Pasca Bentrokan Desa Bimor Jaya dan Keuno, Polres Morowali Utara Tetapkan delapan Tersangka 

- Penulis

Senin, 21 Juli 2025 - 23:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

dteksinews,Morowali Utara-Pasca bentrokan antara Oknum warga Desa Bimor Jaya dan Oknum warga Keuno, yang terjadi pada hari Sabtu,tanggal 19 Juli 202t sekira pukul 14.30 Wita di Perempatan Desa Mohoni Kecamatan Petasia Timur Kabupaten Morowali Utara yang mengakibatkan empat orang mengalami luka-luka, dimana salah satunya mengalami luka parah dibagian kepala dan harus menjalani operasi. Satuan Reserse Kriminal Polres Morowali Utara menetapkan 8 tersangka.

 

Penetapan tersangka tersebut disampaikan langsung oleh Kasatreskrim yang diwakili oleh KBO Reskrim Iptu Theodorus Risupal, S.H. didampingi oleh Kanittipidkor Iptu M.Amarah, S.Sos. S.H, Aiptu Amran Simanjuntak, S.H dan Bripka Fredrik F. Jawali S.H, di Ruang Aula Satreskrim Polres Morowali Utara. Senin, (21/7/2025), malam.

 

“Hari ini, Senin tanggal 21 Juli 2025 pukul 21.50 Wita, kami dari Satuan Reskrim Polres Morowali Utara akan menyampaikan terkait perkembangan kasus dimuka umum bersama-sama melakukan kekeraan terhadap orang dan atau penganiayaan yang terjadi pada hari.

Dan malam ini, sebanyak 7 orang telah dilakukan penahanan yakni, NNL alias Nn (20), YD alias L (21), SDP alias S (24), YL alias A (19), MM alias M (24), AT alias A (40) dan FD (20). Satu orang yakni BYFB alias B tidak dilakukan penahanan karena umur masih 17 tahun. Adapun barang bukti 10 batu, 3 batang bambu dan 4 potong kayu. Tidak menutup kemungkinan kedepan jumlah tersangka akan bertambah seiiring dilakukannya pengambangan dalam proses penyelidikan dan penyidikan pada kasus ini.

Baca Juga:  PLN Apresiasi Langkah Bupati Iksan Atasi Krisis Listrik di Morowali

Seluruh tersangka kenakan Pasal 170 ayat (1), Subsidair Pasal 351 ayat (2) KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara selama 5 tahun penjara. Ungkap Iptu Theo.

“Sementara dua orang lain lagi yakni EB dan D yang bersamaan diamankan dengan para pelaku, belum ditemukan bukti permulaan yang cukup, sehingga untuk saat ini tidak dilakukan penetapan tersangka maupun penahanan, namun penyidik akan terus bekerja mengumpulkan alat bukti, apabila dikemudian hari ditemukan alat bukti, akan dilakukan tindakan hukum sesuai prosedur. Tambah Aiptu Simanjuntak selaku penyidik pembantu pada kasus tersebut.

“kami menghimbau kepada seluruh masyarakyat agar mempercayakan proses hukum kepada pihak kepolisian.” Tambahnya.

KBO Reskrim juga mengajak kepada masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh issu-issu yang dapat memperkeruh suasana dan mengganggu stabilitas keamanan di Kabupaten Morowali Utara.tutupnya(*/PRI)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel dteksinews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polsek Bungku Utara dan Polsubsektor Mamosalato amankan Tiga Pelaku Pencuri Buah Sawit Warga
Kapoles Morowali Hadiri Pelantikan PAW Anggota DPRD Morowali, Pastikan Berjalan  Aman dan Kondusif
Penerjemah Kuatkan Komunikasi Antarbudaya, Ciptakan Kerja Produktif dan Kolaboratif di IMIP
Ketua DPRD Morowali Lantik Anggota PAW Supardi Halilu
Wajib Tahu Sebelum Masuk Indonesia, Isi All Indonesia Terlebih Dahulu
SPI Morowali, Dorong Pengembangan Durian Rakyat untuk Dukung Merdeka Ekspor Sulteng
Arsitektur Anomali: Ketika Dapur Hilirisasi Disingkirkan dari Meja Makan  
Mengurai Jaring Regulasi: Mengapa Kepmen ESDM 157/2026 Bukan Bentuk Pengabaian Morowali  
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 13:40 WIB

Polsek Bungku Utara dan Polsubsektor Mamosalato amankan Tiga Pelaku Pencuri Buah Sawit Warga

Kamis, 13 Agustus 2026 - 09:47 WIB

Kapoles Morowali Hadiri Pelantikan PAW Anggota DPRD Morowali, Pastikan Berjalan  Aman dan Kondusif

Kamis, 13 Agustus 2026 - 09:33 WIB

Penerjemah Kuatkan Komunikasi Antarbudaya, Ciptakan Kerja Produktif dan Kolaboratif di IMIP

Kamis, 13 Agustus 2026 - 08:16 WIB

Ketua DPRD Morowali Lantik Anggota PAW Supardi Halilu

Kamis, 13 Agustus 2026 - 07:57 WIB

Wajib Tahu Sebelum Masuk Indonesia, Isi All Indonesia Terlebih Dahulu

Berita Terbaru

Berita

Ketua DPRD Morowali Lantik Anggota PAW Supardi Halilu

Kamis, 13 Agu 2026 - 08:16 WIB