Kejari Morowali Musnakan Barang Bukti 46 Perkara 

- Penulis

Rabu, 9 Juli 2025 - 10:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kejari Morowali  Musnahkan Barang Bukti(foto:ist)

 

dteksinews, Morowali- Kejaksaan Negeri (Kejari) Morowali melaksanakan kegiatan Pemusnahan Barang Bukti dari perkara Tindak Pidana Umum yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht), bertempat di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Morowali, Rabu (9/7/2025).

Pemusnahan barang bukti ini, mencakup 29 jenis barang dari 46 perkara dari tahun 2024 yang sudah Putus dan memiliki kekuatan hukum tetap (inkracht), meliputi 41 perkara tindakt pidana narkotika, 2 perkara UU kesehatan, 1 perkara penganiayaan, 1 perkara pembunuhan dan 1 perkara perdagangan orang.

Adapun barang bukti yang dimusnahkan diantaranya, sabu (847,42 gram bruto), ganja narkotika (103,5 gram bruto), obat -obatan terlarang (3000 tablet dan 20 strip), 9 buah alat hisap (bong,pireks), 13 pembungkus rokok, 3 korek api, 1 buah timbangan, botol, plastik dan 37 handphone, 2 buah Sim card, 3 buah dompet, pakaian, masker, wig, kondom serta barang bukti lainnya.

Barang bukti dimusnahkan dengan cara diblender, dihancurkan, dibakar hingga tidak dapat digunakan kembali

Kegiatan ini dimulai sekitar pukul 10.00 WITA sebagai bagian dari pelaksanaan eksekusi tahap akhir terhadap barang bukti sesuai dengan Surat Perintah Kepala Kejaksaan Negeri Morowali Nomor: PRINT-142B/P.2.19/BPApm.1/06/2025 tanggal 18 Juni 2025.

Baca Juga:  Bupati Morowali Lantik Kepala Desa PAW Laroue , Simon Abd Rasyid

Pemusnahan ini turut dihadiri sejumlah pejabat penting, antara lain Kepala Kejaksaan Negeri Morowali,I Wayan Suardi, S.H.,M.H.,Bupati Morowali yang diwakili oleh Kepala Satpol PP Muh. Syahrul Amin, S.E., Ketua DPRD Morowali Herdianto Marzuki, S.E., Wakil Ketua II DPRD Sultanah Hadie, Kepala BNNK Morowali AKBP Ricky Lesmana, S.H., M.M., Wakapolres Morowali Kompol Awaluddin Rahman, S.H., M.H., Danunit Intel Kodim 1311 Morowali, serta perwakilan dari Dinas Kesehatan dan Kantor Pertanahan Kabupaten Morowali serta Seluruh pegawai Kejari Morowali juga hadir mengikuti kegiatan ini.

Kepala Kejaksaan Negeri Morowali, I Wayan Suardi, S.H.,M.H. dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk nyata pelaksanaan tugas dan amanah undang- undang dalam menegakkan hukum hingga tuntas,” tandasnya.

Kegiatan diakhiri dengan penandatanganan Berita Acara Pemusnahan oleh pihak-pihak terkait dan para saksi. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dengan aman, tertib, dan kondusif.(pri)

Editor: Supriyono

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel dteksinews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dua Anak Ditemukan Meninggal Dunia  di Pantai Desa Bahomohoni, Polsek Bungku Tengah Lakukan TPTKP Awal
Wadan Kodiklat TNI Anjangsana Ke Kediaman Marsekal TNI (Purn) Fadjar Prasetyo
World Cleanup Day 2026, Babinsa Bahodopi Bersama Warga Gelar Aksi Move and Clean
PWI dan IMIP Komitmen Tingkatkan Kapasitas Wartawan
Diduga Tidak Bisa Berenang Sàat Mandi di Laut , Kakak dan Adik Meninggal Dunia
Polres Metro Jakarta Barat, Ungkap Peredaran 458 Cartridge Pods Berisi Etomidate di Kelapa Gading
Perkuat Integritas Birokrasi, Kemenimipas Gelar Sosialisasi Pengelolaan Konflik Kepentingan
Bamsoet Apresiasi Nikah Massal Bersama Perkumpulan Bumi Alumni UNPAD, Hadirkan Kepedulian Sosial dan Gerakkan Ekonomi Alumni
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 22 September 2026 - 00:05 WIB

Dua Anak Ditemukan Meninggal Dunia  di Pantai Desa Bahomohoni, Polsek Bungku Tengah Lakukan TPTKP Awal

Senin, 21 September 2026 - 13:55 WIB

Wadan Kodiklat TNI Anjangsana Ke Kediaman Marsekal TNI (Purn) Fadjar Prasetyo

Senin, 21 September 2026 - 13:38 WIB

World Cleanup Day 2026, Babinsa Bahodopi Bersama Warga Gelar Aksi Move and Clean

Senin, 21 September 2026 - 13:28 WIB

PWI dan IMIP Komitmen Tingkatkan Kapasitas Wartawan

Senin, 21 September 2026 - 13:19 WIB

Diduga Tidak Bisa Berenang Sàat Mandi di Laut , Kakak dan Adik Meninggal Dunia

Berita Terbaru

Berita

PWI dan IMIP Komitmen Tingkatkan Kapasitas Wartawan

Senin, 21 Sep 2026 - 13:28 WIB