Pasca Bentrokan Desa Bimor Jaya dan Keuno, Polres Morowali Utara Tetapkan delapan Tersangka 

- Penulis

Senin, 21 Juli 2025 - 23:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

dteksinews,Morowali Utara-Pasca bentrokan antara Oknum warga Desa Bimor Jaya dan Oknum warga Keuno, yang terjadi pada hari Sabtu,tanggal 19 Juli 202t sekira pukul 14.30 Wita di Perempatan Desa Mohoni Kecamatan Petasia Timur Kabupaten Morowali Utara yang mengakibatkan empat orang mengalami luka-luka, dimana salah satunya mengalami luka parah dibagian kepala dan harus menjalani operasi. Satuan Reserse Kriminal Polres Morowali Utara menetapkan 8 tersangka.

 

Penetapan tersangka tersebut disampaikan langsung oleh Kasatreskrim yang diwakili oleh KBO Reskrim Iptu Theodorus Risupal, S.H. didampingi oleh Kanittipidkor Iptu M.Amarah, S.Sos. S.H, Aiptu Amran Simanjuntak, S.H dan Bripka Fredrik F. Jawali S.H, di Ruang Aula Satreskrim Polres Morowali Utara. Senin, (21/7/2025), malam.

 

“Hari ini, Senin tanggal 21 Juli 2025 pukul 21.50 Wita, kami dari Satuan Reskrim Polres Morowali Utara akan menyampaikan terkait perkembangan kasus dimuka umum bersama-sama melakukan kekeraan terhadap orang dan atau penganiayaan yang terjadi pada hari.

Dan malam ini, sebanyak 7 orang telah dilakukan penahanan yakni, NNL alias Nn (20), YD alias L (21), SDP alias S (24), YL alias A (19), MM alias M (24), AT alias A (40) dan FD (20). Satu orang yakni BYFB alias B tidak dilakukan penahanan karena umur masih 17 tahun. Adapun barang bukti 10 batu, 3 batang bambu dan 4 potong kayu. Tidak menutup kemungkinan kedepan jumlah tersangka akan bertambah seiiring dilakukannya pengambangan dalam proses penyelidikan dan penyidikan pada kasus ini.

Baca Juga:  Satlantas Polres Morowali Diserang Hoaks di Media Sosial, KBO Lantas: Tidak Ada Pungli

Seluruh tersangka kenakan Pasal 170 ayat (1), Subsidair Pasal 351 ayat (2) KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara selama 5 tahun penjara. Ungkap Iptu Theo.

“Sementara dua orang lain lagi yakni EB dan D yang bersamaan diamankan dengan para pelaku, belum ditemukan bukti permulaan yang cukup, sehingga untuk saat ini tidak dilakukan penetapan tersangka maupun penahanan, namun penyidik akan terus bekerja mengumpulkan alat bukti, apabila dikemudian hari ditemukan alat bukti, akan dilakukan tindakan hukum sesuai prosedur. Tambah Aiptu Simanjuntak selaku penyidik pembantu pada kasus tersebut.

“kami menghimbau kepada seluruh masyarakyat agar mempercayakan proses hukum kepada pihak kepolisian.” Tambahnya.

KBO Reskrim juga mengajak kepada masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh issu-issu yang dapat memperkeruh suasana dan mengganggu stabilitas keamanan di Kabupaten Morowali Utara.tutupnya(*/PRI)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel dteksinews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wakapolres Morowali Utara Purna Bhakti 
Pastikan Harga Sembako Stabil, Serka Sanuddin Cek Bahan Pokok di Pasar Tradisional 
Langkah Danrem 132/Tadulako di Kodim 1308 Luwuk Banggai, Bawa Semangat Kebersamaan
Dandim 1311/Morowali Apresiasi, Babinsa Kelola Sampah Plastik Menjadi Solar B-40 
Bawa 13 Paket Sabu, Warga Morowali Inisial “MS” Ditangkap Polisi 
Danrem 132/Tadulako Jalin Silaturahmi Strategis, Perkokoh Sinergi dengan Pemkab Poso
Perkuat Kemitraan Strategis Melalui Pertemuan Bilateral, Panglima TNI Dampingi Menhan RI Terima Kunjungan Menhan Jepang 
Hebat ! Babinsa Bahodopi Inovatif, Sulap Sampah Plastik Jadi Solar B-40
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 8 Mei 2026 - 12:15 WIB

Wakapolres Morowali Utara Purna Bhakti 

Jumat, 8 Mei 2026 - 05:53 WIB

Pastikan Harga Sembako Stabil, Serka Sanuddin Cek Bahan Pokok di Pasar Tradisional 

Jumat, 8 Mei 2026 - 03:08 WIB

Langkah Danrem 132/Tadulako di Kodim 1308 Luwuk Banggai, Bawa Semangat Kebersamaan

Jumat, 8 Mei 2026 - 02:21 WIB

Dandim 1311/Morowali Apresiasi, Babinsa Kelola Sampah Plastik Menjadi Solar B-40 

Kamis, 7 Mei 2026 - 14:18 WIB

Bawa 13 Paket Sabu, Warga Morowali Inisial “MS” Ditangkap Polisi 

Berita Terbaru

Daerah

Dominasi Karyawan IMIP Jadi Lokomotif Ekonomi Bahodopi

Jumat, 8 Mei 2026 - 12:37 WIB

Daerah

Wakapolres Morowali Utara Purna Bhakti 

Jumat, 8 Mei 2026 - 12:15 WIB

Daerah

Lagi, PT Vale Buka Loker untuk Masyarakat Lokal 

Jumat, 8 Mei 2026 - 07:25 WIB