Mantan Direkrut PT BJS Tegaskan! Tidak Serobot Lahan Warga Topogaro 

- Penulis

Kamis, 15 Januari 2026 - 06:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

dteksinews,Morowali — PT Bukit Jejer Sukses (BJS) membantah tudingan masyarakat Desa Topogaro, Kecamatan Bungku Barat, yang menilai perusahaan telah menyerobot lahan warga dan tidak melakukan ganti rugi. Perusahaan menilai tuduhan tersebut tidak benar dan menyesatkan.kata mantan Direkrut PT BJS, Purbo Kuncoro pada saat rapat dengar pendapat di Aula Kantor DPRD Morowali, Rabu(14/1/2026).

Menurut Purbo, bahwa kehadiran PT BJS justru membawa dampak positif bagi masyarakat, khususnya petani sawit di Morowali. Ia menyebutkan, sejak berdirinya pabrik pengolahan kelapa sawit, harga TBS (Tandan Buah Segar) yang sebelumnya rendah mengalami peningkatan signifikan.

Awalnya di Kab. Morowali dan sekitarnya harga TBS murah yaitu pada tahun 2019 harganya sekitar Rp1.200 per kilogram, begitu PKS PT Bukit Jejer Sukses (BJS) mulai beroperasi pada akhir tahun 2020 harga TBS melonjak menjadi Rp 2.000 per kilogram dan sampai sekarang harganya mencapai Rp. 3.000 per kg. Pabrik pabrik Kelapa Sawit lainnya disekitaran mau tidak mau harga TBS ikut naik juga. Ini salah satu manfaat kehadiran PKS PT BJS bagi masyarakat Morowali dapat menaikkan dan menyeimbangkan harga TBS. ucap Purbo

Purbo juga mengungkapkan, bahwa masuknya PT BJS ke Morowali tidak terlepas dari peran mantan Bupati Morowali, Anwar Hafid, yang saat itu secara langsung mengajak perusahaan berinvestasi di daerah tersebut.

Terkait klaim kepemilikan lahan oleh Samsu Alam, Purbo mengaku sejak awal hanya melihat satu dokumen berupa satu lembar surat bersegel yang dibawa pihak pengklaim. Menurutnya, dokumen kepemilikan lain seperti Surat Keterangan Pendaftaran Tanah (SKPT) baru muncul belakangan, sehingga menimbulkan tanda tanya.

“Dulu hanya satu surat itu saja yang ditunjukkan. Dokumen-dokumen lain baru muncul sekarang. Kami mempertanyakan dari mana asalnya dan kenapa dulu tidak ada,” katanya.

Baca Juga:  Babinsa Kodim 1311 Morowali Jalin Silaturahmi dan Himbau Warga Desa Towara Jaga Kamtibmas 

Ia juga menyebutkan bahwa lokasi lahan yang diklaim Samsu Alam menurut penjelasan Almarhum Saleh Ismail (dikonfirmasi pada tahun 2019) berada di kaki bukit belakang pabrik tepatnya di Dusun Taramanu, jarak tempuh dari lokasi PKS PT BJS lebih dari 5 KM. Lokasi PKS PT BJS namanya Dusun Patulabu.Hal tersebut, menurut Purbo, menambah keraguan terhadap klaim kepemilikan lahan di lokasi perusahaan.

“Saya tidak mengatakan palsu, tapi ada indikasi rekayasa dokumen. Ini yang harus diteliti secara serius oleh aparat penegak hukum,” ujarnya.

Purbo menegaskan, bahwa PT BJS memperoleh lahan dari Anwar Hafid dan warga lain yang tidak memiliki persoalan hukum. Ia menilai klaim Samsu Alam baru muncul setelah perusahaan beroperasi.

Terkait tuntutan negosiasi harga ganti rugi, PT BJS menegaskan tidak membuka ruang negosiasi selama dokumen kepemilikan lahan belum terbukti sah dan diakui pemerintah.

“Kalau suratnya benar dan sah, tentu bisa dibicarakan. Tapi selama masih mencurigakan, kami memilih menyelesaikan lewat jalur hukum sampai inkrah,” tegasnya.

Purbo juga menyebut bahwa gugatan Samsu Alam terhadap PT BJS telah kandas di berbagai lembaga hukum, termasuk Pengadilan Negeri, Pengadilan Tinggi dan Mahkamah Agung, hingga Komnas HAM.

“Kalau sudah kalah di semua tingkat, lalu apa lagi yang dituntut?” ungkapnya

Meski demikian, PT BJS menyatakan tetap menghormati proses hukum dan bersikap kooperatif terhadap undangan pemerintah, DPRD, maupun kepolisian.

“Kami taat hukum. Setiap dipanggil pemerintah, DPRD, atau aparat penegak hukum, kami selalu hadir,” pungkas Purbo.(pri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel dteksinews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bati Koramil 1311-09/Bahodopi Hadiri Majelis Akbar Peringatan Tahun Baru Islam
KemenHAM Sulawesi Tengah Gelar Pembinaan Kepatuhan dan Penguatan Kapasitas HAM di Morowali
Pemkab Morowali Gelar Sosialisasi Posbankum di 133 Desa/Kelurahan, Perkuat Akses Bantuan Hukum bagi Masyarakat
Panglima TNI Dampingi Presiden RI, Hadiri Puncak PENAS Petani dan Nelayan XVII Tahun 2026 di Gorontalo
HLH Sedunia,PT Vale Bersama SMKN 9 Kolaka Tanam Pohon 
Kapolres Morowali Utara, Tutup Open Tournament Badminton Bhayangkara Cup 2026
Dirjen Imigrasi Paparkan Tiga Pilar Nasional Penguatan Perbatasan Indonesia di Forum DGICM 2026
Dorong Tenaga Kerja Lokal yang Terampil dan Tersertifikasi, PT Vale Gelar Pelatihan Vokasi Operator Alat Berat
Berita ini 84 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 26 Juni 2026 - 06:39 WIB

Bati Koramil 1311-09/Bahodopi Hadiri Majelis Akbar Peringatan Tahun Baru Islam

Jumat, 26 Juni 2026 - 01:33 WIB

KemenHAM Sulawesi Tengah Gelar Pembinaan Kepatuhan dan Penguatan Kapasitas HAM di Morowali

Kamis, 25 Juni 2026 - 15:00 WIB

Pemkab Morowali Gelar Sosialisasi Posbankum di 133 Desa/Kelurahan, Perkuat Akses Bantuan Hukum bagi Masyarakat

Kamis, 25 Juni 2026 - 14:07 WIB

Panglima TNI Dampingi Presiden RI, Hadiri Puncak PENAS Petani dan Nelayan XVII Tahun 2026 di Gorontalo

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:06 WIB

HLH Sedunia,PT Vale Bersama SMKN 9 Kolaka Tanam Pohon 

Berita Terbaru