, Dorong Pengembangan Durian Rakyat untuk Dukung Merdeka Ekspor Sulteng

Berita Terbaru

Berita

Ketua DPRD Morowali Lantik Anggota PAW Supardi Halilu

Kamis, 13 Agu 2026 - 08:16 WIB