Kejari Morowali Musnakan Barang Bukti 46 Perkara 

- Penulis

Rabu, 9 Juli 2025 - 10:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kejari Morowali  Musnahkan Barang Bukti(foto:ist)

 

dteksinews, Morowali- Kejaksaan Negeri (Kejari) Morowali melaksanakan kegiatan Pemusnahan Barang Bukti dari perkara Tindak Pidana Umum yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht), bertempat di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Morowali, Rabu (9/7/2025).

Pemusnahan barang bukti ini, mencakup 29 jenis barang dari 46 perkara dari tahun 2024 yang sudah Putus dan memiliki kekuatan hukum tetap (inkracht), meliputi 41 perkara tindakt pidana narkotika, 2 perkara UU kesehatan, 1 perkara penganiayaan, 1 perkara pembunuhan dan 1 perkara perdagangan orang.

Adapun barang bukti yang dimusnahkan diantaranya, sabu (847,42 gram bruto), ganja narkotika (103,5 gram bruto), obat -obatan terlarang (3000 tablet dan 20 strip), 9 buah alat hisap (bong,pireks), 13 pembungkus rokok, 3 korek api, 1 buah timbangan, botol, plastik dan 37 handphone, 2 buah Sim card, 3 buah dompet, pakaian, masker, wig, kondom serta barang bukti lainnya.

Barang bukti dimusnahkan dengan cara diblender, dihancurkan, dibakar hingga tidak dapat digunakan kembali

Kegiatan ini dimulai sekitar pukul 10.00 WITA sebagai bagian dari pelaksanaan eksekusi tahap akhir terhadap barang bukti sesuai dengan Surat Perintah Kepala Kejaksaan Negeri Morowali Nomor: PRINT-142B/P.2.19/BPApm.1/06/2025 tanggal 18 Juni 2025.

Baca Juga:  Lomba Karya Tulis Ilmiah Warnai Penutupan Peringatan HPSN 2024 PT Vale

Pemusnahan ini turut dihadiri sejumlah pejabat penting, antara lain Kepala Kejaksaan Negeri Morowali,I Wayan Suardi, S.H.,M.H.,Bupati Morowali yang diwakili oleh Kepala Satpol PP Muh. Syahrul Amin, S.E., Ketua DPRD Morowali Herdianto Marzuki, S.E., Wakil Ketua II DPRD Sultanah Hadie, Kepala BNNK Morowali AKBP Ricky Lesmana, S.H., M.M., Wakapolres Morowali Kompol Awaluddin Rahman, S.H., M.H., Danunit Intel Kodim 1311 Morowali, serta perwakilan dari Dinas Kesehatan dan Kantor Pertanahan Kabupaten Morowali serta Seluruh pegawai Kejari Morowali juga hadir mengikuti kegiatan ini.

Kepala Kejaksaan Negeri Morowali, I Wayan Suardi, S.H.,M.H. dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk nyata pelaksanaan tugas dan amanah undang- undang dalam menegakkan hukum hingga tuntas,” tandasnya.

Kegiatan diakhiri dengan penandatanganan Berita Acara Pemusnahan oleh pihak-pihak terkait dan para saksi. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dengan aman, tertib, dan kondusif.(pri)

Editor: Supriyono

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel dteksinews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Vale Disebut Bakal Gandeng Mitra Eropa Garap Proyek Tanamalia
 Kalah Gugatan,MA Putuskan Pemda Morowali  Bayar 3 Milliar Tanah  SDN I Lafeu 
Jadi Ketua Kerjasama Kepegawaian ASEAN 2026-2028, BKN Siapkan Indonesia Jadi Pusat Kolaborasi ASN ASEAN
Ketua Harian Panitia Hut RI ke-81, Seluruh OPD Siap Sukseskan
Semarakkan HUT RI ke-81, Yuk Datang ke PASPORIA dan Urus Paspor Tanpa Ribet!
Pemda Morowali Serahkan Bantuan Keuangan kepada 10 Partai Politik 
Bupati Iksan Apresiasi Kolaborasi Tiga Desa Sukseskan Lomba Desa Bete-Bete
Personel Pos TNI AL Bahodopi, Berhasil Selamat Nakoda dan ABK Kapal Tenggelam 
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 6 Agustus 2026 - 14:00 WIB

Vale Disebut Bakal Gandeng Mitra Eropa Garap Proyek Tanamalia

Kamis, 6 Agustus 2026 - 10:47 WIB

 Kalah Gugatan,MA Putuskan Pemda Morowali  Bayar 3 Milliar Tanah  SDN I Lafeu 

Kamis, 6 Agustus 2026 - 10:34 WIB

Jadi Ketua Kerjasama Kepegawaian ASEAN 2026-2028, BKN Siapkan Indonesia Jadi Pusat Kolaborasi ASN ASEAN

Kamis, 6 Agustus 2026 - 07:10 WIB

Ketua Harian Panitia Hut RI ke-81, Seluruh OPD Siap Sukseskan

Kamis, 6 Agustus 2026 - 05:47 WIB

Semarakkan HUT RI ke-81, Yuk Datang ke PASPORIA dan Urus Paspor Tanpa Ribet!

Berita Terbaru