PT.RUJ dan Aliansi Masyarakat Desa Nambo Sepakat, Ini Hasil Berita Acaranya

- Penulis

Rabu, 8 Oktober 2025 - 12:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

dteksinews, Morowali- Setelah dilakukan negosiasi yang cukup panjang,ahkirnya PT.RUJ dan Aliansi Masyarakat Desa Nambo sepakat, kesepakatan tersebut dituangkan dalam berta acara, dan ditandatangani oleh pihak Manajemen PT.RUJ, perwakilan Pemerintah Daerah Kabupaten Morowali, Camat Bungku Timur, Aliansi Masyarakat Desa Nambo dan perwakilan F-SPiM, di Kantor PT Rizki Utama Jaya, Desa  Nambo, Kecamatan Bungku Timur, Kabupaten Morowali, Provinsi Sulawesi Tengah,Rabu(8/10/2025).

Sementara itu, hasil berita acara tersebut yaitu:

1. Pihak PT Rizki Utama Jaya akan mengganti rugi dampak debu masyarakat desa Nambo dan Unsongi setelah menerima dan mensurvei data yang terindikasi terkena dampak berdasarkan laporan dari koordinator lapangan Pak Faisal.

2.Pihak PT Rizki Utama Jaya dan Mitra Bor Nusantara ( MBN) akan mensurvei rumah-rumah masyarakat desa yang terdampak oleh blasting dan kemudian menyepakati ganti kerugiannya berdasarkan tingkat kerusakan.

3.Pihak PT Rizki Utama bersedia akan menerima karyawan lokal tidak menilai dari surat rekomendasi Desa tetapi dari berkas pendaftaran karyawan lokal yang masuk sesuai posisi yang tersedia, yang sesuai dengan skill atau keahliannya serta pemberdayaan perusahaan lokal.

4.Pihak PT Rizki Utama Jaya akan melaksanakan pembayaran PPM/ CSR sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku dalam perbuk tahun 2019 dengan dana 400 juta per tahun

Baca Juga:  PT Vale Dapat Perpanjangan IUPK Hingga 2035, CEO Febriany Eddy: Maju bersama seluruh pemangku kepentingan

5.Pihak PT Rizki Utama Jaya akan membuka forum bersama karyawan non operator untuk pembicaraan tentang tunjangan skill

6.Permasalahan royalti Desa Nambo akan dibahas dalam forum pertemuan bersama dengan pemerintah daerah Kabupaten Morowali pada Kamis tanggal 9 Oktober 2025, dengan mengundang pihak kepala desa Nambo dan Iqbal dari PT.Ansafar Wira Karya, BPD Desa Nambo, TPK Desa Nambo tahun 2003-2024, TPK Desa Nambo tahun 2025 serta tim TPK royalti Desa Nambo di kantor PT Rizki Utama Jaya

7.Sebelum ada keputusan pada poin 6 maka pihak Utama Jaya tidak akan melakukan aktivitas apapun.

Setelah puas dengan hasil kesepakatan Aliansi Masyarakat Desa Nambo dan F-SPiM membubarkan diri, selajutnya pulang kerumah masing- masing.

Sementara itu, demo berlangsung cukup terkendali, walaupun awalnya sempat terjadi keteganggan antara Aliansi Masyarakat Desa Nambo  dan pihak PT RUJ, akan tetapi dibawa pengamanan pihak Polres Morowali dan Koramil Bungku Tengah, serta Sat Pol PP dan Security PT.RUJ berjalan kondusif. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel dteksinews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PN Poso Tolak Gugatan Rumah Sakit Pepakulia di Morowali 
37 Anggota OPM Kodap IV Sorong Raya Kembali ke Pangkuan NKRI
Bati Koramil 1311-09/Bahodopi Hadiri Majelis Akbar Peringatan Tahun Baru Islam
KemenHAM Sulawesi Tengah Gelar Pembinaan Kepatuhan dan Penguatan Kapasitas HAM di Morowali
Pemkab Morowali Gelar Sosialisasi Posbankum di 133 Desa/Kelurahan, Perkuat Akses Bantuan Hukum bagi Masyarakat
HLH Sedunia,PT Vale Bersama SMKN 9 Kolaka Tanam Pohon 
Kapolres Morowali Utara, Tutup Open Tournament Badminton Bhayangkara Cup 2026
Dorong Tenaga Kerja Lokal yang Terampil dan Tersertifikasi, PT Vale Gelar Pelatihan Vokasi Operator Alat Berat
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 26 Juni 2026 - 13:59 WIB

PN Poso Tolak Gugatan Rumah Sakit Pepakulia di Morowali 

Jumat, 26 Juni 2026 - 10:32 WIB

37 Anggota OPM Kodap IV Sorong Raya Kembali ke Pangkuan NKRI

Jumat, 26 Juni 2026 - 01:33 WIB

KemenHAM Sulawesi Tengah Gelar Pembinaan Kepatuhan dan Penguatan Kapasitas HAM di Morowali

Kamis, 25 Juni 2026 - 15:00 WIB

Pemkab Morowali Gelar Sosialisasi Posbankum di 133 Desa/Kelurahan, Perkuat Akses Bantuan Hukum bagi Masyarakat

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:06 WIB

HLH Sedunia,PT Vale Bersama SMKN 9 Kolaka Tanam Pohon 

Berita Terbaru

Berita

PN Poso Tolak Gugatan Rumah Sakit Pepakulia di Morowali 

Jumat, 26 Jun 2026 - 13:59 WIB