Terkait Penggeloan TPI,Ini Pandangan Umum Fraksi Perindo  

- Penulis

Kamis, 10 Juli 2025 - 11:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Asgar Wahab Sekretaris Fraksi Perindo ,( foto: dok  dteksinews.co.id)

 

dteksinews,Morowali- Fraksi Perindo pertayakan tentang pengelolaan Tempat Pengolahan Ikan ( TPI) Kabupaten Morowali .Hal tersebut disampaikan oleh Sekretaris Fraksi Perindo Asgar Wahap pada saat rapat paripurna DPRD Morowali, Rabu(9/7/2025) dalam pandangan umum

fraksi Perindo Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Morowali terhadap, pengantar nota keuangan dalam rangka penyampaian Rancangan Peraturan Daerah APBD perubahan tahun 2025, dan Rancangan peraturan daerah usulan pemerintah daerah Kabupaten Morowali tentang pengelolaan tempat pelelangan ikan.Kamis(10/7/2025)

Dalam pandangan umumnya Asgar Wahab pertanyakan dan menyampaikan tentang Pengelolaan Tempat Pelelangan Ikan:

1. Pengelolaan tempat pengelolaan ikan TPI memiliki peran penting dalam meningkatkan kesejahteraan nelayan dan perekonomian daerah TPI yang dikelola dengan baik dapat menjadi pusat kegiatan ekonomi yang berkelanjutan, tempat pemasaran hasil tangkapan, serta sarana pembinaan nelayan. Namun fraksi perindo memandang bahwa pengelolaan TPI seringkali dihadapkan pada berbagai tantangan termasuk masalah sanitasi, dan kurangnya fasilitas yang memadai.

2. Kami Fraksi Perindo mendukung dibentuknya Perda pengelolaan TPI agar nantinya Perda ini menjadi pedoman yang jelas dalam mengelola TPI, sehingga tidak terjadi tumpang tindik atau tarik-menarik kepentingan dalam pengelolaan TPI. Ini juga diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan dan kemandirian para nelayan, serta meningkatkan PAD Pemerintah Daerah Kabupaten Morowali meningkatkan PAD dari hasil distribusi pelelangan ikan secara transparan dan bertanggung jawab yang pada akhirnya dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Morowali pada umumnya.

3. Oleh karena itu, Perda ini dibentuk harus dapat melindungi nelayan setiap kali mendapatkan hasil tangkapannya, sehingga harga ikan bisa dikendalikan sesuai harga pasar dan melindungi nelayan setiap kali melelangkan ikannya di TPI.

Baca Juga:  Pj Bupati Morowali, Inspektur Upacara Hari Pahlawan 

4. Perda ini juga menjadi pedoman yang tegas bagi pemerintah daerah kabupaten dalam mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat nelayan di Kabupaten Morowali Oleh karena itu, pengelolaan TPI dapat menjadi regulator/pengatur antara nelayan yang menjual ikan dengan para pelelang yang membeli ikan. Atas dasar hal- hal tersebut di atas, sebagai data dasar kami Fraksi Perindo, ada beberapa hal yang perlu kami pertanyakan sebagai berikut;

a. Berapa jumlah nilai yang di Kabupaten Morowali dan berapa jumlah kapal berdasarkan GT kapal di Kabupaten Morowali.

b. Berapa ton ikan di TPI dalam 3 tahun terakhir berdasarkan jenis ikan?

c. Berapa PAD dari distribusi pelelangan ikan di TPI dalam 3 tahun terakhir?

d. Kapal penangkap ikan Bungku Selatan dan Menui Kepulauan, tidak bisa melakukan penjualan di luar otonomi daerah Kabupaten Morowali.

e.Saat ini banyak kapal nelayan yang tidak memiliki izin.

5. Terkait pengelolaan tempat pelelangan ikan, kami fraksi pelindung perindu menyarankan agar pemerintah daerah juga harus memperhatikan sarana dan prasarana serta sumber daya manusia pendukungnya sehingga nantinya akan terwujudnya multifier effect bagi kemajuan perikanan di wilayah perairan kabupaten Morowali. Sejauh mana persiapan pemerintah daerah dalam memperhatikan sarana dan prasarana serta SDM dalam mengoptimalkan TPI yang ada? Mohon tanggapanya.

Semoga pemerintah sekarang bisa memperhatikan sarana dan prasarana pengelolaan tempat pelelangan ikan.

6. Terkait pengawasan pengelolaan TPI juga di perlu ditingkatkan, sehingga dalam pelayanan yang diberikan diharapkan mampu meningkatkan produktivitas TPI yang ada. Kemudian sejauh mana proses pengawasan pemda dalam proses pengelolaan TPI yang ada?,Tutup Asgar Wahab.

Editor: Supriyono

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel dteksinews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemkab dan DPRD Morowali Sepakat Empat Ranperda Menjadi Perda 
Fraksi Partai Demokrat:Pemkab Morowali dapat Penilaian WDP dari BPK- RI 2 Tahun Berturut-turut 
Fraksi NasDem Soroti Pemda Morowali,SILPA 848 Miliar 
Kapolres Morowali Utara,Membuka Open Tournament Badminton Bhayangkara Cup 2026 
Usai Pertemuan CSR, Bupati Iksan Turun ke Sawah Uji Alat Pertanian Modern
Kanwil Ditjen Imigrasi Sulawesi Tengah Lakukan Monitoring dan Penguatan Tugas dan Fungsi Keimigrasian di Kantor Imigrasi Morowali
Bupati Morowali Evaluasi CSR Perusahaan di Bungku Barat, Bumiraya, dan Witaponda
Operasi Pasar LPG 3 Kg dan Pasar Murah Digelar Bergilir di Morowali
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 20 Juni 2026 - 01:31 WIB

Pemkab dan DPRD Morowali Sepakat Empat Ranperda Menjadi Perda 

Jumat, 19 Juni 2026 - 15:47 WIB

Fraksi Partai Demokrat:Pemkab Morowali dapat Penilaian WDP dari BPK- RI 2 Tahun Berturut-turut 

Jumat, 19 Juni 2026 - 12:18 WIB

Fraksi NasDem Soroti Pemda Morowali,SILPA 848 Miliar 

Jumat, 19 Juni 2026 - 06:43 WIB

Kapolres Morowali Utara,Membuka Open Tournament Badminton Bhayangkara Cup 2026 

Jumat, 19 Juni 2026 - 05:13 WIB

Kanwil Ditjen Imigrasi Sulawesi Tengah Lakukan Monitoring dan Penguatan Tugas dan Fungsi Keimigrasian di Kantor Imigrasi Morowali

Berita Terbaru

Berita

Fraksi NasDem Soroti Pemda Morowali,SILPA 848 Miliar 

Jumat, 19 Jun 2026 - 12:18 WIB