Lagi, Polres Morowali Tangkap Pengedar 10,83 gram  Sabu  di Bahodopi

- Penulis

Senin, 28 Juli 2025 - 06:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

dteksinews, Morowali – Satuan Reserse Narkoba Polres Morowali Polda Sulawesi Tengah, berhasil mengungkap kasus tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Bahodopi, kabupaten Morowali Propinsi Sulawesi Tengah, Seorang pemuda terduga pelaku berinisial AM (21) ditahan berikut sejumlah barang bukti narkotika pada Rabu malam, 23 Juli 2025.

Pengungkapan ini bermula dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas mencurigakan di salah satu kos-kosan di Desa Makarti, Kecamatan Bahodopi. Berdasarkan laporan tersebut, sekitar pukul 21.00 Wita, personel Satresnarkoba Polres Morowali segera bergerak menuju lokasi untuk melakukan penyelidikan.

Sekitar pukul 21.30 Wita, petugas berhasil mengamankan seorang laki-laki berinisial AM di tempat kejadian perkara (TKP). Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan 21 sachet plastik bening yang berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 10,83 gram.

Selain barang bukti sabu, turut diamankan satu unit handphone merek Redmi warna biru yang diduga terkait dengan aktivitas peredaran narkoba, satu buah kotak kecil berwarna biru, dan satu buah tas samping berwarna hitam.

Baca Juga:  Pasmar 1, Satgas  Operasi Laut Natuna Utara  VII 2026

Kapolres Morowali Akbp Zulkarnain S.H., S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa pihaknya akan terus menindak tegas segala bentuk penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Morowali. “Kami berkomitmen untuk memberantas peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya demi menjaga generasi muda dan menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba,” tegasnya.

Terduga pelaku AM saat ini telah diamankan di Mapolres Morowali untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Ia dijerat dengan Pasal 112 Ayat (2) jo Pasal 114 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Kapolres Morowali mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan narkoba di lingkungan sekitar.(*/PRI)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel dteksinews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Lewat Sosialisasi, Pemkab Morowali bersama PT Vale dan Dishut Sulteng Bahas Mekanisme Penyelesaian Kawasan Hutan
Presiden Prabowo Perintahkan Revitalisasi Stasiun Gambir, Kawasan Monas, dan Pengembangan Kereta Api di Bali
Ketum Parpol Asal Solo Diduga Ikut Rapat Rahasia dengan Belasan Jenderal Sebelum Diringkus
Info Valid Dari Bareskrim Polri, Lebih dari 6.000 Nomor Masuk daftar Penyadapan 
Marah Eks Kapolri Jenderal BHD Dua Kali Sebut Listyo Dkk Pengkhianat Sadap Prabowo!
Bupati Konut Apresiasi Bupati Iksan Fasilitasi Kunjungan Studi di Morowali
Bupati Kolaka Sebut Morowali Jadi Acuan Pengembangan Sektor Industri
Morowali Jadi Tujuan Studi Tiru Pemkab Kolaka dan Konawe Utara
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 6 November 2026 - 13:21 WIB

Lewat Sosialisasi, Pemkab Morowali bersama PT Vale dan Dishut Sulteng Bahas Mekanisme Penyelesaian Kawasan Hutan

Jumat, 6 November 2026 - 13:09 WIB

Presiden Prabowo Perintahkan Revitalisasi Stasiun Gambir, Kawasan Monas, dan Pengembangan Kereta Api di Bali

Jumat, 6 November 2026 - 12:48 WIB

Ketum Parpol Asal Solo Diduga Ikut Rapat Rahasia dengan Belasan Jenderal Sebelum Diringkus

Jumat, 6 November 2026 - 12:29 WIB

Info Valid Dari Bareskrim Polri, Lebih dari 6.000 Nomor Masuk daftar Penyadapan 

Jumat, 6 November 2026 - 12:05 WIB

Marah Eks Kapolri Jenderal BHD Dua Kali Sebut Listyo Dkk Pengkhianat Sadap Prabowo!

Berita Terbaru