Karyawan PT MIM Morowali, Mogok Kerja

- Penulis

Rabu, 9 Juli 2025 - 10:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

dteksinews, Morowali – Pengurus Unit Kerja (PUK) Serikat Pekerja Indonesia Sejahtera (SPIS) PT. MIM Morowali melakukan Aksi Mogok kerja, bertempat di Lokasi kerja PT. MIM  di site Heng Jaya kabupaten Morowali, Rabu 9 Juli 2025 dikutip dari batarapos.com

Aksi Mogok kerja tersebut dilakukan oleh Serikat Pekerja, berawal adanya pemberlakuan diskriminasi oleh manajemen PT. MIM yang tidak memberikan tunjangan skill kepada beberapa pekerja/karyawan yang bekerja di area workshop dan driver DT serta adanya upaya penerapan 9 (Sembilan) jam kerja oleh manajemen PT. MIM berdasarkan peraturan Perusahaan PT. MIM.

Katsaing, selaku Ketua Umum SPIS mengatakan bahwa jajaran pengurus telah mendatangi Manajemen PT.MIM dan Dinas Tenaga Kerja kabupaten Morowali untuk meminta klarifikasi dan melakukan mediasi secara tripartit terkait hal tersebut.

“ Pengurus SPIS sudah mendatangi manajemen PT. MIM untuk berupaya mempertanyakan tapi malah mendapat perlakuan yang tidak pantas dari manajemen PT.MIM yang mengarah kepada legalitas pengurus di organisasi atau dengan kata lain tidak mengakui keberadaan Pengurus Unit Kerja ( PUK)dan Serikat Pekerja Indonesia Sejahtera (SPIS) di Kawasan PT. MIM dan itu hanya dianggap sebagai perwakilan pekerja saja oleh pihak manajemen,” Jelas Katasing.

Baca Juga:  Jelang Idulfitri, Satsamapta Polres Morowali Perketat Keamanan dengan Patroli Dialogis

Ketua Umum SPIS juga menyayangkan adanya Peraturan Perusahaan yang mendapat pengesahan oleh Dinas Tenaga Kerja kabupaten Morowali terkait sistem waktu kerja 9 (Sembilan) jam yang dianggap bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang mengatur tentang ketenagakerjaan dan naskah Peraturan Perusahaan tersebut belum mendapatkan saran dan pertimbangan dari SP/SB yang berada di PT. MIM, sedangkan PT. MIM tidak beroperasi di wilayah sektor tertentu.

Untuk diketahui, Ketua Umum SPIS juga mengatakan bahwa tidak menutup kemungkinan akan terjadi Aksi Unjuk Rasa di depan Kantor Dinas Ketenaga Kerja Kabupaten Morowali.(*/PRI)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel dteksinews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jangan Anggap Sepele, Kerusakan Paspor Bisa Berdampak Serius
Tohirin, SE Resmi Mendaftar Sebagai Bakal Calon Kepala Desa Korobonde 
Ingin Tahu Seputar Keimigrasian? Majalah Bhumi Pura Edisi II Tahun 2026 Telah Terbit
Gubernur Sulteng Lantik 10 Kepala OPD, Salah Satunya Muhammad Syahrur Syam  
Didukung MSS, Bea Cukai Gencarkan Penindakan Rokok Ilegal di dalam Kawasan Industri PT IMIP
Presiden Prabowo Tingkatkan Akses Telekomunikasi Terhubung dengan Dunia Digital
Imigrasi Morowali Edukasi Masyarakat: Anak Juga Bisa Memiliki Paspor
Pacu Teknologi Hijau, IMIP Bangun PLTS 200 MWp
Berita ini 44 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 07:24 WIB

Jangan Anggap Sepele, Kerusakan Paspor Bisa Berdampak Serius

Selasa, 12 Mei 2026 - 10:16 WIB

Ingin Tahu Seputar Keimigrasian? Majalah Bhumi Pura Edisi II Tahun 2026 Telah Terbit

Selasa, 12 Mei 2026 - 00:31 WIB

Gubernur Sulteng Lantik 10 Kepala OPD, Salah Satunya Muhammad Syahrur Syam  

Senin, 11 Mei 2026 - 12:43 WIB

Didukung MSS, Bea Cukai Gencarkan Penindakan Rokok Ilegal di dalam Kawasan Industri PT IMIP

Senin, 11 Mei 2026 - 10:36 WIB

Presiden Prabowo Tingkatkan Akses Telekomunikasi Terhubung dengan Dunia Digital

Berita Terbaru

Morowali

Bersama Anwar Hafid, Bupati Morowali Tekankan Kesiapan Porprov

Selasa, 12 Mei 2026 - 15:42 WIB